Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 426 data, halaman 10 dari 22.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
952 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang tata cara melintas di perlintasan sebidang. OPEN 0
953 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Mengembangkan amanat dalam Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2013 tentang Dekade Aksi Keselamatan Jalan, lima pilar keselamatan agar mengakomodir program keselamatan Lalu Lintas dan... CLOSED 1
954 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Berkoordinasi dengan Ditjen Perkeretaapian untuk meningkatkan pembinaan terhadap kelancaran dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan khususnya di perlintasan sebidang sehingg... CLOSED 1
955 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Bekerjasama dengan Ditjen Perkeretaapian untuk melaksanakan sertifikasi terhadap seluruh JPL di Indonesia beserta SDM penjaga JPL yang bersangkutan. CLOSED 1
956 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Membuat suatu regulasi mengenai wewenang PJL dalam menyelamatkan pengguna jalan termasuk diantaranya adalah mengeluarkan paksa penumpang yang masih berada di dalam kendaraan ketika... CLOSED 1
957 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Berkoordinasi dengan Ditjen Perkeretaapian dan Biro Hukum Kementerian Perhubungan untuk mereview ulang Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 36 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah No... CLOSED 1
958 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Mensosialisasikan secara masif kepada masyarakat Indonesia untuk menggunakan sabuk keselamatan di kursi penumpang yang telah tersedia baik mobil pribadi maupun angkutan umum CLOSED 1
947 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Perlu mitigasi terhadap ruang kerja pengemudi, bisa dimulai dengan optimasi desain kursi pengemudi dan mengurangi bahaya gangguan akibat interaksi dalam kendaraan. Karena konsentra... CLOSED 1
948 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pemastian tersedianya sabuk keselamatan di setiap kursi penumpang mobil bus untuk kendaraan baru pada saat proses sertifikasi registrasi uji tipe maupun kendaraan lama pada saat pr... CLOSED 1
938 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Diperlukan Sistem pemantauan tekanan ban (Tire-pressure monitoring system atau TPMS) yang dapat memberikan laporan tekanan ban secara nyata kepada pengemudi baik melalui layar maup... CLOSED 1
939 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Diperlukan airbag samping (keselamatan pasif) sebagai penyerapan energi guna pengurangan risiko cedera haruslah terpasang di jenis mobil penumpang. Melihat dampak yang ditimbulkan... OPEN 0
925 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Sebelum proses perakitan bus pada karoseri, perlu dirancang sebuah diagram kelistrikan bus yang menyatukan 3 (tiga) jenis system kelistrikan yaitu sistem kelistrikan engine yang di... CLOSED 1
926 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Electrical Load Analysis (ELA) ini adalah merupakan bagian dari jaminan dokumen keselamatan kendaraan yang sekurang-kurangnya berisikan: a. Analisa CB, fuse rating terhadap arus li... CLOSED 1
927 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Di dalam diagram kelistrikan tersebut juga harus menggambarkan jenis dan kapasitas kabel yang akan digunakan dengan memperhatikan karakteristik tempat kelistrikan dimaksud berada (... CLOSED 1
928 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Diagram Kelistrikan yang sudah disahkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat ini dapat menjadi acuan bagi supplier kabel dalam menyediakan material untuk mendukung proses ins... CLOSED 1
929 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Dokumen diagram kelistrikan ini harus memiliki index amandemen untuk menyatakan berlakunya versi amandemen terhadap varian konfigurasi kendaraan; CLOSED 1
930 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Salinan diagram kelistrikan yang sudah disahkan dimaksud harus diserahkan bersamaan pada saat penyerahan bus ke pengguna, hal ini sangat penting karena akan menjadi acuan/pedoman b... CLOSED 1
931 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Potensi bad connection yang dapat menyebabkan hubungan pendek ataupun arcing yang berdampak pada bus terbakar ini bisa terjadi pada desain jaringan kelistrikan yang kurang tepat, p... CLOSED 1
920 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Diberlakukannya kewajiban pemasangan instalasi Rear Underride Protection Device (RUPD) di kendaraan barang berat baru maupun lama. Standar Nasional Indonesia Nomor SNI 7522:2009 ”P... CLOSED 1
921 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Memerintahkan kepada UPUBKB seluruh Indonesia untuk pemastian pemasangan sabuk keselamatan seluruh tempat duduk di mobil bus wajib dilakukan dan hal ini harus diterapkan di sebagai... CLOSED 1