Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ Final Report Tabrakan

Kereta Api KRL 1528 (PT. KAI Commuter Jabodetabek) — Perlintasan sebidang Muara Angke, Jakarta Barat, DKI Jakarta

Nomor investigasi
KNKT.15.12.05.01
Waktu kejadian
Lokasi
Perlintasan sebidang Muara Angke, Jakarta Barat, DKI Jakarta
Wilayah administratif
KOTA ADM. JAKARTA BARAT, DKI JAKARTA

Kronologi & deskripsi kejadian

Kecelakaan Antara KA KRL 1528 Relasi Jatinegara – Bogor dengan Mobil Bus Metromini B-7760-FD Jurusan Jembatan Lima - Kalideres di JPL 05 KM 03 + 739 Jalan Tubagus Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat

Data teknis

Data teknis kejadian Kereta Api KRL 1528 (PT. KAI Commuter Jabodetabek) — Perlintasan sebidang Muara Angke, Jakarta Barat, DKI Jakarta
Operator
Tipe kendaraan
Nomor kendaraan
Koordinat
Sumber laporan Berita di media elektronik

Korban

19 Meninggal orang
4 Luka berat orang
0 Luka ringan orang
4 Luka (total) orang

Faktor penyebab & kontributor

  • Manusia
  • -
  • -

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Operator Tipe Kendaraan Nomor Kendaraan File Final Report
PT. KAI Commuter Jabodetabek Kereta Api KRL 1528
Metro Mini Mobil Bus B 7760 FD

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Instansi Lain

  • 01.L-2015-06.10 CLOSED 0 tanggapan

    1) Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta bersedia untuk membangun U-Turn.2) Pembangunan U-turn memerlukan kajian lalu lintas terlebih dahulu dari pihak Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Regulator Indonesia

  • 01.R-2015-06.03 CLOSED 1 tanggapan

    1. Menutup perlintasan sebidang JPL 05 Angke.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2015-06.04 CLOSED 1 tanggapan

    2. Mengawasi kondisi teknis dan kelaikan jalan kendaraan bermotor khususnya untuk angkutan penumpang umum.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2015-06.05 CLOSED 0 tanggapan

    3. Menempatkan Petugas Dinas Perhubungan untuk membantu Kepolisian mengatur arus lalu lintas terutama pada jam-jam sibuk.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta Regulator Indonesia

  • 01.R-2015-06.06 CLOSED 1 tanggapan

    1. Memangkas dan merapikan ranting dan daun pohon yang menutupi rambu-rambu lalu lintas sejauh 150 meter baik sebelum maupun sesudah perlintasan sebidang JPL 05 Angke.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Regulator Indonesia

  • 01.R-2015-06.01 CLOSED 0 tanggapan

    Adanya anggaran APBN untuk melaksanakan pendidikan bagi calon-calon pengemudi angkutan umum;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2015-06.02 CLOSED 0 tanggapan

    2.Dilakukannya penelitian / kajian secara komprehensif tentang pengoperasian kendaraan angkutan umum berdasarkan umur kendaraan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Kepolisian Resort Jakarta Barat Instansi Lain

  • 01.L-2015-06.08 CLOSED 1 tanggapan

    1. Memindahkan pos polisi yang berada di bawah fly over, karena menutupi ruang bebas pandang dan menyebabkan penggunaan badan jalan sebagai tempat parkir.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.L-2015-06.09 CLOSED 1 tanggapan

    2. Melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan pengemudi angkutan umum terkait dengan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) yaitu guna mencegah dioperasikannya mobil-mobil tersebut oleh supir yang tidak syah.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Manajemen PT. Metromini Operator

Penerima: PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Operator