Mutiara Sentosa I — Kapal Ro-Ro/penumpang (PT Atosim Lampung Pelayaran) — Perairan Masalembo
- Nomor investigasi
- KNKT.17.05.13.03
- Waktu kejadian
- Lokasi
- Perairan Masalembo
- Wilayah administratif
- JAWA TIMUR
Kronologi & deskripsi kejadian
Terbakarnya Mutiara Sentosa I (IMO 8718471) di timur perairan Pulau Masalembu, Jawa Timur
Data teknis
| Nama kapal | — |
|---|---|
| Tipe kapal | — |
| Nama perairan | Laut Jawa |
| Tipe area | Laut |
| Kelas klasifikasi | VSMC |
| Keterangan klasifikasi | Total Loss |
| Alasan investigasi | Masuk kriteria investigasi |
| Koordinat | -5.660166667, 114.4465 |
| Sumber laporan | Investigasi KNKT |
Korban
Faktor penyebab & kontributor
- Technical
- Technical
- Technical
Sarana & operator terkait
| Nama Kapal | Tipe Kapal | Imo Number | Gt | Operator |
|---|---|---|---|---|
| Mutiara Sentosa I | Kapal Ro-Ro/penumpang | 8718471 | 12365 | PT Atosim Lampung Pelayaran |
Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan
Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Regulator Indonesia
-
685 CLOSED 1 tanggapan
1. Meninjau ulang PM 115 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkutan Kendaraan Diatas Kapal dengan mempertimbangkan aturan tentang tata cara pemeriksaan dan penanganan kendaraan dan muatannya.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
686 CLOSED 1 tanggapan
2. Mengadakan dan mensertifikasi regulated agent (RA) untuk menangani dan memeriksa barang-barang yang akan dimuat ke truk pengangkut.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
687 OPEN 0 tanggapan
3. Membuat sistem yang standard tentang pendataan pelayar.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: EMKL Perusahaan Ekspedisi
-
696 OPEN 0 tanggapan
1. Memperbaiki pencatatan data muatan yang dimuat ke dalam truk serta memastikan jenis dan jumlah muatan diisi dalam surat pernyataan cargo manifest.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
697 OPEN 0 tanggapan
2. Membuat surat pernyataan kesesuaian isi muatan yang diisi dan ditandatangani oleh pengirim barang.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: KSOP Utama Tanjung Perak KSOP
-
688 CLOSED 1 tanggapan
1. Memastikan penerapan PM 115 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkutan Kendaraan Diatas Kapal dilaksanakan baik di pelabuhan maupun di kapal.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
689 CLOSED 1 tanggapan
2. Memperketat pengawasan pada kendaraan barang yang mengangkut barang B3.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
690 CLOSED 1 tanggapan
3. Mengharuskan perusahaan EMKL untuk membuat surat pernyataan kesesuaian isi muatan yang ditandatangani oleh pengirim barang.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: PT Atosim Lampung Pelayaran Operator Kapal
-
693 OPEN 0 tanggapan
1. Memperbaiki prosedur pemadaman kebakaran supaya disesuaikan dengan fire safety system yang ada di kapal.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
694 OPEN 0 tanggapan
2. Memperbaiki prosedur meninggalkan kapal supaya disesuaikan dengan perlengkapan keselamatan yang ada di kapal.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: PT Atosim Lampung Pelayaran Perusahaan Ekspedisi
-
695 OPEN 0 tanggapan
3. Memastikan jumlah pelayar (awak kapal, penumpang, dan pengikut) di atas kapal.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: PT Pelindo III (Persero) Tanjung Perak Manajemen Pelabuhan
-
691 CLOSED 1 tanggapan
1. Menyediakan fasilitas untuk mendeteksi barang berbahaya pada kendaraan pengangkut yang menggunakan jasa angkutan kapal ro-ro.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
692 CLOSED 1 tanggapan
2. Meningkatkan pengawasan untuk untuk tidak memperbolehkan proses stuffing di dalam area pelabuhan.
Lihat butir & lini masa tanggapan