Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 1.549 data, halaman 76 dari 78.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
52 LLAJ Manajemen Perusahaan Otobus/PO Penantian Utama Perusahaan Otobus harus mengoperasikan kendaraan yang memenuhi persyaratan teknis laik jalan dengan mematuhi ketentuan masa uji berkala kendaraan bermotor dan masa berlakunya izin... OPEN 0
42 LLAJ Management Pengusaha Angkutan Pengusaha angkutan penumpang umum agar menyiapkan sarana angkutan yang sesuai peruntukannya, sementara Truk yang ada secara bertahap mulai dialihkan kembali untuk dioperasikan sesu... OPEN 0
43 LLAJ Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur 1. Agar meninjau kembali kebijakan pengalihan fungsi dan peruntukan kendaraan angkutan barang sebagai kendaraan angkutan penumpang, mengingat bahwa secara teknis desain dan konstru... OPEN 0
44 LLAJ Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur 2. Perlu ditempatkannya petugas Dinas Perhubungan pada titik-titik lokasi yang merupakan daerah rawan kecelakaan terutama pada hari-hari pasar di daerah tersebut. OPEN 0
45 LLAJ Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur 3. Perketat pengawasan agar kendaraan besar tidak masuk ke jalan desa. OPEN 0
46 LLAJ Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur 4. Segera setelah jalan dibangun fasilitas kelengkapan jalan (rambu peringatan, batas kecepatan maksimum, marka jalan, beton pengaman, pagar pengaman jalan (guardrail) untuk dipenu... OPEN 0
47 LLAJ Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Timur Agar jalan-jalan desa yang dilalui kendaraan angkutan umum baik untuk penumpang maupun barang agar dapat segera dibangun jalan sesuai dengan status dan kualitas yang memadai. OPEN 0
48 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Agar melengkapi jalan desa ini dengan rambu-rambu sesuai kebutuhan. CLOSED 0
39 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Memberikan sanksi kepada PO. Family Raya Trans karena mengoperasikan kendaraan yang tidak laik jalan dan tanpa dilengkapi perizinan angkutan (ijin trayek/kartu pengawasan). OPEN 0
40 LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan Agar melakukan pemasangan rambu, khususnya rambu-rambu peringatan dan himbauan di kawasan lokasi kejadian kecelakaan dan sekitarnya OPEN 0
41 LLAJ Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat Melakukan pengawasan terhadap kelengkapan administrasi perizinan (Kartu Pengawasan/Trayek dan Buku Uji) dan Melaksanakan pengujian berkala kendaraan bermotor dengan menggunakan per... CLOSED 1
34 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Perlu dilakukan pengawasan terhadap pengoperasian kereta tempelan sesuai dengan peruntukannya (seperti yang diatur dalam peraturan tentang desain dan peruntukan kendaraan bermotor) OPEN 0
35 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pemasangan rambu-rambu dan marka di sekitar lokasi kecelakaan yang terdiri dari: Rambu larangan mendahului, Marka utuh atau tidak putus, Rambu peringatan kombinasi tikungan CLOSED 0
36 LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Perlu meningkatkan pengawasan lebih intensif terhadap pengoperasian kendaraan bermotor terutama mobil barang (kereta tempelan) dan tata cara pemuatan. OPEN 0
37 LLAJ Pemilik Kendaraan Mengoperasikan kendaraan sesuai dengan peruntukannya berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2007 tentang kendaraan peti kemas. OPEN 0
38 LLAJ ATPM Mitsubishi Melakukan pengkajian penggunaan peralatan yang dapat bekerja secara otomatis menghentikan kereta tempelan apabila alat perangkai putus/bocor dari kendaraan penarik. CLOSED 0
23 LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Melakukan pengawasan terhadap ijin kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya CLOSED 0
24 LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Melakukan pengawasan terhadap pembuatan rangka/karoseri kendaraan yang dilakukan oleh operator CLOSED 0
25 LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Melakukan pengawasan terhadap kelengkapan alat-alat keselamatan pada bus angkutan umum sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: SK.1763/AJ.501/DRJD/... CLOSED 0
26 LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Memberi pelatihan tentang aspek keselamatan dan keamanan kendaraan pada awak angkutan umum CLOSED 0