Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT

Rekomendasi keselamatan Pelayaran

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Moda

Butir rekomendasi keselamatan — 1.497 data, halaman 75 dari 75.
NomorModaInstansi penerimaIsi rekomendasiTerbitStatusTanggapan
29PelayaranEMKLMemberikan informasi yang sebenar-benarnya mengenai muatan berbahaya yang akan dikirim dengan menggunakan kapal penyeberanganOPEN0
03.AK-2022-02.01PelayaranadadOPEN0
03.KU-2022-14.01PelayaranUPP Kelas lll Masalembu, Kementerian PerhubunganMembuat peraturan terkait sterilisasi Pelabuhan Masalembu.Sampai dengan diterbitkannya laporan akhir investigasi kecelakaan ini, KNKT tidak mendapatkanmasukan atau tanggapan terhad...CLOSED1
03.KU-2022-14.02PelayaranPT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)Membuat prosedur familiarisasi bagi orang/pekerja selain awak kapal yang ada di atas kapal.OPEN0
03.KU-2022-14.03PelayaranPT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)Membatasi orang yang naik ke atas kapal, kecuali penumpang bertiket dan petugas yang berkepentingan.OPEN0
03.KU-2022-14.04PelayaranPT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)Merevisi Sistem Manajemen Keselamatan Kapal Perintis yang sudah ada untuk mengatur secara detail tentang pengawasan safety and fire patrol di ruang penumpang.OPEN0
03.OP-2022-14.03PelayaranPT Anugerah Lintas Samudera RayaMelakukan pengecekan kondisi bilge well kepada armada kapal sejenisnya.OPEN0
03.RI-2022-14.01PelayaranKementerian Perhubungan, c.q. Direktorat Jenderal Perhubungan LautMempertimbangkan untuk menerapkan penilaian kerusakan retakan (crack assessment) bagi kapal-kapal niaga yang berumur 25 tahun keatas.OPEN0
03.RI-2022-14.02PelayaranPT Biro Klasifikasi IndonesiaAgar dilakukan pemeriksaan yang menyeluruh bagi kapal yang melakukan permohonan penerimaan kelas kembali khususnya bagi kapal yang berumur 25 tahun keatas.OPEN0
03.RI-2023-06.01PelayaranDirektorat Jenderal Perikanan TangkapMelakukan pemetaan dan mitigasi risiko kebakaran dan ketersediaan panduan penanganannya untuk pelabuhan-pelabuhan perikanan di Indonesia.OPEN0
03.RI-2023-06.02PelayaranDirektorat Jenderal Perikanan TangkapMengevaluasi desain organisasi kesyahbandaran di pelabuhan perikanan dengan memperhatikan beban pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran dan kepelabuhanOPEN0
03.RI-2023-06.03PelayaranDirektorat Jenderal Perikanan TangkapMemastikan syahbandar di pelabuhan perikanan diberikan dukungan sarana dan prasarana fungsional peralatan pemadam kebakaran sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3...OPEN0
03.RI-2023-06.04PelayaranDirektorat Jenderal Perikanan TangkapMenyediakan panduan penilaian rasio jumlah perizinan operasi kapal perikanan terhadap kapasitas suatu pelabuhan pangkalanOPEN0
03.RI-2023-06.05PelayaranDirektorat Jenderal Perikanan TangkapMenyebarluaskan kejadian ini sebagai pembelajaran terhadap keselamatan pengelolaan pelabuhan perikanan di seluruh Indonesia.OPEN0
03.RI-2023-06.06PelayaranDinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa TengahMemastikan ketersediaan fasilitas pemadam di pelabuhan perikanan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 dengan mempertimbangkan kesesuaian peralatan pemadam dan kondi...CLOSED1
03.RI-2023-06.07PelayaranDinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa TengahMemastikan perawatan kedalaman kolam dan alur P3 Tegalsari dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi kapal-kapal dapat segera digeser bila terjadi kebakaranOPEN0
03.RI-2023-06.08PelayaranDinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa TengahMendorong peran asosiasi pemilik kapal untuk aktif meminimalisir risiko kebakaran dari aktivitas di atas kapal selama tambat di pelabuhanOPEN0