Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran Final Report Terbakar

Mutiara Sentosa I — Kapal Ro-Ro/penumpang (PT Atosim Lampung Pelayaran) — Perairan Masalembo

Nomor investigasi
KNKT.17.05.13.03
Waktu kejadian
Lokasi
Perairan Masalembo
Wilayah administratif
JAWA TIMUR

Kronologi & deskripsi kejadian

Terbakarnya Mutiara Sentosa I (IMO 8718471) di timur perairan Pulau Masalembu, Jawa Timur

Data teknis

Data teknis kejadian Mutiara Sentosa I — Kapal Ro-Ro/penumpang (PT Atosim Lampung Pelayaran) — Perairan Masalembo
Nama kapal
Tipe kapal
Nama perairan Laut Jawa
Tipe area Laut
Kelas klasifikasi VSMC
Keterangan klasifikasi Total Loss
Alasan investigasi Masuk kriteria investigasi
Koordinat -5.660166667, 114.4465
Sumber laporan Investigasi KNKT

Korban

5 Meninggal orang
0 Luka berat orang

Faktor penyebab & kontributor

  • Technical
  • Technical
  • Technical

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Nama Kapal Tipe Kapal Imo Number Gt Operator
Mutiara Sentosa I Kapal Ro-Ro/penumpang 8718471 12365 PT Atosim Lampung Pelayaran

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Regulator Indonesia

  • 685 CLOSED 1 tanggapan

    1. Meninjau ulang PM 115 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkutan Kendaraan Diatas Kapal dengan mempertimbangkan aturan tentang tata cara pemeriksaan dan penanganan kendaraan dan muatannya.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 686 CLOSED 1 tanggapan

    2. Mengadakan dan mensertifikasi regulated agent (RA) untuk menangani dan memeriksa barang-barang yang akan dimuat ke truk pengangkut.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 687 OPEN 0 tanggapan

    3. Membuat sistem yang standard tentang pendataan pelayar.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: EMKL Perusahaan Ekspedisi

  • 696 OPEN 0 tanggapan

    1. Memperbaiki pencatatan data muatan yang dimuat ke dalam truk serta memastikan jenis dan jumlah muatan diisi dalam surat pernyataan cargo manifest.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 697 OPEN 0 tanggapan

    2. Membuat surat pernyataan kesesuaian isi muatan yang diisi dan ditandatangani oleh pengirim barang.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: KSOP Utama Tanjung Perak KSOP

  • 688 CLOSED 1 tanggapan

    1. Memastikan penerapan PM 115 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkutan Kendaraan Diatas Kapal dilaksanakan baik di pelabuhan maupun di kapal.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 689 CLOSED 1 tanggapan

    2. Memperketat pengawasan pada kendaraan barang yang mengangkut barang B3.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 690 CLOSED 1 tanggapan

    3. Mengharuskan perusahaan EMKL untuk membuat surat pernyataan kesesuaian isi muatan yang ditandatangani oleh pengirim barang.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Atosim Lampung Pelayaran Operator Kapal

  • 693 OPEN 0 tanggapan

    1. Memperbaiki prosedur pemadaman kebakaran supaya disesuaikan dengan fire safety system yang ada di kapal.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 694 OPEN 0 tanggapan

    2. Memperbaiki prosedur meninggalkan kapal supaya disesuaikan dengan perlengkapan keselamatan yang ada di kapal.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Atosim Lampung Pelayaran Perusahaan Ekspedisi

Penerima: PT Pelindo III (Persero) Tanjung Perak Manajemen Pelabuhan

  • 691 CLOSED 1 tanggapan

    1. Menyediakan fasilitas untuk mendeteksi barang berbahaya pada kendaraan pengangkut yang menggunakan jasa angkutan kapal ro-ro.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 692 CLOSED 1 tanggapan

    2. Meningkatkan pengawasan untuk untuk tidak memperbolehkan proses stuffing di dalam area pelabuhan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan