Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT

Rekomendasi keselamatan LLAJ

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Moda

Butir rekomendasi keselamatan — 1.549 data, halaman 15 dari 78.
NomorModaInstansi penerimaIsi rekomendasiTerbitStatusTanggapan
01.O-2022-08.10LLAJPemerintah Provinsi DI YogyakartaDinas Bina Marga agar segera melakukan kegiatan penyediaan Jalur Penghentian Darurat (jalur penyelamat) pada rute/lintasan dimaksud mengingat alinyemen vertikalnya cukup tajam sehi...OPEN0
01.O-2022-08.11LLAJPT Gandos Abadi SoloMemfasilitasi pengemudi mengikuti pelatihan safety driving khususnya terkait teknik mengemudi di jalan menurun serta pemahaman tentang sistem rem bus dan teknik pemeriksaan sebelum...OPEN0
01.R-2022-08.01LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian PerhubunganMelakukan Route Hazard Mapping (RHM) untuk destinasi wisata yang berada dalam wilayah KSPN, sebagai role model bagi Pemerintah Provinsi untuk memetakan hazard pada jalan menuju des...OPEN0
01.R-2022-08.02LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian PerhubunganUntuk mendukung program di atas, perlu mendefinisikan istilah khusus terhadap terminal transit termasuk kewenangan pembinaannya dalam suatu regulasi. Terminal transit khusus diperu...OPEN0
01.R-2022-08.03LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian PerhubunganMelakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SMK Perusahaan Angkutan Umum melalui inspeksi, yaitu pemeriksaan rutin secara menyeluruh paling sedikit 1 kali setiap 2 tahun terhadap pel...OPEN0
01.R-2022-08.04LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian PerhubunganMenginstruksikan kepada seluruh Penyelenggara Uji Berkala agar melaksanakan Permenhub Nomor 74 tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor, terutama terkait kete...OPEN0
01.R-2022-08.05LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian PerhubunganPerlunya pengaturan material superstruktur mobil bus pada pilar menggunakan baja mutu tinggi, dan pengaplikasian tambahan berupa penanganan anti karat untuk mencegah korosi pada be...CLOSED1
01.R-2022-08.06LLAJPemerintah Provinsi DI YogyakartaDinas Perhubungan Provinsi segara melakukan survei inspeksi keselamatan jalan, untuk mengidentifikasi hazard serta kebutuhan fasilitas perlengkapannya baik yang terkait dengan inst...OPEN0
01.R-2022-08.07LLAJPemerintah Provinsi DI YogyakartaDinas Perhubungan Provinsi perlu melakukan RHM pada akses jalan yang menuju destinasi wisata dalam skala lokal, guna memeratakan hazard dan membuat program mitigasinya untuk mengur...OPEN0
01.R-2022-08.08LLAJPemerintah Provinsi DI YogyakartaDinas Perhubungan Provinsi mempersiapkan terminal transit serta menyediakan armada pemandu wisata untuk mengantar wisatawan menuju destinasi wisata yang akses jalannya tidak sesuai...OPEN0
01.R-2019-21.01LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan Darat1. Merevisi Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang telah berusia lebih dari 10 tahun agar disesuaikan dengan perkembangan terkini dengan...CLOSED1
01.R-2019-21.02LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan Darat2. Secara khusus untuk merevisi pasal 90 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) agar mengakomodir ketentuan yang jelas mengenai jam kerja mak...CLOSED1
01.R-2019-21.03LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan Darat3. Secara khusus untuk merevisi pasal 90 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada ayat 4 agar ditambahkan suatu frase yang menyatakan bahw...CLOSED1
01.R-2019-21.04LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan Darat4. Agar melakukan review Peraturan Pemerintah (PP) No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan terkait adanya kekosongan hukum yang sudah berlalu selama 8 tahun akibat tidak adanya pasal y...CLOSED1
01.R-2019-21.05LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan Darat5. Agar dapat melakukan merevisi Pasal 8 PM 82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan agar mengakomodir pemasangan pagar pengaman jalan yang dilakukan secar...CLOSED1
01.R-2019-21.06LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan Darat6. Agar direview ketentuan pengesahan tipe mobil baru khususnya mobil bus melalui pemodelan komputer dan uji fisik untuk mengetahui crashworthiness kendaraan yang bersangkutan sepe...CLOSED1
01.R-2019-21.07LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan Darat7. Menginstruksikan kepada penyelenggara pengujian berkala untuk melakukan pengujian sesuai dengan PP No. 55 Th. 2012 tentang Kendaraan dan PM No. 133 Tahun 2015 tentang Pengujian...CLOSED1
01.R-2019-21.08LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan Darat8. Agar dalam menerbitkan ijin peremajaan kendaraan khususnya mobil bus agar dilakukan pemeriksaan rumah-rumah kendaraan sesuai dengan spesifikasi teknis sehingga tingkat korosi ya...CLOSED1
01.R-2019-21.15LLAJBadan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan1. Melakukan kajian kebutuhan ratio rambu per km khusus pada ruas-ruas tol yang tergolong ruas rawan kecelakaan.OPEN0
01.R-2019-21.16LLAJBadan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan2. Melakukan kajian mengenai efektifitas desain marka (dragon teeth atau chevron) yang diaplikasikan pada suatu ruas dengan panjang tertenu untuk mengurangi kecepatan pengguna jala...OPEN0