Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT

Rekomendasi keselamatan LLAJ

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Moda

Butir rekomendasi keselamatan — 1.549 data, halaman 54 dari 78.
NomorModaInstansi penerimaIsi rekomendasiTerbitStatusTanggapan
505LLAJIsuzu Astra Motor IndonesiaPenguatan super structure mobil bus sedang untuk memperkecil intrusi struktur pada ruang penumpang pada saat rollover.CLOSED0
506LLAJIsuzu Astra Motor IndonesiaUntuk menambah nilai Static Stability Factor (SSF) perlu adanya kajian re-desain jumlah ban di roda belakang pada Type NHR 55.CLOSED0
486LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan DaratMelaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang tata cara melintas di perlintasan sebidangOPEN0
487LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan DaratMeningkatkan pembinaan terhadap kelancaran dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan khususnya di perlintasan sebidangOPEN0
488LLAJDirektorat Jenderal PerkeretaapianMelakukan pembinaan terhadap PT KAI (Persero) untuk mengoperasikan kereta menggunakan lokomotif dengan ujung pendek di depan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 24...CLOSED0
489LLAJPT Kereta Api Indonesia (Persero)Agar dalam mengoperasikan kereta menggunakan lokomotif dengan ujung pendek di depan baik untuk jarak jauh maupun jarak dekat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No...OPEN0
490LLAJPT Kereta Api Indonesia (Persero)Agar stasiun akhir KA dilengkapi dengan fasilitas pemutar lokomotifOPEN0
491LLAJDinas Perhubungan Provinsi DKI JakartaMenutup perlintasan sebidang yang liar / tidak resmi yang berada di seluruh wilayah DKI JakartaOPEN1
492LLAJDinas Perhubungan Provinsi DKI JakartaMenutup seluruh perlintasan sebidang yang resmi yang berada di wilayah DKI Jakarta baik yang telah ada fly over dan underpass maupun yang belum ada. Hal ini sesuai dengan UU Nomor...OPEN1
493LLAJDinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI JakartaMemangkas dan merapikan ranting dan daun pohon yang menutupi rambu-rambu lalu lintas sejauh 150 meter baik sebelum maupun sesudah perlintasan sebidang JPL 31CLOSED0
478LLAJPT Pertamina Patra NiagaTeknologi perangkat keselamatan pada sistem pengereman kendaraan penarik harus sama dengan kereta tempelan;CLOSED0
479LLAJPT Pertamina Patra NiagaMenggunakan kendaraan penarik yang mempunyai daya mesin penggerak minimum terhadap JBKB;CLOSED0
480LLAJPT Pertamina Patra NiagaMengadakan simulasi tanggap darurat dalam Pengelola Jalan Tol dan memberikan nomor penghubung Emergency Response Commander (ERC) yang siap 24 jam;CLOSED0
481LLAJPT Pertamina Patra NiagaMembuat nomor tunggal telepon darurat yang mudah diingat (3 – 5 digit) dan memastikan bahwa nomor telepon tersebut dapa dihubungi setiap saat dan sepanjang waktu.CLOSED0
482LLAJBadan Pengatur Jalan TolAgar membuat SOP tanggap darurat untuk kecelakaan kendaraan bermotor khususnya penanganan angkutan B3;CLOSED1
483LLAJBadan Pengatur Jalan TolMenyediakan fasilitas dan SDM yang dibutuhkan untuk melakukan penanganan kecelakaan angkutan B3;CLOSED1
484LLAJBadan Pengatur Jalan TolMelakukan nota kesepahaman dengan operator angkutan B3 terkait penanganan kecelakaan yang melibatkan B3;CLOSED1
485LLAJBadan Pengatur Jalan TolMelakukan perawatan terhadap fasilitas umum untuk kendaraan bermotor pengangkut B3.CLOSED1
462LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan DaratMemerintahkan kepada Dinas Perhubungan Propinsi, Kabupaten/Kota khususnya yang kontur jalannya berupa perbukitan untuk meningkatkan pelaksanaan pemeriksaan kendaraan bermotor di ja...CLOSED0
463LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan DaratUntuk melakukan penambahan rambu-rambu peringatan khususnya rambu batas kecepatan maksimal (di bawah kecepatan rencana) sebelum tempat kejadian kecelakaan, pemasangan pagar keselam...CLOSED0