Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 266 data, halaman 7 dari 14.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
378 LLAJ Berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk melakukan pengawasan terhadap operasional kendaraan-kendaraan yang tidak laik jalan dan dokumen kendaraan yang asli yang... TDTL
379 LLAJ Untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap kendaraan angkutan penumpang umum dan angkutan barang agar tertib berlalu lintas dan tata cara parkir yang berkeselamatan. OPEN
361 LLAJ Untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan pengujian berkala kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Jawa Barat; TDTL
362 LLAJ Pengawasan terhadap bengkel-bengkel yang melaksanakan rehabilitasi/ peremajaan body kendaraan khususnya terkait dengan kerangka utama body dan penggunaan kaca tidak selamat (unsafe... TDTL
363 LLAJ Memberikan penyuluhan kepada operator atau perusahaan otobus terkait dengan tertib uji dan pelaksanaan Uji Berkala dilakukan lebih teliti dan detail terutama sistem pengereman; CLOSED
364 LLAJ Melakukan pengawasan terhadap kendaran-kendaraan yang tidak laik jalan dan dokumen kendaraan asli beroperasi di jalan; CLOSED
365 LLAJ Segera menetapkan jalan tersebut dengan mempertimbangkan fungsi jalan kolektor primer, dengan lebar badan jalan 4,9 meter sebagai jalan dengan kelas jalan III (tiga); OPEN
366 LLAJ Memasang rambu pengarah jalan agar kendaraan berat tidak melalui jalan Kolonel Masturi. Perlu ditambahkan Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan (RPPJ) untuk memberikan informasi rute alte... CLOSED
368 LLAJ Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap operasional PO bus yang berada di wilayah kabupaten Purwakarta, termasuk mobil-mobil bus tidak dalam trayek tetap (travel, pariwisata da... CLOSED
369 LLAJ Melaksanakan pengujian berkala kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, terutama pada pra uji teknis termasuk pemeriksaaan terhadap sistem penger... CLOSED
510 Pelayaran Menyusun prosedur untuk mewajibkan operator angkutan kendaraan yang akan menggunakan jasa angkutan penyeberangan melengkapi armadanya dengan data berat muatan dan jenis. OPEN
511 Pelayaran Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan berat kendaraan yang diijinkan OPEN
355 LLAJ Melalui Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor untuk lebih meningkatkan pemeriksaan dalam pengujian fisik kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku. CLOSED
01.R-2015-06.03 LLAJ 1. Menutup perlintasan sebidang JPL 05 Angke. CLOSED
01.R-2015-06.04 LLAJ 2. Mengawasi kondisi teknis dan kelaikan jalan kendaraan bermotor khususnya untuk angkutan penumpang umum. CLOSED
01.R-2015-06.05 LLAJ 3. Menempatkan Petugas Dinas Perhubungan untuk membantu Kepolisian mengatur arus lalu lintas terutama pada jam-jam sibuk. CLOSED
330 LLAJ Dalam penertiban izin insidentil agar dilakukan pemeriksaan teknis secara lengkap terhadap mobil-mobil yang diajukan. CLOSED
331 LLAJ Melakukan pengujian berkala kendaraan sesuai dengan PP No.55 Th. 2012 tentang Kendaraan dan PM No. 133 Th. 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor. OPEN
332 LLAJ Melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap armada Perusahaan Otobus yang berada di wilayah pembinaannya terkait dengan perlengkapan dan kelengkapan teknis kendaraan yang bers... OPEN
303 LLAJ Melakukan sosialisasi tentang keselamatan berlalulintas kepada pengusaha-pengusaha angkutan, baik PO Bus maupun mobil barang. CLOSED