Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 1.497 data, halaman 35 dari 75.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
467 Pelayaran Kantor Pelabuhan Laut Batam 2. Markings of Nongsa demarcated channel to be appropriate for transit during hours of daylight, darkness and/or restricted visibility. OPEN 0
468 Pelayaran Kantor Pelabuhan Laut Batam 3. The standard of inspection carried out by Liferaft Service Provider to comply with guidelines provided by IMO Resolution A.761 (18) for different ages of the liferaft. OPEN 0
469 Pelayaran Kantor Pelabuhan Laut Batam 4. The installation of ECDIS onboard ferries on international voyages. OPEN 0
470 Pelayaran Kantor Pelabuhan Laut Batam 5. Reporting of the maritime incident as required by Ferry Mishap Contingency Plan (FMCP) OPEN 0
471 Pelayaran PT Batam Fast 1. Updated Sea Prince salient feature, in particular, on the aft draught markings, to include about 0.65 m (propeller and rudder drop below the baseline), to be posted on the bridg... CLOSED 2
472 Pelayaran PT Batam Fast 2. Review of Safety Management Manual, in particular, to include: ▪ When vessel is in distress, the distress signals and messages to be activated. ▪ Situational condition and upda... CLOSED 2
685 Pelayaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut 1. Meninjau ulang PM 115 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkutan Kendaraan Diatas Kapal dengan mempertimbangkan aturan tentang tata cara pemeriksaan dan penanganan kendaraan dan... CLOSED 1
686 Pelayaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut 2. Mengadakan dan mensertifikasi regulated agent (RA) untuk menangani dan memeriksa barang-barang yang akan dimuat ke truk pengangkut. CLOSED 1
687 Pelayaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut 3. Membuat sistem yang standard tentang pendataan pelayar. OPEN 0
688 Pelayaran KSOP Utama Tanjung Perak 1. Memastikan penerapan PM 115 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkutan Kendaraan Diatas Kapal dilaksanakan baik di pelabuhan maupun di kapal. CLOSED 1
689 Pelayaran KSOP Utama Tanjung Perak 2. Memperketat pengawasan pada kendaraan barang yang mengangkut barang B3. CLOSED 1
690 Pelayaran KSOP Utama Tanjung Perak 3. Mengharuskan perusahaan EMKL untuk membuat surat pernyataan kesesuaian isi muatan yang ditandatangani oleh pengirim barang. CLOSED 1
691 Pelayaran PT Pelindo III (Persero) Tanjung Perak 1. Menyediakan fasilitas untuk mendeteksi barang berbahaya pada kendaraan pengangkut yang menggunakan jasa angkutan kapal ro-ro. CLOSED 1
692 Pelayaran PT Pelindo III (Persero) Tanjung Perak 2. Meningkatkan pengawasan untuk untuk tidak memperbolehkan proses stuffing di dalam area pelabuhan. CLOSED 1
693 Pelayaran PT Atosim Lampung Pelayaran 1. Memperbaiki prosedur pemadaman kebakaran supaya disesuaikan dengan fire safety system yang ada di kapal. OPEN 0
694 Pelayaran PT Atosim Lampung Pelayaran 2. Memperbaiki prosedur meninggalkan kapal supaya disesuaikan dengan perlengkapan keselamatan yang ada di kapal. OPEN 0
695 Pelayaran PT Atosim Lampung Pelayaran 3. Memastikan jumlah pelayar (awak kapal, penumpang, dan pengikut) di atas kapal. OPEN 0
696 Pelayaran EMKL 1. Memperbaiki pencatatan data muatan yang dimuat ke dalam truk serta memastikan jenis dan jumlah muatan diisi dalam surat pernyataan cargo manifest. OPEN 0
697 Pelayaran EMKL 2. Membuat surat pernyataan kesesuaian isi muatan yang diisi dan ditandatangani oleh pengirim barang. OPEN 0
907 Pelayaran KSOP Tarakan 1.       Memastikan para pemilik kapal menerapkan safety briefing kepada para penumpang sebelum kapal bertolak. CLOSED 2