Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 1.497 data, halaman 47 dari 75.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
710 Pelayaran PT ASDP Indonesia Ferry (Cabang) Bakauheni 2. Melakukan evaluasi dan penilaian kesesuaian peran STC termasuk sertifikasi petugas jaga merujuk pada PM 26 tahun 2011 tentang Telekomunikasi Pelayaran. CLOSED 1
711 Pelayaran PT ASDP Indonesia Ferry (Cabang) Bakauheni 3. Merancang suatu prosedur pengawasan dan pengaturan pergerakan kapal yang dapat digunakan oleh petugas jaga STC sebagai panduan selama bekerja. CLOSED 1
712 Pelayaran PT Atosim Lampung Pelayaran 1. Memastikan bahwa Nakhoda dan tim anjungan selalu memperoleh informasi terkini kondisi perairan pelabuhan. CLOSED 1
713 Pelayaran PT Atosim Lampung Pelayaran 2. Memastikan bahwa informasi kondisi perairan yang tersedia di kapal digunakan oleh Nakhoda sebagai informasi dalam mengambil keputusan saat berolah gerak dan tindakan pencegahan... CLOSED 1
714 Pelayaran PT Atosim Lampung Pelayaran 3. Mempertimbangkan untuk penerapan Bridge Resource Management sebagai upaya membagi tanggung jawab nakhoda kepada tim anjungan dan memastikan bahwa nakhoda dan tim anjungan melaku... CLOSED 1
03.RI-2017-35.01 Pelayaran Operator Kapal Meningkatkan pelatihan dan familiarisasi terhadap SOP yang ada di kapal dan pemahaman untuk compliance terhadap peraturan-peraturan international dan lokal dimana kapal akan berlay... OPEN 0
03.RI-2017-35.02 Pelayaran Operator Kapal Untuk ini agar dilakukan review baik prosedur tanggap darurat maupun metoda pelatihannya sehingga awak kapal selalu tanggap terhadap kondisi-kondisi kritis di kapal. Crew kapal jug... OPEN 0
03.RI-2017-35.03 Pelayaran Operator Kapal Para awak kapal yang melayari dengan rute international agar benar-benar memahami regulasi-regulasi International yang berlaku OPEN 0
03.RI-2017-35.04 Pelayaran Kementerian Perhubungan KNKT merekomendasikan untuk lebih mengintensifkan pelatihan Marine English bagi pelaut Indonesia terutama untuk kapal yang akan melintas di perairan international seperti halnya TS... OPEN 0
03.RI-2017-35.05 Pelayaran Kementerian Perhubungan KNKT merekomendasikan perlunya peningkatan pemahaman tentang tata cara radio telephony bagi para pelaut, sehingga dapat diharapkan terjadinya pemahaman yang seragam sesuai dengan k... OPEN 0
03.RI-2017-35.06 Pelayaran Pertamina melakukan evaluasi dan pengawasan secara lebih seksama agar hazard-hazard tersebut di atas dapat dilakukan mitigasi untuk menghindari kejadian serupa dikemudian hari CLOSED 1
1065 Pelayaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut 1. Membuat Peraturan Menteri yang komprehensif terkait Kapal Tradisional Pengangkut Penumpang. OPEN 0
1067 Pelayaran UPP Bau-Bau 1. Memastikan pemeriksaan Nautis, Teknis, dan Radio Kapal Kayu harus sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tentang Petunjuk Kapal Tradisional Pengangkut Penump... CLOSED 2
1068 Pelayaran PT Fungka Grup 1. Memastikan saluran gas buang dibungkus dengan bahan tahan panas. CLOSED 2
1069 Pelayaran PT Fungka Grup 2. Memastikan tangki bahan bakar terbuat dari bahan logam dan diletakkan jauh dari sumber panas. CLOSED 2
1070 Pelayaran PT Fungka Grup 3. Memastikan pelatihan awak kapal menghadapi situasi darurat dilaksanakan secara berkala. CLOSED 2
1071 Pelayaran PT Fungka Grup 4. Memastikan awak kapal melaksanakan peragaan penggunaan alat keselamatan, menjelaskan petunjuk jalur evakuasi dan alat pemadam kebakaran sebelum kapal berangkat. CLOSED 2
1072 Pelayaran PT Fungka Grup 5. Memastikan pemeriksaan tiket sebelum kapal berangkat dan seluruh penumpang termasuk bayi dan anak-anak tercata dalam manifes. CLOSED 2
1073 Pelayaran PT Fungka Grup 6. Memastkan awak kapal yang dipekerjakan memiliki Sertifikat Kecakapan Kapal Tradisional Pengangkut Penumpang dan Basic Safety Training Kapal Pengangkut Penumpang CLOSED 2
Tanpa nomor Pelayaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Meninjau ulang Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. HK 103/2/8/DJPL-17 tentang Petunjuk Kapal Tradisonal Pengangkut Penumpang, terkait pengawakan dan sertifikat kapal s... OPEN 0