Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 1.497 data, halaman 75 dari 75.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
29 Pelayaran EMKL Memberikan informasi yang sebenar-benarnya mengenai muatan berbahaya yang akan dikirim dengan menggunakan kapal penyeberangan OPEN 0
03.AK-2022-02.01 Pelayaran adad OPEN 0
03.KU-2022-14.01 Pelayaran UPP Kelas lll Masalembu, Kementerian Perhubungan Membuat peraturan terkait sterilisasi Pelabuhan Masalembu.Sampai dengan diterbitkannya laporan akhir investigasi kecelakaan ini, KNKT tidak mendapatkanmasukan atau tanggapan terhad... CLOSED 1
03.KU-2022-14.02 Pelayaran PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Membuat prosedur familiarisasi bagi orang/pekerja selain awak kapal yang ada di atas kapal. OPEN 0
03.KU-2022-14.03 Pelayaran PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Membatasi orang yang naik ke atas kapal, kecuali penumpang bertiket dan petugas yang berkepentingan. OPEN 0
03.KU-2022-14.04 Pelayaran PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Merevisi Sistem Manajemen Keselamatan Kapal Perintis yang sudah ada untuk mengatur secara detail tentang pengawasan safety and fire patrol di ruang penumpang. OPEN 0
03.OP-2022-14.03 Pelayaran PT Anugerah Lintas Samudera Raya Melakukan pengecekan kondisi bilge well kepada armada kapal sejenisnya. OPEN 0
03.RI-2022-14.01 Pelayaran Kementerian Perhubungan, c.q. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Mempertimbangkan untuk menerapkan penilaian kerusakan retakan (crack assessment) bagi kapal-kapal niaga yang berumur 25 tahun keatas. OPEN 0
03.RI-2022-14.02 Pelayaran PT Biro Klasifikasi Indonesia Agar dilakukan pemeriksaan yang menyeluruh bagi kapal yang melakukan permohonan penerimaan kelas kembali khususnya bagi kapal yang berumur 25 tahun keatas. OPEN 0
03.RI-2023-06.01 Pelayaran Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Melakukan pemetaan dan mitigasi risiko kebakaran dan ketersediaan panduan penanganannya untuk pelabuhan-pelabuhan perikanan di Indonesia. OPEN 0
03.RI-2023-06.02 Pelayaran Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Mengevaluasi desain organisasi kesyahbandaran di pelabuhan perikanan dengan memperhatikan beban pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran dan kepelabuhan OPEN 0
03.RI-2023-06.03 Pelayaran Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Memastikan syahbandar di pelabuhan perikanan diberikan dukungan sarana dan prasarana fungsional peralatan pemadam kebakaran sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3... OPEN 0
03.RI-2023-06.04 Pelayaran Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Menyediakan panduan penilaian rasio jumlah perizinan operasi kapal perikanan terhadap kapasitas suatu pelabuhan pangkalan OPEN 0
03.RI-2023-06.05 Pelayaran Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Menyebarluaskan kejadian ini sebagai pembelajaran terhadap keselamatan pengelolaan pelabuhan perikanan di seluruh Indonesia. OPEN 0
03.RI-2023-06.06 Pelayaran Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Memastikan ketersediaan fasilitas pemadam di pelabuhan perikanan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 dengan mempertimbangkan kesesuaian peralatan pemadam dan kondi... CLOSED 1
03.RI-2023-06.07 Pelayaran Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Memastikan perawatan kedalaman kolam dan alur P3 Tegalsari dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi kapal-kapal dapat segera digeser bila terjadi kebakaran OPEN 0
03.RI-2023-06.08 Pelayaran Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Mendorong peran asosiasi pemilik kapal untuk aktif meminimalisir risiko kebakaran dari aktivitas di atas kapal selama tambat di pelabuhan OPEN 0