Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT

Rekomendasi keselamatan Pelayaran

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Moda

Butir rekomendasi keselamatan — 1.497 data, halaman 18 dari 75.
NomorModaInstansi penerimaIsi rekomendasiTerbitStatusTanggapan
03.KS-2018-06.03PelayaranPT Lintas Armada IndonesiaMembuat prosedur berlayar dimana awak kapal memastikan semua pintu-pintu dan bukaan-bukaan selalu tertutup dan kedap ketika kapal berlayar.OPEN0
03.KS-2018-06.04PelayaranPT Lintas Armada IndonesiaMemastikan jumlah awak kapal sesuai dengan minimum safe manning dan memiliki sertifikat sesuai dengan jabatan yang dimiliki.OPEN0
03.KS-2018-06.05PelayaranPT Lintas Armada IndonesiaMenyusun rencana pelatihan awak kapal terkait dengan kesiapan menghadapi kondisi darurat secara berkala dan juga dilakukan sosialisasi dan familiarisasi secara berkala sehingga dap...OPEN0
03.OP-2021-21.01PelayaranU-Ming Marine Transport CorporationTo revise the existing procedure of crane works to be more detailed, particularly in regardsto the safety of workers on the resting platform, how to communicate between workers ont...CLOSED1
858PelayaranDirektorat Jenderal Perhubungan Laut1. Melarang meletakkan muatan di atas penutup ruang muat pada kapal sejenis Michael Putra.OPEN0
859PelayaranKSOP Kelas III Sunda Kelapa1. Memastikan semua alat keselamatan di atas kapal berada di tempat yang telah ditentukan dan berfungsi baik.CLOSED1
860PelayaranKSOP Kelas III Sunda Kelapa2. Memastikan peralatan pemadam kebakaran berfungsi dengan baik sebelum diterbitkannya sertifikat keselamatan.CLOSED1
861PelayaranPT Pelayaran Nasional Bintan Samudera Shipping1. Pemilik kapal agar memastikan muatan yang dibawa tidak melebihi batas ruang muatan yang ada di atas kapal dan tidak meletakkan muatan di atas penutup ruang muat.OPEN0
862PelayaranPT Kota Djawai1. Memastikan awak kapal melakukan latihan keselamatan di atas kapal.OPEN0
863PelayaranPT Kota Djawai2. Memastikan alat pemadam kebakaran di atas kapal berfungsi.OPEN0
864PelayaranPT Kota Djawai3. memastikan muatan yang dibawa diletakkan di tempat yang telah ditentukan dan tidak mengganggu operasional kapal.OPEN0
1241PelayaranDirektorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika, Kementerian Perindustrian1. Membuat aturan detail mengenai jumlah dan kualifikasi minimal pekerja galangan kapal.OPEN0
1242PelayaranDirektorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika, Kementerian Perindustrian2. Membuat aturan detail mengenai standar fasilitas dan peralatan di galangan kapal dalam penanganan keadaan darurat, khususnya kebakaran.OPEN0
1243PelayaranDirektorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Dan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan1. Membuat aturan dan standar mengenai Kesehatan dan Keselamatan Kerja khusus galangan kapal.OPEN0
1244PelayaranDirektorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Dan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan2. Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan galangan kapal.OPEN0
1245PelayaranDirektorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Dan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan3. Merevisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan...OPEN0
1246PelayaranDirektorat Jenderal Perhubungan Laut1. Membuat aturan pengawakan tongkang pengangkut bahan bakar minyak.OPEN0
1247PelayaranDinas Tenaga Kerja & Transmigrasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur1. Meningkatkan pengawasan terhadap tenaga kerja galangan dan tenaga kerja alih daya yang dipekerjakan.OPEN0
1248PelayaranPT Barokah Galangan Perkasa1. Menjalankan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Syarat-Syara...OPEN0
1249PelayaranPT Barokah Galangan Perkasa2. Merevisi prosedur terkait: a. pengawasan pada kapal yang melakukan perbaikan, baik docking repair maupun floating repair; b. pelimpahan pekerjaan kepada pihak ketiga/kontraktor;...OPEN0