Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT

Rekomendasi keselamatan Pelayaran

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Moda

Butir rekomendasi keselamatan — 1.497 data, halaman 61 dari 75.
NomorModaInstansi penerimaIsi rekomendasiTerbitStatusTanggapan
416PelayaranPT Pertamina PerkapalanMesin emergency generator kapal yang sudah cukup lama digunakan sebagai daya dukung utama agar mendapat perhatian dari Manajemen terhadap kondisi di kapal, harus sesuai dengan pera...CLOSED2
417PelayaranPT Pertamina PerkapalanMengingatkan Awak Kapal mengenai potensi kebakaran/ledakan di kamar mesin dan tindakan yang harus dilakukan untuk menghadapinyaCLOSED2
409PelayaranKSOP GresikMembuat peraturan tentang penetapan lokasi labuh jangkar;OPEN0
410PelayaranKSOP GresikMeningkatkan pengawasan terhadap ketaatan pada kapal-kapal yang berlabuh jangkar di posisi yang telah ditentukan;OPEN0
411PelayaranPT Rejeki Sentosa ShippingMeningkatkan kemampuan Awak Kapal dalam menghadapi kondisi kapal larat;OPEN0
412PelayaranPT Rejeki Sentosa ShippingMeningkatkan kedisiplinan Awak Kapal dalam melakukan dinas jaga;OPEN0
413PelayaranPT Rejeki Sentosa ShippingMeningkatkan kemampuan awak kapal dalam penanganan kondisi darurat di kapal seperti halnya penanganan kebocoran dan evakuasi kapal.OPEN0
405PelayaranPT Jalur Anugerah IndonesiaMemastikan bahwa awak kapal memahami dan mengikuti prosedur keadaan darurat kebakaran dan meninggalkan kapal (abandon ship).OPEN0
406PelayaranPT Jalur Anugerah IndonesiaMemastikan bahwa katup tutup cepat (quick closing valve) bahan bakar dapat bekerja dengan baik.OPEN0
407PelayaranPT Jalur Anugerah IndonesiaMelaporkan jumlah awak kapal dan pelayar di atas kapal kepada syahbandar pelabuhan sesuai peraturan menteri tentang surat izin berlayar yang tertuang dalam PM 82 tahun 2014.OPEN0
403PelayaranPT Jemla FerryMelaksanakan ketentuan tentang penempatan kendaraan di geladak kendaraan kapal penyeberangan;CLOSED2
404PelayaranPT Jemla FerryMeningkatkan kemampuan Awak Kapal untuk tindakan pertama terkait dengan upaya pemadaman kebakaran terutama potensi kebakaran yang ada di geladak kendaraan.CLOSED2
392PelayaranKesyahbandaran Utama Tanjung PerakMelakukan sosialisasi terhadap prosedur pemberian dispensasi pandu kepada seluruh operator kapal dan penyedia jasa pelayanan pemanduan.OPEN0
393PelayaranOperator PelayaranMeningkatkan pengawasan terhadap penerapan pelaksanaan familiarisasi kapal sehingga para awak kapal yang bertanggung jawab terhadap keselamatan pelayaran dapat mengetahui potensi d...CLOSED2
394PelayaranOperator PelayaranMenekankan perlunya awak kapal untuk menaati prosedur keselamatan yang berlaku, dalam hal ini terkait dengan kepatuhan terhadap peraturan wajib pandu.CLOSED2
395PelayaranOperator PelayaranMeningkatkan kemampuan awak kapal dalam melakukan analisis resiko pelayaran.CLOSED2
387PelayaranKesyahbandaran Utama Tanjung PerakMenjalankan prosedur penimbangan kendaraan dan muatannya;OPEN0
388PelayaranKesyahbandaran Utama Tanjung PerakMemastikan bahwa setelah Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan, tidak ada lagi kegiatan pemuatan/pembongkaran kendaraan, air tawar, ballast air laut, dan/atau bahan bakar;OPEN0
389PelayaranPT Bangka Belitung Jaya LineMemastikan Awak Kapal mampu menghitung stabilitas dengan akurat terkait volume tangki-tangki dan kendaraan;OPEN0
390PelayaranPT Bangka Belitung Jaya LineMembuat manifest kendaraan yang akurat.OPEN0