Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 41 data, halaman 1 dari 3.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
01.R-2020-14.06 LLAJ 1) Melakukan survai Inspeksi Keselamatan Jalan pada ruas jalan Raya Subang untuk mengidentifikasi hazard dan risk, membuat laporannya serta melakukan mitigasi terhadap potensial ha... CLOSED
01.R-2020-14.07 LLAJ 2) Melakukan pengawasan dengan menempatkan petugas lapangan pada daerah tujuan wisata, untuk memastikan kelaikan kendaraan maupun kelaikan awak melalui mekanisme pemeriksaan Buku U... CLOSED
1177 LLAJ Untuk melakukan penambahan rambu-rambu peringatan khususnya rambu batas kecepatan, rambu pengurangan kecepatan, rambu peringatan jalan menurun curam di sepanjang daerah rawan kecel... OPEN
1178 LLAJ Pemasangan alat pengaman pengguna jalan berupa [6] : a.  Pagar Pengaman pada lokasi-lokasi yang memiliki perbedaan ketinggian yang besar sebagai pencegah pertama bagi kendaraan be... OPEN
913 LLAJ Kondisi kendaraan umumnya usia diatas 5 tahun, dan monitoring rutin kondisi kelaikan kendaraan untuk perjalanan jauh oleh operator umumnya kurang mendapatkan perhatian yang serius.... CLOSED
914 LLAJ Melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan angkutan umum dalam hal pelaksanaan sistim manajemen keselamatan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 Tentang K... CLOSED
882 LLAJ Melakukan survai Inspeksi Keselamatan Jalan pada ruas jalan Cikidang – Pelabuhan Ratu untuk mengidentifikasi hazard dan risk, membuat laporannya serta melakukan mitigasi terhadap p... OPEN
695 LLAJ Kecenderungan laju kecepatan kendaraan meningkat di daerah jalan turunan dan pengemudi hanya menggunakan rem utama untuk mengendalikan kecepatan kendaraan. Perlu informasi untuk se... OPEN
696 LLAJ Melakukan pemasangan penerangan jalan umum yang diutamakan pada daerah rawan kecelakaan; CLOSED
697 LLAJ Melakukan pemasangan guardrail pada lokasi-lokasi yang memiliki perbedaan ketinggian yang besar. CLOSED
469 LLAJ Memerintahkan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota khususnya yang kontur jalannya berupa perbukitan untuk meningkatkan pelaksanaan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan sesuai... CLOSED
470 LLAJ Melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan otobus dalam keselamatan transportasi. CLOSED
01.R-2015-06.03 LLAJ Berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk pengawasan terhadap pengoperasian kendaraan penumpang umum tidak berizin OPEN
387 LLAJ Menginstruksikan kepada pengusaha angkutan orang dan/atau barang untuk melaksanakan kegiatan operasionalnya yang berorientasi pada keselamatan. CLOSED
388 LLAJ Mengoperasikan Jembatan Timbang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai sarana untuk memonitor pergerakan/perpindahan komoditas dari satu daerah ke daerah lain dan fungsi p... CLOSED
361 LLAJ Untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan pengujian berkala kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Jawa Barat; TDTL
362 LLAJ Pengawasan terhadap bengkel-bengkel yang melaksanakan rehabilitasi/ peremajaan body kendaraan khususnya terkait dengan kerangka utama body dan penggunaan kaca tidak selamat (unsafe... TDTL
363 LLAJ Memberikan penyuluhan kepada operator atau perusahaan otobus terkait dengan tertib uji dan pelaksanaan Uji Berkala dilakukan lebih teliti dan detail terutama sistem pengereman; CLOSED
364 LLAJ Melakukan pengawasan terhadap kendaran-kendaraan yang tidak laik jalan dan dokumen kendaraan asli beroperasi di jalan; CLOSED
365 LLAJ Segera menetapkan jalan tersebut dengan mempertimbangkan fungsi jalan kolektor primer, dengan lebar badan jalan 4,9 meter sebagai jalan dengan kelas jalan III (tiga); OPEN