Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 1.549 data, halaman 30 dari 78.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
977 LLAJ Pemasangan alat pendeteksi penggunaan sabuk pengaman oleh AMT ataupun pemasangan sinyal peringatan pada mobil tangki apabila AMT belum memasang sabuk pengamannya; CLOSED
978 LLAJ Membangun bengkel perawatan dan perbaikan khusus untuk truk trailer tangkinya yang lengkap dan komprehensif; CLOSED
979 LLAJ Melaksanakan optimasi efektivitas sistem kerja interlock truk trailer tangki. CLOSED
980 LLAJ Perlu dilakukan internalisasi kepada AMT untuk mematuhi ketentuan dalam mengoperasikan mobil tangki, terutama penggunaan sabuk pengaman dan penggunaan lajur sesuai ketentuan. OPEN
951 LLAJ Berkoordinasi dengan dinas perhubungan agar melaksanakan audit terhadap perlintasan sebidang di ruas jalan yang berstatus jalan lokal. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014... CLOSED
952 LLAJ Melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang tata cara melintas di perlintasan sebidang. OPEN
953 LLAJ Mengembangkan amanat dalam Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2013 tentang Dekade Aksi Keselamatan Jalan, lima pilar keselamatan agar mengakomodir program keselamatan Lalu Lintas dan... CLOSED
954 LLAJ Berkoordinasi dengan Ditjen Perkeretaapian untuk meningkatkan pembinaan terhadap kelancaran dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan khususnya di perlintasan sebidang sehingg... CLOSED
955 LLAJ Bekerjasama dengan Ditjen Perkeretaapian untuk melaksanakan sertifikasi terhadap seluruh JPL di Indonesia beserta SDM penjaga JPL yang bersangkutan. CLOSED
956 LLAJ Membuat suatu regulasi mengenai wewenang PJL dalam menyelamatkan pengguna jalan termasuk diantaranya adalah mengeluarkan paksa penumpang yang masih berada di dalam kendaraan ketika... CLOSED
957 LLAJ Berkoordinasi dengan Ditjen Perkeretaapian dan Biro Hukum Kementerian Perhubungan untuk mereview ulang Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 36 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah No... CLOSED
958 LLAJ Mensosialisasikan secara masif kepada masyarakat Indonesia untuk menggunakan sabuk keselamatan di kursi penumpang yang telah tersedia baik mobil pribadi maupun angkutan umum CLOSED
959 LLAJ Agar melakukan koordinasi dengan Ditjen Hubdat untuk membuat road map secara nasional mengenai penanganan perlintasan sebidang sehingga dalam pelaksanaannya secara jangka panjang m... OPEN
960 LLAJ Bekerjasama dengan Ditjen Perhubungan Darat untuk melaksanakan inventarisasi, pengawasan dan evaluasi kinerja pada seluruh perlintasan sebidang khususnya di Pulau Jawa sehingga dal... OPEN
961 LLAJ Berkoordinasi dengan Ditjen Perhubungan Darat dan Biro Hukum Kementerian Perhubungan untuk mereview ulang Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 36 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah... OPEN
962 LLAJ Bekerjasama dengan Ditjen Hubdat untuk melaksanakan sertifikasi terhadap seluruh JPL di Indonesia beserta SDM penjaga JPL yang bersangkutan. OPEN
963 LLAJ Melakukan pemasangan rambu 8 K sebelum dan sesudah perlintasan sebidang yang digolongkan sebagai daerah rawan kecelakaan. OPEN
964 LLAJ Melakukan kajian mengenai definisi perlintasan resmi, tidak resmi, resmi dijaga dan resmi tidak dijaga agar dapat dijadikan referensi bagi peraturan-peraturan terkait serta menjadi... OPEN
965 LLAJ Melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran pengguna jalan yang dilakukan di perlintasan sebidang termasuk diantaranya menerobos pintu perlintasan sebidang yang hendak ditutup... OPEN
966 LLAJ Memerintahkan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu agar melaksanakan audit terhadap seluruh perlintasan sebidang di ruas jalan yang berada di wilayah Kabupaten Indramayu se... CLOSED