29 Pelayaran EMKL Memberikan informasi yang sebenar-benarnya mengenai muatan berbahaya yang akan dikirim dengan menggunakan kapal penyeberangan 22 Feb 2007 OPEN 0 03.AK-2022-02.01 Pelayaran — adad — OPEN 0 03.KU-2022-14.01 Pelayaran UPP Kelas lll Masalembu, Kementerian Perhubungan Membuat peraturan terkait sterilisasi Pelabuhan Masalembu.Sampai dengan diterbitkannya laporan akhir investigasi kecelakaan ini, KNKT tidak mendapatkanmasukan atau tanggapan terhad... — CLOSED 1 03.KU-2022-14.02 Pelayaran PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Membuat prosedur familiarisasi bagi orang/pekerja selain awak kapal yang ada di atas kapal. — OPEN 0 03.KU-2022-14.03 Pelayaran PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Membatasi orang yang naik ke atas kapal, kecuali penumpang bertiket dan petugas yang berkepentingan. — OPEN 0 03.KU-2022-14.04 Pelayaran PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Merevisi Sistem Manajemen Keselamatan Kapal Perintis yang sudah ada untuk mengatur secara detail tentang pengawasan safety and fire patrol di ruang penumpang. — OPEN 0 03.OP-2022-14.03 Pelayaran PT Anugerah Lintas Samudera Raya Melakukan pengecekan kondisi bilge well kepada armada kapal sejenisnya. — OPEN 0 03.RI-2022-14.01 Pelayaran Kementerian Perhubungan, c.q. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Mempertimbangkan untuk menerapkan penilaian kerusakan retakan (crack assessment) bagi kapal-kapal niaga yang berumur 25 tahun keatas. — OPEN 0 03.RI-2022-14.02 Pelayaran PT Biro Klasifikasi Indonesia Agar dilakukan pemeriksaan yang menyeluruh bagi kapal yang melakukan permohonan penerimaan kelas kembali khususnya bagi kapal yang berumur 25 tahun keatas. — OPEN 0 03.RI-2023-06.01 Pelayaran Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Melakukan pemetaan dan mitigasi risiko kebakaran dan ketersediaan panduan penanganannya untuk pelabuhan-pelabuhan perikanan di Indonesia. — OPEN 0 03.RI-2023-06.02 Pelayaran Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Mengevaluasi desain organisasi kesyahbandaran di pelabuhan perikanan dengan memperhatikan beban pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran dan kepelabuhan — OPEN 0 03.RI-2023-06.03 Pelayaran Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Memastikan syahbandar di pelabuhan perikanan diberikan dukungan sarana dan prasarana fungsional peralatan pemadam kebakaran sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3... — OPEN 0 03.RI-2023-06.04 Pelayaran Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Menyediakan panduan penilaian rasio jumlah perizinan operasi kapal perikanan terhadap kapasitas suatu pelabuhan pangkalan — OPEN 0 03.RI-2023-06.05 Pelayaran Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Menyebarluaskan kejadian ini sebagai pembelajaran terhadap keselamatan pengelolaan pelabuhan perikanan di seluruh Indonesia. — OPEN 0 03.RI-2023-06.06 Pelayaran Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Memastikan ketersediaan fasilitas pemadam di pelabuhan perikanan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 dengan mempertimbangkan kesesuaian peralatan pemadam dan kondi... — CLOSED 1 03.RI-2023-06.07 Pelayaran Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Memastikan perawatan kedalaman kolam dan alur P3 Tegalsari dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi kapal-kapal dapat segera digeser bila terjadi kebakaran — OPEN 0 03.RI-2023-06.08 Pelayaran Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Mendorong peran asosiasi pemilik kapal untuk aktif meminimalisir risiko kebakaran dari aktivitas di atas kapal selama tambat di pelabuhan — OPEN 0