Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT

Rekomendasi keselamatan LLAJ

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Moda

Butir rekomendasi keselamatan — 1.549 data, halaman 5 dari 78.
NomorModaInstansi penerimaIsi rekomendasiTerbitStatusTanggapan
01.R-2024-06.02LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan Darat2. Menyusun regulasi yang mewajibkan setiap perusahaan angkutan umum memiliki, dan menjalankan program pemeliharaan terutama yang berkaitan dengan aspek keselamatan. Program pemel...OPEN0
01.R-2024-06.03LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan Darat3. Menjadikan riwayat pemeliharaan dan perbaikan yang dijalankan dalam program pemeliharaan sebagai persyaratan administrasi saat dilakukan pengujian berkalaOPEN0
01.R-2024-06.04LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan Darat4. Memastikan setiap mobil bus dilengkapi dengan sabuk keselamatanOPEN0
01.R-2024-06.05LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan Darat5. Memastikan setiap mobil bus yang beroperasional di Jalan raya tidak terdapat korosi pada superstrukturOPEN0
01.R-2024-06.06LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan Darat6. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan karoseri yang melakukan modifkasiOPEN0
01.R-2024-06.07LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan Darat7. Meningkatkan sistem informasi mitra darat dalam melakukan pengecekan terhadap informasi perizinan perusahaan dan kelaikan angkutan umum dan melakukan sosialisasi kepada masyarak...OPEN0
01.R-2024-06.08LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan Darat8. Melakukan pengawasan dengan menempatkan petugas lapangan pada daerah tujuan wisata, untuk memastikan kelaikan kendaraan maupun kelaikan awak melalui mekanisme pemeriksaan buku u...OPEN0
01.R-2024-06.09LLAJKementerian PariwisataMelakukan monitoring dan evaluasi implementasi Surat Edaran Nomor: 8/DI.01.01/MK/2022 tentang keselamatan transportasi wisata dan Surat Edaran Nomor: 9/DI.01.01/MK/2022 tentang pen...OPEN0
01.R-2022-16.01LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan DaratPeningkatan kompetensi pengemudi melalui sosialisasi dan pelatihan kepada pengemudi tentang sistem pengereman kendaraan besarOPEN0
01.R-2022-16.02LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan DaratPada proses penerbitan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum sesuai Permenhub No 85 tahun 2018 agar mewajibkan setiap penyedia angkutan membuat risk journeyOPEN0
01.R-2022-16.03LLAJDirektorat Jenderal Bina MargaMelakukan identifikasi penyedian dan pembangunan jalur penghentian darurat pada jalan Denpasar-Singaraja Baturiti Tabanan yang menjadi tujuan wisataOPEN0
01.R-2022-16.04LLAJKorps Lalu Lintas POLRIMemasukkan teknik mengemudi di jalan menurun bagi kendaraan besar pada mekanisme penerbitan surat ijin mengemudi B1 dan B2OPEN0
01.R-2024-06.01LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan DaratMeningkatkan pembinaan (perencanaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan) terhadap kegiatan angkutan orang yang tidak berijinOPEN0
01.R-2024-06.02LLAJPT Jasamarga Transjawa TolBerkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga terkait penerapan rekayasa alat pengendali kecepatan di bahu jalan tol agar bahu jalan hanya digunakan keadaan daruratOPEN0
01.R-2024-06.03LLAJPT Jasamarga Transjawa TolMelakukan simulasi penanganan kebakaran yang terjadi pada ruas tol secara berkala dengan melibatkan Dinas Pemadaman Kebakaran di sepanjang jalur tol, Polisi Patroli Jalan Raya, dllOPEN0
01.R-2024-06.04LLAJBadan Pengatur Jalan TolBerkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terkait pedoman teknis pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas di jalan tol pada kondisi k...OPEN0
01.R-2024-06.05LLAJBadan Pengatur Jalan TolAgar berkoordinasi dengan Badan Pengelola Jalan Tol terkait pedoman terkait rekayasa alat pengendali kecepatan di bahu jalan tol agar bahu jalan hanya digunakan keadaan daruratOPEN0
01.R-2024-06.06LLAJDirektorat Jenderal Bina MargaMenambahkan indikator kinerja (KPI) terkait penanganan kendaraan yang mengalami kondisi terbakar di jalan tol dalam Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol.OPEN0
01.R-2024-06.07LLAJBadan Kebijakan Transportasi, Kementerian PerhubunganMelakukan evaluasi kebijakan terhadap penerapan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Contraflow dengan HIRA (Hazard Identification Risk Assessment) serta dilakukan mitigasi agar dapat m...OPEN0
01.R-2024-06.08LLAJBadan Kebijakan Transportasi, Kementerian PerhubunganMelakukan kajian kebijakan pemanfataan kamera dashboard (dashcam) sebagai perlengkapan kendaraan bermotor untuk peningkatan keselamatan dan keamanan.OPEN0