Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT

Rekomendasi keselamatan LLAJ

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Moda

Butir rekomendasi keselamatan — 1.549 data, halaman 61 dari 78.
NomorModaInstansi penerimaIsi rekomendasiTerbitStatusTanggapan
363LLAJDinas Perhubungan Provinsi Jawa BaratMemberikan penyuluhan kepada operator atau perusahaan otobus terkait dengan tertib uji dan pelaksanaan Uji Berkala dilakukan lebih teliti dan detail terutama sistem pengereman;CLOSED1
364LLAJDinas Perhubungan Provinsi Jawa BaratMelakukan pengawasan terhadap kendaran-kendaraan yang tidak laik jalan dan dokumen kendaraan asli beroperasi di jalan;CLOSED1
365LLAJDinas Perhubungan Provinsi Jawa BaratSegera menetapkan jalan tersebut dengan mempertimbangkan fungsi jalan kolektor primer, dengan lebar badan jalan 4,9 meter sebagai jalan dengan kelas jalan III (tiga);OPEN1
366LLAJDinas Perhubungan Provinsi Jawa BaratMemasang rambu pengarah jalan agar kendaraan berat tidak melalui jalan Kolonel Masturi. Perlu ditambahkan Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan (RPPJ) untuk memberikan informasi rute alte...CLOSED1
367LLAJDinas Bina Marga Provinsi Jawa BaratMengingat kondisi jalan menurun dengan kelandaian lebih dari 15% dan jaraknya cukup panjang merekomendasikan untuk menyediakan jalur penyelamatan.OPEN1
368LLAJDinas Perhubungan Kabupaten PurwakartaMelakukan pengawasan dan pembinaan terhadap operasional PO bus yang berada di wilayah kabupaten Purwakarta, termasuk mobil-mobil bus tidak dalam trayek tetap (travel, pariwisata da...CLOSED1
369LLAJDinas Perhubungan Kabupaten PurwakartaMelaksanakan pengujian berkala kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, terutama pada pra uji teknis termasuk pemeriksaaan terhadap sistem penger...CLOSED1
370LLAJManajemen PO Parahyangan ExpressAgar mobil bus pada kondisi memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Dan setiap penggantian dokumen yang terkait dengan identitas kendaraan sesuai dengan ketentuan perundang-und...OPEN0
371LLAJManajemen PO Parahyangan ExpressPerawatan dan service berkala khususnya pada sistem keselamatan kendaraan sesuai petunjuk perawatan yang direkomendasikan fabrikan.OPEN0
350LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan DaratMemberikan pelatihan dan sosialisasi kepada pengemudi travel mengenai bagaimana mengemudi yang selamat dan aman sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republ...OPEN0
351LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan DaratRuas Jalan Cepu Bojonegoro adalah jalan arteri primer kelas II dan merupakan jalan nasional dengan lebar 3,5m x 2 dengan bahu jalan 1,7m x 2.OPEN0
352LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan DaratPemasangan marka jalan khususnya pada bahu jalan kurang tepat dimana kodisi eksisting berupa marka putus agar dirubah menjadi marka utuh sehingga tidak menjadi multi tafsir bagi pe...CLOSED0
353LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan DaratMenginstruksikan kepada Kadishub diseluruh wilayah Indonesia terutama Provinsi Jawa Tengah untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap kendaraan angkutan orang tidak dalam...OPEN0
354LLAJDirektorat Jenderal Bina MargaMempertimbangkan kembali desain jalan nasional 2 (dua) lajur 2 (dua) arah yang dilengkapi paved shoulder pada ke dua sisinya agar tidak membingungkan pengguna jalan.CLOSED0
355LLAJDinas Perhubungan Kabupaten BloraMelalui Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor untuk lebih meningkatkan pemeriksaan dalam pengujian fisik kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.CLOSED1
01.R-2015-06.01LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan DaratAdanya anggaran APBN untuk melaksanakan pendidikan bagi calon-calon pengemudi angkutan umum;CLOSED0
01.R-2015-06.02LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan Darat2.Dilakukannya penelitian / kajian secara komprehensif tentang pengoperasian kendaraan angkutan umum berdasarkan umur kendaraan.CLOSED0
01.R-2015-06.03LLAJDinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta1. Menutup perlintasan sebidang JPL 05 Angke.CLOSED1
01.R-2015-06.04LLAJDinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta2. Mengawasi kondisi teknis dan kelaikan jalan kendaraan bermotor khususnya untuk angkutan penumpang umum.CLOSED1
01.R-2015-06.05LLAJDinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta3. Menempatkan Petugas Dinas Perhubungan untuk membantu Kepolisian mengatur arus lalu lintas terutama pada jam-jam sibuk.CLOSED0