Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 290 data, halaman 11 dari 15.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
02.2012-02.10 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Penempatan tanda berhenti lokomotif sesuai panjang rangkaian agar semboyan 21 masih terlihat dari ruang PPKA. CLOSED 2
02.2012-10.12 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Melakukan pemeriksaan dan perawatan terhadap kelaikan jalan KA sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM. 28 Tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Jalur Kereta Api. CLOSED 0
02.2012-10.13 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Memeriksa kualitas sambungan las pada rel secara berkala dengan menggunakan ultrasonic flaw detector serta melaksanakan analisis dan menindaklanjuti temuan yang muncul dari analisi... CLOSED 0
02.2012-10.14 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Untuk membuat lubang dan memotong rel sangat disarankan tidak menggunakan brander karena akan menghasilkan sisi potong yang sangat kasar yang akan menaikkan tegangan pada rel. CLOSED 0
02.2012-10.15 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Apabila terjadi rel patah pada penyambungan rel, penyambungannya harus sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Peraturan Dinas (PD) Nomor 10. CLOSED 0
02.2012-10.16 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Memenuhi kebutuhan peralatan kerja dan suku cadang yang diperlukan, antara lain pengadaan ultrasonic flaw detector, mesin bor dan mesin potong. CLOSED 0
02.2012-10.17 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Meningkatkan kemampuan tenaga perawatan prasarana sehingga mampu menjalankan tugas sesuai dengan job description yang ditetapkan. CLOSED 0
02.2011-01.02 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Meningkatkan pembinaan disiplin dan pengawasan mengenai Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) petugas operasional; CLOSED 0
02.2011-01.03 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Sosialisasi Sipoka kepada PK dan masinis khususnya mengenai pemberitahuan tentang persilangan dengan kereta api CLOSED 2
02.2011-01.04 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Meningkatkan kualitas alat komunikasi antara PK dan masinis serta perbaikan alat perekam pembicaraan CLOSED 0
02.2011-01.05 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Memastikan bahwa lampu indikator yang ada di kabin masinis yaitu manometer dan loadmeter berfungsi/menyala CLOSED 0
02.2011-01.06 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Memfungsikan kembali pengereman otomatik sehingga saat pengereman rangkaian rem lok juga berfungsi CLOSED 0
02.2012-10.19 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Meningkatkan audit internal keselamatan sarana perkeretaapian CLOSED 2
02.2012-10.20 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Modifikasi komponen sarana yang dilakukan oleh daerah/ Dipo harus seijin dan disetujui oleh Kantor Pusat. CLOSED 1
02.2012-10.21 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Melaksanakan perawatan akhir (PA) KRDE sesuai dengan jadwal. CLOSED 1
02.2010-11.64 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Melakukan pemeriksaan yang lebih intensif terhadap kelaikan as roda CLOSED 2
02.2010-11.65 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Melakukan pemeriksaan yang lebih intensif terhadap keping roda yang satu produk dengan roda yang keropos pada PLH ini CLOSED 1
02.2010-11.66 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Melakukan bimbingan teknis operasional kepada masinis secara berkala dan berkesinambungan CLOSED 0
02.2010-10.52 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Mencatat tentang pembatasan kecepatan dalam Laporan Perjalanan Kereta Api (LAPKA) dan Laporan Harian Masinis (LHM) CLOSED 2
02.2010-10.53 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Mengatur jam dinasan masinis dan asisten masinis serta petugas operasional (PK dan PPKA) dengan mempertimbangkan waktu istirahat yang memadai dengan cara melakukan penelitian tenta... CLOSED 1