Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT

Rekomendasi keselamatan Pelayaran

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Moda

Butir rekomendasi keselamatan — 1.497 data, halaman 2 dari 75.
NomorModaInstansi penerimaIsi rekomendasiTerbitStatusTanggapan
03.RI-2022-15.11PelayaranCV SURAKARTA (SKT)Memperbaiki manajemen keselamatan penanganan muatan dengan menyediakan prosedur keselamatan penanganan muatan terkait:a) Muatan B3.b) Keselamatan penataan muatan di atas kendaraan...OPEN0
03.RI-2022-15.12PelayaranPT SAMBEN MARINAMemperhatikan ketentuan pengiriman Hidrogen Peroksida/HYDROGEN PEROXIDE (UN 2014) konsentrasi = 20 dan < 60 persen yang diklasifikasikan barang berbahaya (dangerous goods) dalam IM...CLOSED1
03.RI-2022-15.01PelayaranPT Lintas Indonesia Timor LineMembuat dan menjalankan Sistem Perawatan Terencana untuk permesinan kapal sebagai penerapan dari Sistem Manajemen Keselamatan.OPEN0
03.RI-2022-15.02PelayaranPT Lintas Indonesia Timor LineMemastikan peralatan monitoring OMD mesin utama berfungsi dengan baik.OPEN0
03.RI-2022-15.03PelayaranPT Lintas Indonesia Timor LineMenetapkan DPA yang definitif.OPEN0
03.RI-2022-15.04PelayaranDirektorat Jenderal Perhubungan LautMengawasi penerapan Sistem Perawatan Terencana permesinan kapal sewaktu pelaksanaan verifikasi berkalaOPEN0
03.RI-2022-15.05PelayaranPT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)Mengawasi penerapan Sistem Perawatan Terencana permesinan kapal sewaktu melaksanakan survey permesinan.OPEN0
03.RI-2023-08.01PelayaranSekretariat Jenderal Kementerian PerdaganganMemastikan bus dirawat dan dimodifikasi sesuai dengan petunjuk dari karoseri.OPEN0
03.RI-2023-08.02PelayaranSekretariat Jenderal Kementerian PerdaganganMemastikan penggunaan bus sesuai dengan tujuan awal pembelian bus.OPEN0
03.RI-2023-08.03PelayaranPT ASDP Indonesia Ferry (Persero)Memperbaiki sistem tiket dengan memperhatikan akurasi data penumpang.OPEN0
03.RI-2023-08.04PelayaranPT Damai Lintas SamudraMemastikan sistem pemantauan kondisi geladak kendaraan berjalan dengan baik.OPEN0
03.RI-2023-08.05PelayaranPT Damai Lintas SamudraMemastikan pelatihan pemadaman kebakaran di geladak kendaraan memperhatikan tantangan kebakaran dengan kondisi kendaraan yang tersusun rapat.OPEN0
03.OP-2025-08.01PelayaranKSOP KELAS II TANJUNG WANGIMembuat petunjuk teknis penundaan pelayanan Kapal Angkutan Penyeberangandengan memperhatikan cuaca buruk di perairan Pelabuhan Ketapang, PelabuhanGilimanuk, dan Selat Bali.OPEN0
03.OP-2025-08.02PelayaranKSOP KELAS II TANJUNG WANGIMelaksanakan pengawasan terhadap pengikatan kendaraan (lashing), garis muat, bukaan yang harus selalu tertutup, informasi cuaca lokal, dan manifes yang tidak akurat terhadap kesela...OPEN0
03.OP-2025-08.03PelayaranPT RAPUTRA JAYAMematuhi ketentuan garis muat kapal terkait pemuatan kendaraan.OPEN0
03.OP-2025-08.04PelayaranPT RAPUTRA JAYAMengevaluasi akurasi sistem manifes kapal.OPEN0
03.OP-2025-08.05PelayaranPT RAPUTRA JAYAMemastikan pengikatan kendaraan (lashing) dilakukan dengan benar sebelumberlayar dan sesuai dokumen Stowage and Lashing Arrangement.OPEN0
03.OP-2025-08.06PelayaranPT RAPUTRA JAYAMemastikan pintu kamar mesin selalu tertutup selama pelayaran.OPEN0
03.OP-2025-08.07PelayaranPT RAPUTRA JAYAMemastikan penumpang tidak berada di kendaraan selama pelayaran.OPEN0
03.OP-2025-08.08PelayaranDIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUTMelaksanakan Instruksi Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor IM 9 Tahun 2024 tentang Pengalihan Tugas dan Fungsi di Bidang Penyelenggaraan Angkutan Sungai, Danau dan Penyebe...OPEN0