Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 266 data, halaman 4 dari 14.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
823 Pelayaran Meningkatkan pengawasan secara bersinergi terhadap operasional kapal-kapal sejenis Awet Muda terutama terkait pemenuhan terhadap peraturan kelaiklautan kapal. CLOSED
824 Pelayaran Meningkatkan sosialisasi terhadap pendaftaran kapal, pemenuhan ketentuan ijin trayek dan sertifikasi keselamatan konstruksi kapal terhadap operator kapal-kapal sejenis Awet Muda. OPEN
825 Pelayaran Mengkaji ulang peraturan daerah terkait aspek keselamatan angkutan sungai dan danau untuk diselaraskan dengan peraturan tingkat pusat. CLOSED
03.RI-2018-06.14 Pelayaran Dalam memberikan ijin operasi kapal penyeberangan perlu memperhatikan kondisi teknis kapal dengan memperhatikan dan memenuhi keseluruhan Standar Pelayanan Minimal Angkutan Penyeber... OPEN
723 Pelayaran Memastikan proses embarkasi dan debarkasi penumpang yang dimulai dengan pembelian tiket, penumpang naik ke speed boat dengan menunjukan tiket yang dimiliki serta memastikan nama-na... OPEN
724 Pelayaran Agar melaksanakan segera peningkatan sistem pelayanan terhadap kegiatan transportasi laut yang berada di dermaga Tengkayu-I, Tarakan sesuai surat nomor: UM.003/6/16/KSOP.TRK.17 ter... OPEN
725 Pelayaran 1. Memastikan gambar speed boat telah diperiksa dan disahkan sebelum menerbitkan surat-surat dan sertifikat speed boat. TDTL
726 Pelayaran 2. Memastikan agar terdapat pintu/jendela darurat yang bertuliskan "Emergency Exit" pada kedua sisi speed boat yang ukuranya memadai untuk kepentingan evakuasi keadaan darurat. TDTL
727 Pelayaran 3. memastikan agar operator tidak menggunakan tangki bahan bakar sebagai tempat duduk penumpang karena sangat berbahaya bagi keselamatan penumpang. TDTL
728 Pelayaran 4. memastikan agar operator merubah pintu masuk pada ruang akomodasi dibuka searah jalur evakuasi penumpang. TDTL
729 Pelayaran 5. memastikan agar operator merubah tempat duduk penumpang dengan posisi berhadapan pada ruang penumpang depan dan belakang agar dirubah posisi tempat duduk dengan mengarah ke depa... TDTL
695 LLAJ Kecenderungan laju kecepatan kendaraan meningkat di daerah jalan turunan dan pengemudi hanya menggunakan rem utama untuk mengendalikan kecepatan kendaraan. Perlu informasi untuk se... OPEN
696 LLAJ Melakukan pemasangan penerangan jalan umum yang diutamakan pada daerah rawan kecelakaan; CLOSED
697 LLAJ Melakukan pemasangan guardrail pada lokasi-lokasi yang memiliki perbedaan ketinggian yang besar. CLOSED
701 LLAJ Pemutahiran identifikasi data Kendaraan Bermotor Wajib Uji dengan Sistem Informasi Uji Berkala untuk mengurangi kesalahan data di kartu induk yang ditulis tangan; CLOSED
702 LLAJ Melaksanakan uji berkala kendaraan bermotor sesuai dengan tujuan penyelenggaraan pengujian berkala kendaraan bermotor. CLOSED
684 LLAJ 1) Agar melakukan koordinasi dengan Kepolisian setempat untuk melakukan pengawasan penggunaan mobil pick up sesuai dengan peruntukannya sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan P... CLOSED
685 LLAJ 2) Agar melakukan kordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota/Kabupaten untuk melakukan sosialisasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 90 Ay... CLOSED
572 Pelayaran Agar menyiapkan tenaga pemeriksa kapal di bawah 7 GT yang memiliki kompetensinya sesuai dengan tugas sebagai pemeriksa kapal. TDTL
573 Pelayaran Agar melengkapi ketentuan-ketentuan tentang ; a.  Persyaratan Konstruksi dan pengoperasian kapal-kapal di bawah 7 GT, antara lain pintu-pintu darurat pada kedua sisi kapal yang uku... TDTL