Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 266 data, halaman 5 dari 14.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
606 LLAJ Terkait dengan banyaknya kasus penggunaan mobil barang untuk mengangkut penumpang dan ketidakpatuhan dalam memenuhi kewajiban uji kendaraan bermotor, agar melaksanakan fungsi penga... CLOSED
607 LLAJ Terkait dengan pelanggaran masa uji kendaraan bermotor Bus Sempati Star dan mobil pick up, agar melakukan pembinaan terhadap Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor di w... CLOSED
615 LLAJ Melakukan pengawasan bentuk usaha angkutan umum perkotaan agar sesuai dengan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 139 ayat 4; CLOSED
616 LLAJ Melakukan pengawasan terhadap batasan usia pengemudi kendaraan angkutan umum sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Transp... OPEN
617 LLAJ Melakukan pengawasan terhadap Masa pakai Kendaraan Bermotor Umum sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi pasal... OPEN
618 LLAJ Melakukan Inspeksi Keselamatan Jalan yang menjadi kewenangan Dinas perhubungan Provinsi DKI Jakarta terutama di lokasi kecelakaan terkait pemasangan rambu perlengkapan jalan. OPEN
584 LLAJ Memerintahkan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota khususnya yang geometrik jalannya menurun panjang untuk meningkatkan pelaksanaan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan sesua... CLOSED
582 LLAJ Menginventarisasi daerah rawan kecelakaan untuk dilakukan identifikasi kebutuhan akan prasarana yang lebih lengkap CLOSED
573 LLAJ Untuk melakukan penambahan rambu-rambu peringatan khususnya rambu peringatan penyempitan badan jalan dan peringatan turunan landai sebelum tempat kejadian kecelakaan sepanjang daer... CLOSED
535 LLAJ Memerintahkan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota khususnya yang geometrik jalannya menurun tajam untuk meningkatkan pelaksanaan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan sesuai... CLOSED
536 LLAJ Melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan angkutan orang dalam meningkatkan keselamatan transportasi termasuk didalamnya penindakan terhadap kendaraan yang tidak me... CLOSED
507 LLAJ Perlu segera dilakukan Survey Inspeksi Keselamatan Jalan pada ruas jalan Randudongkal – Purbalingga untuk mereview kembali ketersediaan perlengkapan jalan terutama yang berkaitan d... CLOSED
508 LLAJ Melarang kendaraan sedang, terutama bus / truk dengan lebar 2,5 meter dan panjang 12 meter untuk melewati ruas jalan tersebut, atau dijadikan sebagai jalur alternatif, mengingat ti... CLOSED
509 LLAJ Perlu segera merevitalisasi pagar pengaman jalan dengan kekuatan pondasi dan ketinggian yang sesuai standar sebagai pencegahan dan penyelamatan bagi kasus dengan sudut tumbukan leb... CLOSED
510 LLAJ Delineator beton perlu untuk diganti menggunakan delineator standar berbahan plat besi atau plastik yang dilengkapi reflektor; CLOSED
511 LLAJ Perlu pemasangan paku jalan pada marka tengah khususnya pada titik-titik rawan kecelakaan mengingat di daerah tersebut seringkali turun kabut sehingga bisa memandu pengemudi untuk... CLOSED
503 LLAJ Berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Bali untuk melakukan peningkatan pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan angkutan orang. CLOSED
491 LLAJ Menutup perlintasan sebidang yang liar / tidak resmi yang berada di seluruh wilayah DKI Jakarta OPEN
492 LLAJ Menutup seluruh perlintasan sebidang yang resmi yang berada di wilayah DKI Jakarta baik yang telah ada fly over dan underpass maupun yang belum ada. Hal ini sesuai dengan UU Nomor... OPEN
469 LLAJ Memerintahkan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota khususnya yang kontur jalannya berupa perbukitan untuk meningkatkan pelaksanaan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan sesuai... CLOSED