Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 266 data, halaman 9 dari 14.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
249 LLAJ Melaksanakan butir-butir yang ada di dalam Perjanjian Kerjasama antara PT. Kereta Api (Persero) Daerah Operasi I Jakarta dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi Nomor 180/269/Huk – Hk.2... OPEN
Tanpa nomor LLAJ Melaksanakan pemeriksaan teknis dan persyaratan laik jalan terhadap mobil bus yang akan diberangkatkan dari tiap-tiap terminal pemberangkatan. CLOSED
243 LLAJ Menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Kota 1.Memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat Kabupaten/Kota Jawa Timur khususnya Kabupaten Probolinggo tentang... CLOSED
244 LLAJ Melaksanakan pengawasan pengoperasian mobil barang yang tidak sesuai peruntukannya (mobil barang untuk mengangkut orang). CLOSED
245 LLAJ Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 58 yang berbunyi “Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan... CLOSED
246 LLAJ Melalui Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengujian fisik kendaraan bermotor secara benar khususnya modifikasi dimensi kendaraan... OPEN
247 LLAJ Pemasangan stiker tanda uji berkala agar disesuaikan dengan jenis kendaraan yang diuji. OPEN
248 LLAJ Pencantuman kelas jalan terendah pada tanda uji dan kartu uji disesuaikan dengan ukuran kendaraan bermotor. OPEN
227 LLAJ Menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan Kota Bogor dan Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur ntuk mempersiapkan tempat pemeriksaan teknis dan kelaikan jalan terhadap kendaraan di t... OPEN
221 LLAJ Melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan otobus yang melayani angkutan penumpang umum khususnya Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) untuk menerapkan sistem manajemen... CLOSED
222 LLAJ Melaksanakan pembinaan terhadap Penguji Kendaraan Bermotor agar melaksanakan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku. OPEN
215 LLAJ Melakukan Pengawasan dan pembinaan terhadap Perusahaan Otobus, Angkutan Pariwisata dan kendaraan pribadi yang dioperasikan untuk mengangkut angkutan umum. OPEN
216 LLAJ Melaksanakan pengawasan dan pengujian berkala terhadap kendaraan bermotor angkutan penumpang umum/kendaraan bermotor wajib uji. OPEN
217 LLAJ Meningkatkan pengawasan dan pembinaan kelaikan jalan dan operasional angkutan umum di dalam termina, terutama untuk kendaraan yang akan diberangkatkan. OPEN
205 LLAJ Memberikan pembinaan dan pengawasan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota tentang tata cara penyelenggaraan dan pelaksanaan pengujian berkala kendaraan bermotor sesuai dengan per... OPEN
206 LLAJ Mengoperasikan Jembatan Timbang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Sebagai sarana untuk memonitor pergerakan/perpindahan komoditas dari satu daerah ke daerah lain dan fungsi... OPEN
207 LLAJ Melaksanakan pengujian kendaraan bermotor dan kendaraan bermotor yang menumpang uji sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. CLOSED
208 LLAJ Menerbitkan surat pemberitahuan tentang habis berlakunya masa uji berkala kepada pemilik kendaraan yang berada di wilayah pembinaannya. CLOSED
201 LLAJ Melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan karoseri/bengkel konstruksi kendaraan bermotor terhadap produk-produk modifikasi / rehabilitasi yang berada di wilayah Pro... OPEN
202 LLAJ Surat Keterangan hasil pemeriksaan mutu/registrasi hasil modifikasi /perbaikan bodi kendaraan agar diterbitkan setelah dilakukan pemeriksaan teknis terhadap kendaraan yang bersangk... OPEN