Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian Final Report Anjlokan

KA 1748 (KAI DAOP 1 JAKARTA) — Km 11+4/5 Emplasemen St. Jatinegara

Nomor investigasi
KNKT.17.10.07.02
Waktu kejadian
Lokasi
Km 11+4/5 Emplasemen St. Jatinegara
Wilayah administratif
KOTA ADM. JAKARTA TIMUR, DKI JAKARTA

Kronologi & deskripsi kejadian

Anjlokan KA 1748 di Km 11+4/5 emplasemen St. Jatinegara, Daop 1 Jakarta tanggal 30 Oktober 2017

Data teknis

Data teknis kejadian KA 1748 (KAI DAOP 1 JAKARTA) — Km 11+4/5 Emplasemen St. Jatinegara
Operator
Nama / nomor KA
Koordinat -6.216329075768444, 106.87020489896527
Sumber laporan

Korban

0 Meninggal orang
0 Luka berat orang

Faktor penyebab & kontributor

  • Prasarana
  • Prasarana
  • Prasarana

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Operator Nama Ka File Final Report
KAI DAOP 1 JAKARTA KA 1748

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Direktorat Jenderal Perkeretaapian Regulator

  • 02.2017-10.24 CLOSED 2 tanggapan

    Melakukan audit dan inspeksi terhadap kondisi pengoperasian dan perawatan dari prasarana jalur kereta api dan sarana perkeretaapian di wilayah Daop 1 Jakarta.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Operator

  • 02.2017-10.25 CLOSED 2 tanggapan

    Melakukan identifikasi bahaya dan penilaian risiko terhadap potensi anjlokan yang dapat disebakan oleh pengaruh skilu dan pelebaran jalan rel di lengkung yang melebihi toleransi geometri jalan rel yang dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri perhubungan Nomor: PM 60 Tahun 2012 Tentang Persyaratan Teknis Jalur Kereta Api dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 32 tahun 2011 tentang Standar dan T...

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2017-10.26 CLOSED 2 tanggapan

    Segera melakukan perbaikan terhadap geometri jalur kereta api pada lengkung nomor 5 di Km. 11 4/5 sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri perhubungan Nomor: PM 60 Tahun 2012 Tentang Persyaratan Teknis Jalur Kereta Api dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 32 tahun 2011 tentang Standar dan Tata Cara Perawatan Prasarana Perkeretaapian.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Kereta Commuter Indonesia Operator

  • 02.2017-10.27 CLOSED 1 tanggapan

    Memastikan tiap bogie dalam susunan rangkaian Train Set KRL memiliki distribusi tekanan berat roda yang seimbang sebelum dioperasikannya Train Set KRL;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2017-10.28 CLOSED 1 tanggapan

    Mengembalikan karakteristik mekanikal komponen dalam sistem suspensi bogie KRL sesuai dengan nilai yang dipersyaratkan dalam ketentuan spesifikasi teknis dan desain manufaktur pada tiap seri Train Set KRL;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2017-10.29 CLOSED 1 tanggapan

    Melakukan kajian komprehensif mengenai dinamika sarana perkeretaapian untuk seluruh tipe seri Train Set KRL yang dioperasikan oleh PT. KCI.

    Lihat butir & lini masa tanggapan