Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 453 data, halaman 19 dari 23.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
02.2010-10.51 Perkeretaapian Mengkaji penggunaan dan peraturan tentang penerapan Automatic Train Control, Automatic Train Protection atau Anti Collision Device untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta... CLOSED
02.2010-10.52 Perkeretaapian Mencatat tentang pembatasan kecepatan dalam Laporan Perjalanan Kereta Api (LAPKA) dan Laporan Harian Masinis (LHM) CLOSED
02.2010-10.53 Perkeretaapian Mengatur jam dinasan masinis dan asisten masinis serta petugas operasional (PK dan PPKA) dengan mempertimbangkan waktu istirahat yang memadai dengan cara melakukan penelitian tenta... CLOSED
02.2010-10.54 Perkeretaapian Mewajibkan PK untuk memberitahukan posisi KA lawan persilangan kepada masinis di wilayahnya CLOSED
02.2010-10.55 Perkeretaapian Membuat dan menerapkan Cabin Resources Management (CRM), sehingga antara masinis dan asisten masinis memahami tugasnya masing-masing CLOSED
02.2010-10.56 Perkeretaapian Tempat tinggal masinis sedekat mungkin dari tempat serah terima lokomotif CLOSED
02.2010-10.57 Perkeretaapian Melakukan pembinaan dan pengawasan disiplin operasional petugas dan awak KA sesuai dengan peraturan yang berlaku CLOSED
02.2010-10.58 Perkeretaapian Membuat pelatihan untuk awak KA dalam menghadapi situasi darurat CLOSED
02.2010-10.59 Perkeretaapian Melakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan masinis dan asisten masinis yang menjalankan KA di atas jam 20.00 oleh petugas kesehatan CLOSED
02.2010-10.60 Perkeretaapian Segera memfungsikan data logger di semua stasiun untuk perekaman kondisi persinyalan termasuk gangguan persinyalan di stasiun CLOSED
02.2010-10.61 Perkeretaapian Bekerja sama dengan penyelenggara prasarana untuk menerapkan sistem Automatic Train Control, Automatic Train Protection atau Anti Collision Device sehingga meningkatkan keselamatan... CLOSED
02.2010-10.62 Perkeretaapian Melakukan pemeriksaan terhadap kelaikan kereta-kereta yang sudah tua (retrovit) terutama ketahanan strukturnya. CLOSED
02.2010-10.41 Perkeretaapian Memasang sistem persinyalan elektrik lintas Yogyakarta – Solo agar keberadaan sarana akan terdeteksi oleh track circuit CLOSED
02.2010-10.42 Perkeretaapian Membuat peraturan mengenai kompetensi pegawai operasional kereta api sebagai pembantu PPKA. CLOSED
02.2010-10.43 Perkeretaapian Melakukan pelatihan ulang/ penyegaran kepada petugas operasional tentang regulasi pelayanan operasi KA secara berkesinambungan. CLOSED
02.2010-10.44 Perkeretaapian Meningkatkan pengawasan dan pemantauan pelaksanaan tugas pegawai operasional di lintas, agar tidak ada penugasan kepada pegawai yang belum memahami bidang tugasnya dan juga yang be... CLOSED
02.2010-10.45 Perkeretaapian Reglemen Sementara Pengamanan Emplasemen harus diberikan batas waktu untuk ditetapkan sebagai Reglemen Pengamanan Setempat. OPEN
02.2010-10.46 Perkeretaapian Menerbitkan peraturan dinas tentang tata cara, tanggung jawab dan wewenang pembuatan peraturan dinas pengamanan setempat. OPEN
02.2010-10.47 Perkeretaapian Menerbitkan peraturan persyaratan No Go Item untuk sarana selain lokomotif. OPEN
02.2010-10.48 Perkeretaapian Di kereta api harus tersedia cadangan Semboyan 21 siang dan malam. CLOSED