Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT

Rekomendasi keselamatan LLAJ

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Moda

Butir rekomendasi keselamatan — 1.549 data, halaman 7 dari 78.
NomorModaInstansi penerimaIsi rekomendasiTerbitStatusTanggapan
01.R-2023-12.17LLAJPT Lintas Marga Sedaya dan Astra Infra Solutions1. Memasang rambu yg berisi kontak petugas jalan tol yang mudah untuk dihubungi apabila pengguna jalan tol mengalami gangguan (kecelakaan/mogok /ban pecah/kriminalitas dan sebagain...OPEN0
01.R-2023-12.18LLAJPT Lintas Marga Sedaya dan Astra Infra Solutions2.  Mengoptimalkan kembali pelaksanaan SOP (Standard Operation and Procedure) yang telah dibuat secara disiplin dan konsistenOPEN0
01.R-2023-12.19LLAJPT Lintas Marga Sedaya dan Astra Infra Solutions3. Mengoptimalkan unit derek yang dimiliki sehingga mampu memberikan pelayanan derek yang lebih baikOPEN0
01.R-2023-12.20LLAJPT Lintas Marga Sedaya dan Astra Infra Solutions4. Menambah frekuensi patroli di ruas jalan tolOPEN0
01.R-2023-12.21LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan5.  Diberlakukannya kewajiban pemasangan instalasi Front Underrun Protection System (FUPS) di kendaraan barang berat, baru maupun lama;CLOSED1
01.R-2023-12.22LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan6. Pengawasan tentang pemasangan RUP yang sesuai dengan standarCLOSED0
01.O-2023-11.08LLAJPT Energi Bumi Sakti (PT EBS)1. Membuat program maintenance dan repair yang lebih rinci sehingga dapat mengidentifikasi lebih awal dan mencegah terjadinya kegagalan sistem terutama yang berkaitan dengan item k...OPEN0
01.O-2023-11.09LLAJPT Energi Bumi Sakti (PT EBS)2. Membuat program pelatihan secara berkala untuk para pengemudi agar pengemudi dapat menerapkan defensive driving saat mengemudikan kendaraan di jalan rayaOPEN0
01.O-2023-11.10LLAJPT Energi Bumi Sakti (PT EBS)3. Melakukan pelatihan pre trip inspection (PTI) dan menerapkannya kepada seluruh pengemudi truk PT EBS agar setiap pengemudi truk dapat memeriksa kendaraan dan mengetahui kondisi...OPEN0
01.O-2023-11.11LLAJPT Energi Bumi Sakti (PT EBS)4. Membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) tanggap darurat dan melakukan sosialisasi secara berkala kepada pengemudi truk terkait tindakan yang harus dilakukan jika terjadi kond...OPEN0
01.O-2023-11.12LLAJPT Energi Bumi Sakti (PT EBS)5. Menerapkan risk journey manajemen dalam kegiatan operasional, sehingga pengemudi truk mengetahui kondisi medan, potensi bahaya yang ada disepanjang rute perjalanan yang akan dil...OPEN0
01.O-2023-11.13LLAJPT Simojoyo EngineeringAgar setelah melakukan modifikasi kendaraan hendaknya dilakukan uji tipe ulang, sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peratura...OPEN0
01.R-2023-11.01LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan Darat1. Agar melakukan kajian dan memperbarui item pemeriksaan pada pengujian berkala sesuai dengan perkembangan teknologi kendaraan bermotor terutama angkutan barang dan angkutan orang...OPEN0
01.R-2023-11.02LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan DaratAgar melakukan sosialisasi peraturan tentang modifikasi kendaraan ke perusahaan karoseri dan perusahaan angkutan barang di seluruh IndonesiaOPEN0
01.R-2023-11.03LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan Darat3. Agar melanjutkan program penertiban kendaraan over dimension loading (ODOL) di jalan kemudian melakukan evaluasi terhadap prgram tersebutOPEN0
01.R-2023-11.04LLAJKorps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik IndonesiaAgar melaksanakan sosialisasi ke Polres seluruh Indonesia tentang tata cara penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dengan memperhatikan persyaratan yang tercantum dalam Un...OPEN0
01.T-2023-11.05LLAJPT Jasamarga Transjawa Tol1. Melakukan evaluasi dan optimalisasi rest area agar mampu menampung kendaraan besar yang akan beristirahat di rest area dan pelayanan sepanjang KM 429 s.d 487 guna menghindari a...OPEN0
01.T-2023-11.06LLAJPT Jasamarga Transjawa Tol2. Melakukan perbaikan Jalur Penyelamat DaruratOPEN0
01.T-2023-11.07LLAJDinas Perhubungan Kota CirebonAgar dalam melakukan uji berkala pertama dan tata cara penomoran Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU) pada kendaraan hendaknya dilaksanakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahu...OPEN0
01.R-2022-16.01LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan Darat2) Melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Perusahan Otobus (PO) baik yang berdiri sendiri maupun bernaung dalam Koperasi Angkutan untuk dapat menerapkan Sistem Manajemen Keselam...CLOSED1