Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT

Rekomendasi keselamatan LLAJ

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Moda

Butir rekomendasi keselamatan — 1.549 data, halaman 14 dari 78.
NomorModaInstansi penerimaIsi rekomendasiTerbitStatusTanggapan
01.L-2021-17.11LLAJDinas Perhubungan Kab. Sleman4. Membuat skema sistem transportasi yang aman dan selamat untuk anak sekolah pada SMPN di Tebing Breksi.OPEN0
01.L-2021-17.12LLAJDinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kab. Sleman1. Melakukan perbaikan terhadap sistem drainase yang terbuka di tepi jalan khususnya pada jalur Tebing Breksi serta jalan-jalan lainnya di wilayah Kabupaten Sleman, mengingat hal t...OPEN0
01.L-2021-17.13LLAJDinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kab. Sleman2. Melakukan identifikasi ruas jalan dengan kelandaian vertical ekstrem dan panjang serta membuat fasilitas forgiving road berupa jalur penyelamat untuk menurunkan fatalitas jika k...OPEN0
01.L-2020-14.05LLAJKementerian Kesehatan1. Agar memberikan edukasi mengenai tatacara evakuasi korban kecelakan kepada dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.OPEN0
01.L-2020-14.06LLAJKementerian Kesehatan2. Agar membuat call centre untuk panggilan darurat yang terintegrasi di seluruh Indonesia.OPEN0
01.L-2020-14.07LLAJKementerian Kesehatan3. Agar setiap daerah wisata di seluruh Indonesia dilengkapi dengan tim emergency response yang terdiri dari tenaga medis, ambulan, dan perlengkapan evakuasi.OPEN0
01.L-2020-14.08LLAJDinas Perhubungan Prov. Jawa TengahAgar melengkapi kelengkapan dan perlengkapan di ruas jalan Kejajar-Dieng khususnya rambu larangan kendaraan berukuran besar dengan bobot diatas 8 ton dan kapasitas maksimal tidak b...CLOSED1
01.L-2020-14.09LLAJDinas Bina Marga Prov. Jawa Tengah1. Membangun jalur penyelamat di jalan Kejajar-Dieng khususnya pada lokasi jalan menurun panjang yang memiliki kelandaian ekstrim di atas 15% sehingga menjadi jalan yang berkeselam...OPEN1
01.L-2020-14.10LLAJDinas Bina Marga Prov. Jawa Tengah2. Agar melakukan audit keselamatan jalan di jalan Kejajar-Dieng khususnya pada bahu jalan yang tidak rata.OPEN1
01.L-2020-14.11LLAJDinas Bina Marga Prov. Jawa Tengah3. Agar melengkapi perlengkapan dan kelengkapan jalan di jalan Kejajar-Dieng khususnya pada daerah rawan kecelakan dengan rambu petunjuk, peringatan, maupun perintah.OPEN0
01.L-2020-14.12LLAJPemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo1. Mengoptimalkan kinerja petugas posko penjagaan dalam melakukan pengawasan terhadap kendaraan berukuran besar dengan bobot diatas 8 ton dan kapasitas tempat duduk lebih banyak da...OPEN0
01.L-2020-14.13LLAJPemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo2. Melengkapi pos penjagaan dengan perangkat kamera perekam agar memudahkan dalam melakukan pengawasan terhadap pelanggaran aturan kendaraan yang boleh melintasi ruas jalan Kejajar...OPEN0
01.O-2020-14.14LLAJPT Kurnia Jati Mandiri Gembira1. Memastikan mitra pengemudi yang akan dipekerjakan memiliki kompetensi yang sesuai dengan ukuran kendaraan yang dikemudikan, memiliki pengalaman terkait dengan rute perjalanan ya...OPEN0
01.O-2020-14.15LLAJPT Kurnia Jati Mandiri Gembira2. Meningkatkan pengawasan terhadap perawatan dan perbaikan kendaraan agar kendaraan yang akan digunakan berada dalam kondisi laik jalan terutama sistem pengereman termasuk kondisi...OPEN0
01.O-2020-14.16LLAJPT Kurnia Jati Mandiri Gembira3. Membuat dokumen risk journey yang memuat data dan informasi mengenai rute yang dilewati, sehingga pengemudi paham akan risiko dan hazard yang akan dihadapi.OPEN0
01.R-2020-14.01LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan1. Agar memerintahkan operator mobil penumpang untuk mempekerjakan pengemudi yang memiliki kompentensi yang sesuai ukuran kendaraan yang dikemudian serta memiliki pengalaman terkai...OPEN0
01.R-2020-14.02LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan2. Agar meningkatkan pengawasan terhadap penegakkan aturan sabuk keselamatan pada seluruh tempat duduk di mobil angkutan umum mengingat telah adanya peraturan Menteri Perhubungan (...OPEN0
01.R-2020-14.03LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan3. Agar dilakukan re-current kemampuan safety driving kepada seluruh pengemudi kendaraan angkutan umum di IndonesiaOPEN0
01.R-2020-14.04LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan4. Agar meningkatkan pengawasan terhadap kewajiban pemasangan sabuk keselamatan pada setiap tempat duduk penumpang mobil bus sesuai dengan Permenhub 28 dan 29 Tahun 2019 tentang SP...OPEN0
01.O-2022-08.09LLAJPT Gandos Abadi SoloMelaksanakan Permenhub Nomor PM 85 Tahun 2018 Tentang SMK Perusahaan Angkutan Umum, sebagai upaya mengurangi risiko pada proses bisnis angkutannyaOPEN0