Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian Final Report Lain-Lain

KA Layang (ANGKASA PURA II) — Km 0+560 jalur B, Terminal 3 – Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta

Nomor investigasi
KNKT.18.12.11.02
Waktu kejadian
Lokasi
Km 0+560 jalur B, Terminal 3 – Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta
Wilayah administratif
KOTA TANGERANG, BANTEN

Kronologi & deskripsi kejadian

Anjlokan KA Layang di Km 0+560 jalur B, Terminal 3 – Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta tanggal 12 Desember 2018

Data teknis

Data teknis kejadian KA Layang (ANGKASA PURA II) — Km 0+560 jalur B, Terminal 3 – Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta
Operator
Nama / nomor KA
Koordinat -6.118270703857087, 106.6660936011471
Sumber laporan

Korban

0 Meninggal orang
0 Luka berat orang

Faktor penyebab & kontributor

  • Sarana
  • Sarana
  • Sarana

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Operator Nama Ka File Final Report
ANGKASA PURA II KA Layang

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Direktorat Jenderal Perkeretaapian Regulator

  • 02.2018-12.80 CLOSED 1 tanggapan

    Meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan perkeretaapian khusus di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta terkait dengan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian dari KA Layang

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2018-12.81 OPEN 1 tanggapan

    Melakukan pembaharuan terhadap regulasi atau peraturan yang terkait dengan tata cara pengujian dari prasarana dan sarana perkeretaapian untuk jenis sarana Automated Guide Transit (AGT) atau Auto People Mover System (APMS)

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Angkasa Pura II (Persero) Operator

  • 02.2018-12.82 CLOSED 1 tanggapan

    Menyusun dan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian (SMKP) terhadap penyelenggaraan KA Layang sesuai persyaratan yang ditentukan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 69 Tahun 2018 Tentang SMKP

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2018-12.83 CLOSED 1 tanggapan

    Memastikan seluruh tenaga perawatan sarana dan prasarana KA Layang telah mendapat pelatihan teknis dan memiliki kompetensi untuk melakukan kegiatan perawatan sarana dan prasarana perkeretaapian sesuai dengan bidangnya terhadap sistem Auto People Mover System (APMS) atau KA Layang yang dioperasikan di Bandara Soekarno-Hatta dan dibuktikan dengan sertifikat dari badan hukum atau lembaga pendidikan

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2018-12.84 CLOSED 1 tanggapan

    Melakukan perbaikan terhadap kondisi deviasi dari kerataan permukaan jalan lintasan KA Layang yang melebihi toleransi yang dipersyaratkan

    Lihat butir & lini masa tanggapan