Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 426 data, halaman 2 dari 22.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
01.R-2024-06.05 LLAJ 5. Memastikan setiap mobil bus yang beroperasional di Jalan raya tidak terdapat korosi pada superstruktur OPEN
01.R-2024-06.06 LLAJ 6. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan karoseri yang melakukan modifkasi OPEN
01.R-2024-06.07 LLAJ 7. Meningkatkan sistem informasi mitra darat dalam melakukan pengecekan terhadap informasi perizinan perusahaan dan kelaikan angkutan umum dan melakukan sosialisasi kepada masyarak... OPEN
01.R-2024-06.08 LLAJ 8. Melakukan pengawasan dengan menempatkan petugas lapangan pada daerah tujuan wisata, untuk memastikan kelaikan kendaraan maupun kelaikan awak melalui mekanisme pemeriksaan buku u... OPEN
01.R-2022-16.01 LLAJ Peningkatan kompetensi pengemudi melalui sosialisasi dan pelatihan kepada pengemudi tentang sistem pengereman kendaraan besar OPEN
01.R-2022-16.02 LLAJ Pada proses penerbitan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum sesuai Permenhub No 85 tahun 2018 agar mewajibkan setiap penyedia angkutan membuat risk journey OPEN
01.R-2024-06.01 LLAJ Meningkatkan pembinaan (perencanaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan) terhadap kegiatan angkutan orang yang tidak berijin OPEN
01.R-2024-06.09 LLAJ Mendelegasikan sebagian kewenangan pembinaan sebagaimana tersebut diatas ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk meningkatkan pengawasan di daerah terhadap kegiatan angk... OPEN
01.R-2024-06.10 LLAJ Berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam evaluasi kebijakan rekayasa contraflow pada jalan tol antar kota yang memiliki karakteristik lalu lintas yang berbeda dengan la... OPEN
01.R-2024-06.11 LLAJ Membuat pedoman teknis pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas di jalan tol pada kondisi khusus (contraflow, oneway dsb) sebagai safety guideline and action bagi para pemang... OPEN
01.R-2024-06.12 LLAJ Membuat pedoman terkait rekayasa alat pengendali kecepatan di bahu jalan tol agar bahu jalan hanya digunakan keadaan darurat. OPEN
01.R-2023-12.01 LLAJ 1. Pelatihan dan sosialiasi mengenai situational awareness atau penanganan kondisi tanggap darurat yang mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 tahun 2018 tentang Siste... CLOSED
01.R-2023-12.02 LLAJ 2. Melakukan sosialisasi penggunaan sabuk keselamatan bagi seluruh penumpang kendaraan. CLOSED
01.R-2023-12.03 LLAJ 3. Telah dilakukan sosialisasi dan pemenuhan kewajiban syarat teknis bagi seluruh pelaku usaha angkutan barang berbahaya dengan melakukan pemenuhi sertifikasi kompetensi pengemudi... CLOSED
01.R-2023-12.04 LLAJ 4. Melakukan sosialisasi pemasangan segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau Parkir dalam keadaan darurat di jalan sesuai denga... CLOSED
01.R-2023-12.21 LLAJ 5.  Diberlakukannya kewajiban pemasangan instalasi Front Underrun Protection System (FUPS) di kendaraan barang berat, baru maupun lama; CLOSED
01.R-2023-12.22 LLAJ 6. Pengawasan tentang pemasangan RUP yang sesuai dengan standar CLOSED
01.R-2023-11.01 LLAJ 1. Agar melakukan kajian dan memperbarui item pemeriksaan pada pengujian berkala sesuai dengan perkembangan teknologi kendaraan bermotor terutama angkutan barang dan angkutan orang... OPEN
01.R-2023-11.02 LLAJ Agar melakukan sosialisasi peraturan tentang modifikasi kendaraan ke perusahaan karoseri dan perusahaan angkutan barang di seluruh Indonesia OPEN
01.R-2023-11.03 LLAJ 3. Agar melanjutkan program penertiban kendaraan over dimension loading (ODOL) di jalan kemudian melakukan evaluasi terhadap prgram tersebut OPEN