Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 1.549 data, halaman 36 dari 78.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
857 LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Memerintahkan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota khususnya yang kontur jalannya berupa perbukitan untuk meningkatkan pelaksanaan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan sesuai... CLOSED 1
858 LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan otobus dalam keselamatan transportasi. CLOSED 1
859 LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Melakukan perbaikan rambu dan perlengkapan jalan lainnya yang telah mengalami kerusakan akibat kecelakaan; CLOSED 1
860 LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Melakukan survei dan inspeksi kelengkapan dan perlengkapan jalan pada ruas Jalan jembatan sipege-pege, desa lumban rau, Kecamatan nassau, Kabupaten Toba Samosir, Provinsi Sumatera... CLOSED 1
861 LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Melakukan pemasangan rambu-rambu peringatan daerah rawan kecelakaan, rambu tambahan seperti rambu pembatas kecepatan, dan warning light pada lokasi terjadinya kecelakaan dan lokasi... CLOSED 1
862 LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Agar melakukan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) pada lokasi terjadinya kecelakaan karena lokasi kecelakaan termasuk daerah rawan kecelakaan dan pada lokasi rawan kece... CLOSED 1
863 LLAJ Pemerintah Kabupaten Toba Samosir Melakukan pengawasan keamanan dan keselamatan jalan-jalan utama di desa yang menjadi jalur penghubung antar kecamatan; CLOSED 1
864 LLAJ Pemerintah Kabupaten Toba Samosir Memerintahkan kepada Dinas Perhubungan agar meningkatkan pelaksanaan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara berkelanjutan; CLOSED 1
865 LLAJ Pemerintah Kabupaten Toba Samosir Melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan otobus dalam keselamatan transportasi CLOSED 1
866 LLAJ Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara Melakukan pembangunan jalur penyelamat ± 100 meter sebelum tempat kejadian kecelakaan guna mengurangi risiko kegagalan sistem pengereman pada kendaraan yang melintas di Jalan desa... OPEN 0
867 LLAJ Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Memerintahkan setiap perusahaan otobus agar mematuhi ketentuan kewajiban istirahat pengemudi sekurang-kurangnya 15 menit setiap 4 jam perjalanan sesuai dengan Undang-Undang No. 22... OPEN 0
868 LLAJ Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Memerintahkan setiap perusahaan otobus agar hanya memperkerjakan pengemudi yang telah memiliki sertifikat kompetensi mengemudi; OPEN 0
869 LLAJ Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Memerintahkan setiap perusahaan otobus agar awak kendaraan memastikan semua penumpang menggunakan sabuk pengaman sebelum mobil bus diberangkatkan; OPEN 0
870 LLAJ Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Memerintahkan setiap perusahaan otobus agar setiap awak kendaraan yang berada dibawah pengawasannya menginformasikan kepada penumpang tatacara evakuasi ketika terjadi kondisi darur... OPEN 0
871 LLAJ Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Memerintahkan setiap perusahaan otobus agar melakukan pembinaan setiap pengemudi kendaraan yang berada dibawah pengawasannya untuk mengurangi kecepatan ketika melewati jalan dengan... OPEN 0
872 LLAJ PT Vina Tour and Travel Agar PT. Vina Tour and Travel mematuhi regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan pasal 48, 79 dan 94 bahwa: 1. Perusahaan Angkutan Umum yang menyele... OPEN 0
873 LLAJ PT Vina Tour and Travel Perusahaan Angkutan Umum harus berbentuk badan hukum Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. OPEN 0
874 LLAJ PT Vina Tour and Travel Badan hukum Indonesia sebagaimana dimaksud berbentuk badan usaha milik negara; badan usaha milik daerah; perseroan terbatas; atau koperasi. OPEN 0
875 LLAJ PT Vina Tour and Travel Perusahaan Angkutan Umum wajib membuat, melaksanakan, dan menyempurnakan sistem manajemen keselamatan dengan berpedoman pada rencana umum nasional keselamatan lalu lintas dan angku... OPEN 0
786 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Mengamandemen PP 55 Tahun 2012 tentang kendaraan agar fitur Front Underrun Protection System (FUPS) dan Rear Impact Protection System (RIPS) untuk dimasukkan menjadi persyaratan ke... CLOSED 1