Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 58 data, halaman 2 dari 3.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
591 LLAJ Perbaikan alinement flyover ( konektivitas dari flyover ke jalan utama) sisi Utara dan Selatan meliputi pelebaran jalan pada sisi Utara dan Selatan flyover agar tidak terjadi peny... CLOSED
592 LLAJ Membuat jalur pedestrian bagi pejalan kaki di daerah sepanjang flyover CLOSED
583 LLAJ Mempersiapkan jalur penyelamatan (arrester bed) pada ruas Jl. Soekarno-Hatta Bawen yang terindikasi rawan kecelakaan untuk mengantisipasi terjadinya kegagalan sistem pengereman pad... CLOSED
580 LLAJ Perbaikan Lampu Penerangan Jalan Umum pada daerah lokasi kejadian kecelakaan sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 19/PRT/M/2011 Tentang Persyaratan Teknis Jalan D... CLOSED
581 LLAJ Evaluasi terhadap spesifikasi jalan agar disesuaikan dengan perencanaan teknis jalan terutama pada Jalan Arteri Primer yang terdapat pada PP Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan pasal... CLOSED
533 LLAJ Meningkatkan kualitas inspeksi jalan dan segera melakukan perbaikan pada jalan nasional khususnya pada daerah rawan kecelakaan seperti ruas Jalan Probolinggo – Situbondo. CLOSED
501 LLAJ Melaksanakan secara rutin pelapisan ulang permukaan jalan untuk mengurangi jalan bergelombang, peninggian bahu jalan agar sama rata dengan bahu jalan pada keseluruhan jalan nasiona... CLOSED
468 LLAJ Mempersiapkan jalur penyelamatan (arrester bed) jika terjadi kegagalan sistem pengereman pada kendaraan yang sedang melintasi ruas jalan tersebut CLOSED
384 LLAJ Melakukan pembuatan arrester bed pada titik-titik rawan kecelakaan di sepanjang ruas Jalan Nasional Sukabumi – Cianjur; CLOSED
385 LLAJ Membangun bahu jalan sesuai dengan standar; CLOSED
386 LLAJ Membuat trotoar untuk mengakomodasi pejalan kaki di ruas Jalan Nasional Sukabumi – Cianjur. CLOSED
372 LLAJ Memperlebar jalur dan bahu jalan khususnya pada ruas jalan tempat terjadinya kecelakaan sesuai dengan standar nasional sebagaimana tertuang dalam Tata Cara Perencanaan Geometrik Ja... CLOSED
373 LLAJ Menyiapkan cerukan dan lengkap dengan rambunya untuk truk berhenti, sebelum dilakukan penambahan lebar jalur dan bahu jalan. CLOSED
354 LLAJ Mempertimbangkan kembali desain jalan nasional 2 (dua) lajur 2 (dua) arah yang dilengkapi paved shoulder pada ke dua sisinya agar tidak membingungkan pengguna jalan. CLOSED
319 LLAJ Memasang peredam tumbukan pada objek-objek yang merupakan hazard (tiang JPO) pada jalan tol sesuai dengan PP No. 15 Th. 2005 tentang Jalan Tol Pasal 5 Ayat 5. CLOSED
320 LLAJ Mengevaluasi ulang keefektivan guardrail agar dapat meningkatkan keselamatan jalan tol. CLOSED
Tanpa nomor LLAJ 1. Memperbaiki ruas - ruas jalan yang berlubang sepanjang 500 meter sebelum dan sesudah lokasi terjadinya kecelakaan; OPEN
Tanpa nomor LLAJ Melaksanakan penutupan / perbaikan segera mungkin terhadap lubang galian jalan yang dilakukan pada saat perbaikan jalan. OPEN
238 LLAJ Melakukan pelebaran jembatan Kali Putung, Desa Curah Tulis, Kecamatan Tongas dari 11,4 meter menjadi 13,5 meter. CLOSED
239 LLAJ Meratakan bahu jalan dengan badan jalan di sepanjang jalan Probolinggo-Pasuruan. CLOSED