Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT

Rekomendasi keselamatan LLAJ

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Moda

Butir rekomendasi keselamatan — 1.549 data, halaman 60 dari 78.
NomorModaInstansi penerimaIsi rekomendasiTerbitStatusTanggapan
391LLAJDinas Perhubungan Kabupaten CianjurBerkoordinasi dengan Kepolisian Resor Cianjur untuk melakukan pengawasan dan penertiban lalu-lintas di daerah rawan kecelakaan pada ruas jalan Sukabumi-Cianjur terutama pada jam-ja...CLOSED0
392LLAJDinas Perhubungan Kabupaten CianjurMelakukan pemasangan rambu-rambu pada jalan-jalan akses keluar-masuk di ruas Jl. Sukabumi – Cianjur untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan.CLOSED0
393LLAJPT HadiwijayaMelakukan perawatan berkala termasuk penggantian komponen (repair kit) sistem pengereman yang sudah mengalami kerusakan;OPEN0
394LLAJPT HadiwijayaMelakukan safety management system (SMS) khususnya dalam pengawasan sertifikasi kompetensi dan SIM pengemudi sesuai dengan kendaraan yang dioperasikan;OPEN0
372LLAJDirektorat Jenderal Bina MargaMemperlebar jalur dan bahu jalan khususnya pada ruas jalan tempat terjadinya kecelakaan sesuai dengan standar nasional sebagaimana tertuang dalam Tata Cara Perencanaan Geometrik Ja...CLOSED1
373LLAJDirektorat Jenderal Bina MargaMenyiapkan cerukan dan lengkap dengan rambunya untuk truk berhenti, sebelum dilakukan penambahan lebar jalur dan bahu jalan.CLOSED1
374LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan DaratMemasang rambu peringatan jalan tidak datar, bergelombang atau turunan dan tanjakan;CLOSED1
375LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan DaratMemasang rambu peringatan batas kecepatan.CLOSED1
376LLAJBadan Penelitian dan Pengembangan KemenhubMelakukan audit keselamatan ruas jalan di sekitar lokasi kejadian kecelakaanOPEN0
377LLAJDinas Perhubungan Provinsi Sumatera UtaraMemberikan penyuluhan kepada operator atau perusahaan angkutan barang terkait dengan tata cara berkendara yang aman;CLOSED1
378LLAJDinas Perhubungan Provinsi Sumatera UtaraBerkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk melakukan pengawasan terhadap operasional kendaraan-kendaraan yang tidak laik jalan dan dokumen kendaraan yang asli yang...TDTL0
379LLAJDinas Perhubungan Kabupaten Labuhan Batu SelatanUntuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap kendaraan angkutan penumpang umum dan angkutan barang agar tertib berlalu lintas dan tata cara parkir yang berkeselamatan.OPEN0
380LLAJManajemen PO MakmurMeningkatkan sistem keselamatan kepada pengemudinya terutama tata cara mengemudi yang berkeselamatan atau tata cara mendahului kendaraan yang aman.OPEN0
356LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan DaratMenetapkan umur pakai komponen selang flexible rem (flexible rubber hose) maksimal 5 (lima) tahun;CLOSED1
357LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan DaratSistem pengereman untuk kendaraan angkutan penumpang dan barang pada kendaraan baru (mulai tahun 2018) harus dapat bekerja secara mandiri (independen) pada masing-masing sumber rod...CLOSED1
358LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan DaratMengevaluasi pemasangan konstruksi sambungan selang fleksibel rem agar sesuai dengan standar berkeselamatan (DIN EN 982);CLOSED1
359LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan DaratSegera menetapkan Muatan Sumbu Terberat pada setiap kelas jalan sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 (perlu adanya perubahan SK. Dirjen tentang kelas jalan);CLOSED1
360LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan DaratMemberikan penyuluhan kepada pengemudi angkutan umum terkait dengan cara mengatasi dalam keadaan darurat.CLOSED1
361LLAJDinas Perhubungan Provinsi Jawa BaratUntuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan pengujian berkala kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Jawa Barat;TDTL1
362LLAJDinas Perhubungan Provinsi Jawa BaratPengawasan terhadap bengkel-bengkel yang melaksanakan rehabilitasi/ peremajaan body kendaraan khususnya terkait dengan kerangka utama body dan penggunaan kaca tidak selamat (unsafe...TDTL1