Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 426 data, halaman 2 dari 22.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
01.R-2024-06.05 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 5. Memastikan setiap mobil bus yang beroperasional di Jalan raya tidak terdapat korosi pada superstruktur OPEN 0
01.R-2024-06.06 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 6. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan karoseri yang melakukan modifkasi OPEN 0
01.R-2024-06.07 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 7. Meningkatkan sistem informasi mitra darat dalam melakukan pengecekan terhadap informasi perizinan perusahaan dan kelaikan angkutan umum dan melakukan sosialisasi kepada masyarak... OPEN 0
01.R-2024-06.08 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 8. Melakukan pengawasan dengan menempatkan petugas lapangan pada daerah tujuan wisata, untuk memastikan kelaikan kendaraan maupun kelaikan awak melalui mekanisme pemeriksaan buku u... OPEN 0
01.R-2022-16.01 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Peningkatan kompetensi pengemudi melalui sosialisasi dan pelatihan kepada pengemudi tentang sistem pengereman kendaraan besar OPEN 0
01.R-2022-16.02 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pada proses penerbitan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum sesuai Permenhub No 85 tahun 2018 agar mewajibkan setiap penyedia angkutan membuat risk journey OPEN 0
01.R-2024-06.01 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Meningkatkan pembinaan (perencanaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan) terhadap kegiatan angkutan orang yang tidak berijin OPEN 0
01.R-2024-06.09 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Mendelegasikan sebagian kewenangan pembinaan sebagaimana tersebut diatas ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk meningkatkan pengawasan di daerah terhadap kegiatan angk... OPEN 0
01.R-2024-06.10 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam evaluasi kebijakan rekayasa contraflow pada jalan tol antar kota yang memiliki karakteristik lalu lintas yang berbeda dengan la... OPEN 0
01.R-2024-06.11 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Membuat pedoman teknis pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas di jalan tol pada kondisi khusus (contraflow, oneway dsb) sebagai safety guideline and action bagi para pemang... OPEN 0
01.R-2024-06.12 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Membuat pedoman terkait rekayasa alat pengendali kecepatan di bahu jalan tol agar bahu jalan hanya digunakan keadaan darurat. OPEN 0
01.R-2023-12.01 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 1. Pelatihan dan sosialiasi mengenai situational awareness atau penanganan kondisi tanggap darurat yang mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 tahun 2018 tentang Siste... CLOSED 1
01.R-2023-12.02 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 2. Melakukan sosialisasi penggunaan sabuk keselamatan bagi seluruh penumpang kendaraan. CLOSED 1
01.R-2023-12.03 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 3. Telah dilakukan sosialisasi dan pemenuhan kewajiban syarat teknis bagi seluruh pelaku usaha angkutan barang berbahaya dengan melakukan pemenuhi sertifikasi kompetensi pengemudi... CLOSED 1
01.R-2023-12.04 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 4. Melakukan sosialisasi pemasangan segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau Parkir dalam keadaan darurat di jalan sesuai denga... CLOSED 1
01.R-2023-12.21 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 5.  Diberlakukannya kewajiban pemasangan instalasi Front Underrun Protection System (FUPS) di kendaraan barang berat, baru maupun lama; CLOSED 1
01.R-2023-12.22 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 6. Pengawasan tentang pemasangan RUP yang sesuai dengan standar CLOSED 0
01.R-2023-11.01 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 1. Agar melakukan kajian dan memperbarui item pemeriksaan pada pengujian berkala sesuai dengan perkembangan teknologi kendaraan bermotor terutama angkutan barang dan angkutan orang... OPEN 0
01.R-2023-11.02 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Agar melakukan sosialisasi peraturan tentang modifikasi kendaraan ke perusahaan karoseri dan perusahaan angkutan barang di seluruh Indonesia OPEN 0
01.R-2023-11.03 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 3. Agar melanjutkan program penertiban kendaraan over dimension loading (ODOL) di jalan kemudian melakukan evaluasi terhadap prgram tersebut OPEN 0