Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 1.549 data, halaman 60 dari 78.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
391 LLAJ Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur Berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Cianjur untuk melakukan pengawasan dan penertiban lalu-lintas di daerah rawan kecelakaan pada ruas jalan Sukabumi-Cianjur terutama pada jam-ja... CLOSED 0
392 LLAJ Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur Melakukan pemasangan rambu-rambu pada jalan-jalan akses keluar-masuk di ruas Jl. Sukabumi – Cianjur untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan. CLOSED 0
393 LLAJ PT Hadiwijaya Melakukan perawatan berkala termasuk penggantian komponen (repair kit) sistem pengereman yang sudah mengalami kerusakan; OPEN 0
394 LLAJ PT Hadiwijaya Melakukan safety management system (SMS) khususnya dalam pengawasan sertifikasi kompetensi dan SIM pengemudi sesuai dengan kendaraan yang dioperasikan; OPEN 0
372 LLAJ Direktorat Jenderal Bina Marga Memperlebar jalur dan bahu jalan khususnya pada ruas jalan tempat terjadinya kecelakaan sesuai dengan standar nasional sebagaimana tertuang dalam Tata Cara Perencanaan Geometrik Ja... CLOSED 1
373 LLAJ Direktorat Jenderal Bina Marga Menyiapkan cerukan dan lengkap dengan rambunya untuk truk berhenti, sebelum dilakukan penambahan lebar jalur dan bahu jalan. CLOSED 1
374 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Memasang rambu peringatan jalan tidak datar, bergelombang atau turunan dan tanjakan; CLOSED 1
375 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Memasang rambu peringatan batas kecepatan. CLOSED 1
376 LLAJ Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub Melakukan audit keselamatan ruas jalan di sekitar lokasi kejadian kecelakaan OPEN 0
377 LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Memberikan penyuluhan kepada operator atau perusahaan angkutan barang terkait dengan tata cara berkendara yang aman; CLOSED 1
378 LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk melakukan pengawasan terhadap operasional kendaraan-kendaraan yang tidak laik jalan dan dokumen kendaraan yang asli yang... TDTL 0
379 LLAJ Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhan Batu Selatan Untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap kendaraan angkutan penumpang umum dan angkutan barang agar tertib berlalu lintas dan tata cara parkir yang berkeselamatan. OPEN 0
380 LLAJ Manajemen PO Makmur Meningkatkan sistem keselamatan kepada pengemudinya terutama tata cara mengemudi yang berkeselamatan atau tata cara mendahului kendaraan yang aman. OPEN 0
356 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Menetapkan umur pakai komponen selang flexible rem (flexible rubber hose) maksimal 5 (lima) tahun; CLOSED 1
357 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Sistem pengereman untuk kendaraan angkutan penumpang dan barang pada kendaraan baru (mulai tahun 2018) harus dapat bekerja secara mandiri (independen) pada masing-masing sumber rod... CLOSED 1
358 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Mengevaluasi pemasangan konstruksi sambungan selang fleksibel rem agar sesuai dengan standar berkeselamatan (DIN EN 982); CLOSED 1
359 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Segera menetapkan Muatan Sumbu Terberat pada setiap kelas jalan sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 (perlu adanya perubahan SK. Dirjen tentang kelas jalan); CLOSED 1
360 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Memberikan penyuluhan kepada pengemudi angkutan umum terkait dengan cara mengatasi dalam keadaan darurat. CLOSED 1
361 LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan pengujian berkala kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Jawa Barat; TDTL 1
362 LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Pengawasan terhadap bengkel-bengkel yang melaksanakan rehabilitasi/ peremajaan body kendaraan khususnya terkait dengan kerangka utama body dan penggunaan kaca tidak selamat (unsafe... TDTL 1