Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 4.268 data, halaman 28 dari 214.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
03.OP-2019-52.17 Pelayaran Memastikan awak kapal melaporkan setiap kejadian di area pelabuhan kepada petugas STC yang sedang berdinas jaga. OPEN
03.OP-2020-08.01 Pelayaran Menambahkan pada Prosedur Persiapan Kapal Berlayar perihal pengecekan ke dalam steering gear room. Khususnya bagi kapal-kapal yang steering gear room-nya terpisah dengan kamar mesi... OPEN
03.OP-2020-08.01 Pelayaran Melakukan evaluasi dokumen manual sistem manajemen keselamatan terkait ketersediaan prosedur perawatan dan pemantauan kinerja pompa dengan merujuk ke buku manual pomp OPEN
03.OP-2020-08.02 Pelayaran Memastikan ketersediaan prosedur darurat untuk situasi banjir di kamar mesin tersedia dalam manual sistem manajemen keselamatan kapal. OPEN
03.OP-2020-08.02 Pelayaran Menambahkan Trim OPEN
03.OP-2020-08.03 Pelayaran Menambahkan pada Prosedur Stabilitas/Trim Kapal perihal tahapan yang harus diperhatikan dan diperlukan untuk melakukan pengisian ataupun pembuangan air tangki balas sewaktu kapal s... OPEN
03.OP-2020-08.04 Pelayaran Mempertimbangkan agar manajer cabang terlibat dalam melakukan verifikasi stabilitas kapal berangkat yang dihasilkan oleh perwira di kapal. Hal ini supaya manajemen kantor dan manaj... OPEN
03.RI-2008-06.01 Pelayaran Menginstruksikan kepada pengelola pelabuhan setempat agar secepatnya memasang rambu secara permanen atau memindahkan kerangka kapal dikarenakan mengganggu alur pelayaran penyeberan... CLOSED
03.RI-2008-06.02 Pelayaran Membuat kebijakan aspek keselamatan mengenai konstruksi dan pengoperasian kapal kayu dengan kapasitas besar CLOSED
03.RI-2008-06.03 Pelayaran Membuat ketentuan wajib pandu untuk semua kapal, termasuk kapal yang terbuat dari kayu CLOSED
03.RI-2008-06.04 Pelayaran Berkoordinasi dengan instansi pemerintah Pembina industri pembangunan kapal kayu untuk penerapan aturan-aturan keselamatan dan konstruksi kapal kayu OPEN
03.RI-2017-35.01 Pelayaran 1. Meningkatkan kemampuan deteksi perubahan cuaca dini secara lokal. CLOSED
03.RI-2017-35.02 Pelayaran 2. Bekerja sama dengan otoritas terkait untuk meningkatkan distribusi dan penyiaran peringatan dini cuaca atau perubahan cuaca signifikan kepada kapal melalui radio pantai GMDSS. CLOSED
03.RI-2017-35.03 Pelayaran 1. Memasukkan ketentuan dalam pemeriksaan NTR bahwa unit EPIRB yang terpasang di kapal telah terdaftar di BNPP sebelum sertifikat diterbitkan. OPEN
03.RI-2017-35.04 Pelayaran 2. Mengkaji ulang prosedur pemeriksaan terhadap registrasi unit AIS kapal harus sesuai dengan data yang ter-input di unit dimaksud. CLOSED
03.RI-2017-35.05 Pelayaran 3. Bekerja sama dengan BMKG untuk meningkatkan alur distribusi berita cuaca berikut peringatan dini melalui radio pantai stasiun GMDSS untuk disebarluaskan ke kapal. CLOSED
03.RI-2017-35.06 Pelayaran 1. Meningkatkan pengawasan terhadap penerbitan SPB terutama terkait dengan sijil awak kapal untuk menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku. CLOSED
03.RI-2017-35.07 Pelayaran 1. Memastikan unit EPIRB kapal dipasang dan berfungsi sesuai ketentuan yang berlaku. OPEN
03.RI-2017-35.08 Pelayaran 2. Memenuhi ketentuan registrasi unit EPIRB kapal. OPEN
03.RI-2017-35.09 Pelayaran 3. Menempatkan awak kapal dengan kualifikasi yang sesuai dengan ketentuan pengawakan. OPEN