Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 4.268 data, halaman 4 dari 214.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
03.SO-2024-07.05 Pelayaran Memastikan kesiapan fungsi generator darurat dan peralatan perlindungan kebakaran di kapal, seperti flap dan fire damper, termasuk tanda permanen (permanent marking) posisi buka at... OPEN
03.SO-2024-07.06 Pelayaran Memastikan sistem pemadam kebakaran tetap CO2 bekerja dengan baik dan pelatihan penanggulangan kebakaran di kamar mesin serta pengoperasian sistem pemadam kebakaran tetap CO2 dilak... OPEN
04.B-2024-22.04 Penerbangan PT Angkasa Pura Aviasi (airport operator) also supervised the motorized GSE movements by performing airside patrol five times a day and monitoring the movements from CCTV in the op... OPEN
04.G-2024-22.01 Penerbangan The lavatory service system was originally installed in a truck manufactured by Mitsubishi in 1986 and was subsequently reconditioned. The investigation could not find any formal d... OPEN
04.G-2024-22.02 Penerbangan PT Gapura Angkasa Ground Operation Manual (GOM) Subchapter 6.1.2 states that if the parking brake is not working, the GSE shall be prohibited from being used and labeled as unservi... OPEN
04.G-2024-27.03 Penerbangan After more than six continuous hours of work in an eight-hour shift, especially under operational and environmental demands, the mental resources available to conduct a task may be... OPEN
04.O-2024-22.05 Penerbangan PT Garuda Indonesia conducted a Station Safety Audit (SSA) of their ground handling provider periodically. In May 2023, the SSA conducted on PT Gapura Angkasa identified the operat... OPEN
04.R-2024-22.06 Penerbangan KNKT recommends that the DGCA review the Regulation Number KP 635 of 2015 to prevent confusion about the minimum requirements of the GSE. OPEN
04.R-2024-22.07 Penerbangan In 2020, the provision for the Minister of Transportation to certify the airport facilities was abolished, and the DGCA did not have a safety oversight program for the operation of... OPEN
01.L-2024-07.04 LLAJ Melakukan perbaikan terhadap kebocoran yang ada disepanjang jalur pipa air dan membuat program pencegahan terjadinya kebocoran kembali OPEN
01.L-2024-07.05 LLAJ 1. Sebagai upaya mencegah kelelahan pada AMT yang mengemudi diatas 12 jam dalam sekali perjalanan dan penugasan kembali pada hari berikutnya, KNKT merekomendasikan untuk melakukan... OPEN
01.L-2024-07.06 LLAJ 2. Dengan adanya tumpahan BBM dari manhole dan hasil pemeriksaan truk trailer tangki sejenis ditemukan adanya seal manhole yang sobek serta untuk mencegah adanya tumpahan BBM pada... OPEN
01.L-2024-07.07 LLAJ 3. Untuk upaya pencegahan kondisi darurat dengan pemasangan perisai teralis pada kaca depan mobil tangki, KNKT merekomendasikan untuk dapat melakukan kajian standarisasi desain dan... OPEN
01.L-2024-07.08 LLAJ 4. Pola komunikasi AMT dengan pengelola TBBM dalam kondisi darurat terjadinya kebakaran mobil tangki yang belum optimal, KNKT merekemondasikan melakukan penyegaran pelatihan dan si... OPEN
01.L-2024-07.09 LLAJ 5. Dalam proses pemadaman mobil tangki terbakar KNKT merekomendasikan untuk melakukan pelatihan simulasi organisasi keadaan darurat bersama pemangku kepentingan lainnya OPEN
01.L-2024-07.10 LLAJ Sumber penyalaan busur api (electric arcs) yang terjadi karena terjadi hubungan singkat antara phasa akibat pohon roboh dan menyentuh jaringan listrik Saluran Udara Tegangan Menen... OPEN
01.R-2024-07.02 LLAJ 2. Melaksanakan rehabilitasi permukaan perkerasan jalan dan melakukan perbaikan bahu jalan serta pembuatan saluran samping drainase OPEN
01.R-2024-07.03 LLAJ Keberadaan pipa besi sebagai pagar pengaman jalan tentu saja dapat menjadi potensi bahaya (hazard) baru dan dapat menyebabkan fatalitas kepada pengguna jalan. Untuk itu KNKT mereko... OPEN
01.R-2024-07.05 LLAJ 1. Pembatasan jam kerja dan istirahat pengemudi pada moda transportasi darat yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 hanya mengatur jam kerja dan istirahat pengemudi... OPEN
01.R-2025-10.01 LLAJ Melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Perusahan Otobus (PO) untuk dapat menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Angkutan Umum berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 20... OPEN