Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 60 data, halaman 3 dari 3.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
967 Pelayaran 2. Agar ditetapkan instansi penanggung jawab penerbitan Surat Ukur, Sertifikat Kelaikan, SPB, dan pengawasan yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya. OPEN
968 Pelayaran 3. Mengevaluasi ulang silabus pelatihan untuk awak kapal (SKK) dan melakukan pelatihan kepada seluruh awak kapal untuk angkutan kapal sungai, danau, dan tradisional. OPEN
969 Pelayaran 4. Menyusun prosedur penerbitan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) untuk awak kapal angkutan sungai dan danau yang berlaku seragam secara nasional sesuai dengan Peraturan Pemerintah... OPEN
970 Pelayaran 5. Menunjuk instansi, membuat SOP dan menjalankan prosedur pemeriksaan tahunan terkait kelaikan kapal tradisional. OPEN
971 Pelayaran 6. Memastikan jumlah dan kompetensi awak kapal sesuai sertifikat kelaikan kapal. OPEN
972 Pelayaran 7. Pada setiap pemberangkatan kapal harus diterbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) oleh petugas berwenang dan memiliki kompetensi untuk menerbitkan SPB OPEN
973 Pelayaran 8. Melarang penggunaan geladak ke-3 sebagai geladak penumpang atau barang. OPEN
974 Pelayaran 9. Melakukan pengukuran ulang, penerbitan surat ukur, dan serta setifikat lainnya oleh instansi yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan. OPEN
975 Pelayaran 10. Membuat peraturan menteri yang komprehensif untuk kapal sungai, danau, dan tradisional yang meliputi, antara lain: a. Desain kapal kayu; b. Untuk kapal >12 penumpang harus meng... OPEN
976 Pelayaran 11. Melakukan pembinaan (pengaturan, pengendalian, dan pengawasan) terhadap penyelenggaraan angkutan sungai, danau, dan kapal tradisional. OPEN
977 Pelayaran 12. Menyediakan stasiun radio di pelabuhan sekitar perairan Danau Toba. OPEN
854 LLAJ Menyelenggarakan sertikasi pengemudi angkutan umum yang didalamnya memuat kurikulum mengenai safety driving dan defense driving, termasuk tatacara melakukan pengereman dan pengenda... CLOSED
03.RI-2017-35.04 Pelayaran KNKT merekomendasikan untuk lebih mengintensifkan pelatihan Marine English bagi pelaut Indonesia terutama untuk kapal yang akan melintas di perairan international seperti halnya TS... OPEN
03.RI-2017-35.05 Pelayaran KNKT merekomendasikan perlunya peningkatan pemahaman tentang tata cara radio telephony bagi para pelaut, sehingga dapat diharapkan terjadinya pemahaman yang seragam sesuai dengan k... OPEN
803 LLAJ Mengadakan sertikasi pengemudi yang didalamnya memuat kurikulum mengenai defense driving saat kondisi kritis termasuk didalamnya adalah tatacara melakukan pengereman dan pengendali... CLOSED
03.RI-2018-06.01 Pelayaran Meninjau kembali PM 82 Tahun 2014 tentang tata cara penerbitan Surat Persetujuan Berlayar dengan mewajibkan kapal-kapal yang akan melayani perjalanan (berlayar) lebih dari 4 jam di... OPEN
716 LLAJ Penetapan norma, standar, pedoman, kriteria, dan prosedur penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan mengemudi guna pemenuhan kompetensi dan sertifikasi pengemudi kendaraan bermotor... OPEN
01.R-2015-06.01 LLAJ Menetapkan kebijakan kewajiban pemasangan safety guard (konstruksi pengaman bagian belakang) pada mobil barang CLOSED
01.R-2013-09.02 LLAJ 2. Agar poin a) terselenggara dengan konsisten, maka diperlukan Pemantau (Auditor) yang menjamin terlaksana dan pelaksanaanya di lapangan. CLOSED
01.R-2013-09.01 LLAJ 1. Melaksanakan kajian terhadap substansi yang berbeda pada Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 19 ayat (2) huruf b, dan Surat Edaran Dir... CLOSED