Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT

Rekomendasi keselamatan LLAJ

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Moda

Butir rekomendasi keselamatan — 1.549 data, halaman 3 dari 78.
NomorModaInstansi penerimaIsi rekomendasiTerbitStatusTanggapan
01.R-2024-07.05LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan Darat1. Pembatasan jam kerja dan istirahat pengemudi pada moda transportasi darat yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 hanya mengatur jam kerja dan istirahat pengemudi...OPEN0
01.R-2025-10.01LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian PerhubunganMelakukan pembinaan dan pengawasan kepada Perusahan Otobus (PO) untuk dapat menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Angkutan Umum berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 20...OPEN0
01.R-2025-10.02LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian PerhubunganPada Permenhub 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum elemen nomor 4 (empat) agar dapat lebih menekankan terhadap pelaksanaan pemeliharaan (mem...OPEN0
01.R-2025-10.03LLAJDinas Perhubungan Kota Batu, Jawa TimurTemuan adanya potensi bertemunya dua arus lalu lintas kendaraan besar yang menuju Jalan Imam Bonjol dari arah Jalan Sultan Agung dan Jalan Agus Salim dengan radius tikungan berkisa...OPEN0
01.R-2025-10.04LLAJDinas Perhubungan Kota Batu, Jawa TimurBerdasarkan informasi dari Dinas Perhubungan Kota Batu, rombongan dari SMK TI Bali Global menyewa 4 kendaraan mobil bus, dan setelah dilakukan pemeriksaan ramp chek ke unit mobil l...OPEN0
01.T-2024-07.01LLAJPT Jasa MargaMelakukan identifikasi bahaya sisi jalan pada bangunan drainase terbuka dengan pemasangan pagar pengaman jalan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: 48 Tahun 2023 Tentang Ala...OPEN0
01.T-2024-07.02LLAJPO Rosalia Indah1. Membuat standar pengaturan penugasan pengemudi / crew resources management saat kendaraan mengalami keadaan darurat.OPEN0
01.T-2024-07.03LLAJPO Rosalia Indah2. Memastikan pemenuhan rasio jumlah pengemudi dengan jumlah kendaraan untuk menjamin kebugaran pengemudi saat bertugas.OPEN0
01.T-2024-07.04LLAJPO Rosalia Indah3. Memastikan pengemudi memanfaatkan waktu istirahat yang telah diberikan untuk mencukupi kebutuhan tidur harianOPEN0
01.R-2013-09.03LLAJb. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan3. Memperhatikan kompleksitas dan kondisi lalu lintas khususnya pada beberapa area konflik perlu dibangun Sistem Manajemen Keselamatan sebagaimana yang lazim dipersyaratkan kepada...CLOSED1
01.R-2024-07.01LLAJa. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat1. Melakukan evaluasi aturan penempatan alat pengendali dan pengaman pengguna jalan yaitu guadrail, crush cushion pada jalur penghentian darurat serta pengaturan jalur penghentian...OPEN0
01.R-2024-07.02LLAJa. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat2. Melakukan evaluasi terhadap pemasangan rambu yang bertumpuk dalam satu Lokasi penempatan;OPEN0
01.R-2024-07.03LLAJa. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat3. Tidak memasang perlengkapan jalan berupa speedtrap/marka kejut pada jalan turunan dan berbelok dengan kecepatan operasional yang tinggi; danOPEN0
01.R-2024-07.04LLAJa. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat4. Manajemen kecepatan pada jalan menurun untuk kendaraan berat agar disesuaikan dengan alinyemen vertikalnya.OPEN0
01.R-2024-07.05LLAJb. Direktorat Jenderal Jenderal Bina Marga1. Melakukan evaluasi terhadap pelayanan tempat istirahat/rest area pada jalan bebas hambatan berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pe...OPEN0
01.R-2024-07.06LLAJb. Direktorat Jenderal Jenderal Bina Marga2. Agar dibuat aturan tentang batas ketinggian air (standing water) yang diperkenankan pada jalan bebas hambatan yang disesuaikan dengan kecepatan operasional yang diizinkan;OPEN0
01.R-2024-07.07LLAJb. Direktorat Jenderal Jenderal Bina Marga3. Melakukan evaluasi saluran air termasuk badan jalan yang tidak terdapat median drain dan lubang saluran air pada bahu dalam yang memiliki kedalamanan yang cukup tinggi disesuaik...OPEN0
01.R-2024-07.08LLAJb. Direktorat Jenderal Jenderal Bina Marga4. Melakukan evaluasi SE Dirjen Bina Marga, Kemen PUPR Nomor: 13/SE/Db/2022 terutama penempatan lajur layanan disesuaikan dengan kondisi lokasi atau kondisi lapangan (tidak selalu...OPEN0
01.R-2024-07.09LLAJb. Direktorat Jenderal Jenderal Bina Marga5. Agar Jalur Penghentian Darurat (JPD) baik untuk yang baru maupun eksisting disesuaikan dengan SE Dirjen Bina Marga, Kemen PUPR Nomor: 13/SE/Db/2022 tentang Pedoman Perencanaan J...OPEN0
01.R-2024-07.10LLAJb. Direktorat Jenderal Jenderal Bina Marga6. Melakukan evaluasi Instruksi Dirjen Bina Marga Kementerian PU No.02/IN/Db/2012 tentang Panduan Teknis Rekayasa Keselamatan Jalan Panduan Teknis 3 Keselamatan di Lokasi Pekerjaan...OPEN0