Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 45 data, halaman 1 dari 3.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
01.R-2024-07.11 LLAJ 1. Melakukan evaluasi terhadap pelayanan rest area KM 97 B yang memiliki kapasitas parkir kendaraan berat 8 unit dan berdasarkan Permen PUPR nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Isti... OPEN
01.R-2024-07.12 LLAJ 2. Melakukan pengawasan saluran air termasuk badan jalan yang tidak terdapat median drain dan lubang saluran air pada bahu dalam yang memiliki kedalamanan yang cukup tinggi disesua... OPEN
01.R-2024-07.13 LLAJ 3. Melakuan evaluasi terhadap pemasangan rambu yang bertumpuk dalam satu lokasi penempatan; OPEN
01.R-2024-07.14 LLAJ 4. Tidak memasang perlengkapan jalan berupa speedtrap/marka kejut pada jalan turunan dan berbelok dengan kecepatan operasional yang tinggi; OPEN
01.R-2024-07.15 LLAJ 5. Melakukan evaluasi penempatan perambuan sementara di Lokasi pekerjaan rekonstruksi/preservasi jalan dengan mempertimbangkan kecepatan operasional, kondisi jalan menurun, berbelo... OPEN
01.R-2024-07.16 LLAJ 6. Melakukan evaluasi penegakan hukum terhadap kendaraan parkir di bahu jalan dan tidak memasang MCB yang dimaksudkan untuk tidak digunakan sebagai tempat parkir kendaraan; dan OPEN
01.R-2024-07.17 LLAJ 7. KM 99-88 Jalur B memiliki turunan panjang, maka perlu dilakukan pengaturan manajemen kecepatan lalu lintas kendaraan besar disesuaikan dengan kondisi lokal termasuk kondisi saat... OPEN
01.R-2024-06.04 LLAJ Berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terkait pedoman teknis pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas di jalan tol pada kondisi k... OPEN
01.R-2024-06.05 LLAJ Agar berkoordinasi dengan Badan Pengelola Jalan Tol terkait pedoman terkait rekayasa alat pengendali kecepatan di bahu jalan tol agar bahu jalan hanya digunakan keadaan darurat OPEN
01.R-2022-14.07 LLAJ Agar melakukan audit jalan secara lebih komprehensif terhadap aspek forgiving road, karena masih banyak ditemukan pada jalan tol keberadaan tiang rigid pada tepi maupun median jala... CLOSED
1035 LLAJ Membuat SOP tanggap darurat untuk kecelakaan kendaraan bermotor khususnya penanganan angkutan B3. OPEN
1036 LLAJ Memerintahkan operator jalan tol untuk menyediakan fasilitas, sarana, prasarana dan SDM yang dibutuhkan untuk melakukan penanganan kecelakaan semua jenis kendaraan khususnya angkut... OPEN
1037 LLAJ Memerintahkan operator jalan tol untuk membuat nota kesepahaman dengan operator angkutan B3 terkait penanganan kecelakaan yang melibatkan B3. OPEN
1038 LLAJ Memerintahkan operator jalan tol untuk melakukan pengawasan dan sosialisasi terhadap kendaraan yang membawa B3 agar memenuhi standar keselamatan. OPEN
1039 LLAJ Memerintahkan operator jalan tol untuk melakukan perawatan terhadap fasilitas umum untuk kendaraan pengangkut B3. OPEN
1040 LLAJ Memerintahkan operator jalan tol untuk menyediakan tempat parkir khusus B3 OPEN
993 LLAJ Memerintahkan PT.Jasamarga untuk segera memperbaiki jalur penyelamat yang telah dibuat di ruas Tol Cipularang KM 90-100 agar bersesuaian dengan Permenhub 82 Tahun 2015 tentang desa... CLOSED
994 LLAJ Memerintahkan setiap BUJT untuk melengkapi ruas-ruas tol yang memiliki turunan panjang dengan jalur keselamatan yang spesifikasinya bersesuaian dengan Permenhub 82 Tahun 2015 tenta... CLOSED
995 LLAJ Memerintahkan setiap BUJT agar memiliki SDM yang difungsikan dalam menginventaris kejadian kecelakaan dan memiliki kompentensi yang memadai dalam menganalisa kecelakaan sehingga te... CLOSED
996 LLAJ Mewajibkan bagi seluruh operator jalan tol agar memiliki gate khusus kendaraan besar di setiap pintu masuk tol beserta sarana pengukuran bobot muatan kendaraan sehingga kendaraan b... CLOSED