Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 1.497 data, halaman 22 dari 75.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
1191 Pelayaran 3. Memberikan instruksi dan petunjuk kepada shipper dan Nakhoda untuk memenuhi persyaratan pemuatan nickel ore atau bahan tambang Grup A yang aman. CLOSED
1192 Pelayaran 4. Menunda dan/atau menghentikan proses pemuatan nickel ore atau bahan tambang Grup A, jika dalam hasil penilaian ditemukan muatan tidak memenuhi persyaratan yang aman. CLOSED
1193 Pelayaran 5. Memberikan pelatihan pada kantor kesyahbandaran di pelabuhan khusus sesuai dengan kewenangan dan tugas yang akan dilaksanakan, terutama IMSBC Code. CLOSED
1232 Pelayaran 1. Memastikan pelayanan kapal dengan keagenan kapal mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan No. 11 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Keagenan Kapal. CLOSED
1233 Pelayaran 2. Memastikan informasi keselamatan tentang cara berolah gerak sandar di perairan pelabuhan dan kondisi lingkungan perairan yang dapat mempengaruhi keselamatan kapal di pelabuhan d... CLOSED
1234 Pelayaran 1. Memastikan informasi terkait pelayanan kapal tersedia secara formal bagi para stakeholder termasuk jadwal-jadwal yang diperlukan kapal untuk pelayanan di pelabuhan, di antaranya... OPEN
1235 Pelayaran 1. Memastikan manual manajemen keselamatan kapal tersedia dan diimplementasikan di atas kapal yang mencakup di antaranya: a. Prosedur bernavigasi dan penilaian risiko; b. Ujicoba m... OPEN
1236 Pelayaran 2. Memastikan indikator kecepatan dan arah putaran baling-baling di anjungan dan kamar mesin tersedia dan bekerja dengan baik. OPEN
1237 Pelayaran 3. Memastikan kondisi lingkungan dan kesejahteraan di kapal mendukung kinerja awak di atas kapal. OPEN
1238 Pelayaran 4. Memastikan pemenuhan jumlah awak kapal sesuai dokumen keselamataan pengawakan minimum. OPEN
1239 Pelayaran 1. Memastikan asuransi pengangkatan kerangka kapal masih berlaku pada saat pengoperasian kapal. OPEN
1240 Pelayaran 2. Memastikan penanganan kerangka kapal mengikuti peraturan perundangan yang berlaku. OPEN
1207 Pelayaran 1. Menyediakan data arus untuk alur perairan Pelabuhan Bakauheni dari sensor yang telah terpasang. CLOSED
1208 Pelayaran 2. Mendistribusikan informasi cuaca maritim ke semua instansi terkait keselamatan pelayaran CLOSED
1209 Pelayaran 1 Memberikan kewenangan legal kepada STC untuk menyelenggarakan sebagian fungsi VTS di area kolam pelabuhan penyeberangan. CLOSED
1210 Pelayaran 2.Mengatur kompetensi minimal dan deskripsi kerja petugas STC. CLOSED
1211 Pelayaran 3.Mengatur secara jelas pembagian kewenangan antara STC dan VTS yang berada dalam wilayah perairan yang sama. CLOSED
1212 Pelayaran 4.Memastikan rambu suar selalu beroperasi dalam keadaan baik. CLOSED
1213 Pelayaran 1. Memastikan informasi cuaca maritim dari BMKG setempat selalu diperoleh secara rutin. OPEN
1214 Pelayaran 1. Memastikan informasi cuaca maritim dari BMKG setempat selalu diperoleh secara rutin. OPEN