Mobil Bus Besar B 1507 EH (PT Gandos Abadi Solo) — Bukit Bego, Karang Kulon, Wukirsari, Imogiri
- Nomor investigasi
- KNKT.22.02.07.01
- Waktu kejadian
- Lokasi
- Bukit Bego, Karang Kulon, Wukirsari, Imogiri
- Wilayah administratif
- BANTUL, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Kronologi & deskripsi kejadian
Kecelakaan Tunggal Mobil Bus Wisata AD 1507 EH Tabrak Samping di Bukit Bego, Karang Kulon, Wukirsari, Kec. Imogiri, Kab. Bantul, Yogyakarta pada 06 Februari 2022
Data teknis
| Operator | — |
|---|---|
| Tipe kendaraan | — |
| Nomor kendaraan | — |
| Koordinat | — |
| Sumber laporan | Investigasi KNKT |
Korban
Faktor penyebab & kontributor
Faktor penyebab belum tercatat pada basis data untuk kejadian ini.
Sarana & operator terkait
| Operator | Tipe Kendaraan | Nomor Kendaraan | File Final Report |
|---|---|---|---|
| PT Gandos Abadi Solo | Mobil Bus Besar | B 1507 EH | — |
Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan
Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Regulator Indonesia
-
01.R-2022-08.01 OPEN 0 tanggapan
Melakukan Route Hazard Mapping (RHM) untuk destinasi wisata yang berada dalam wilayah KSPN, sebagai role model bagi Pemerintah Provinsi untuk memetakan hazard pada jalan menuju destinasi wisata. Saat ini Sebagian besar akses jalan menuju destinasi wisata adalah merupakan jalan yang substandar dan berisiko tinggi bagi kendaraan besar. Output dari RHM, yaitu dapat dibuat suatu pedoman yang akan mela...
Lihat butir & lini masa tanggapan -
01.R-2022-08.02 OPEN 0 tanggapan
Untuk mendukung program di atas, perlu mendefinisikan istilah khusus terhadap terminal transit termasuk kewenangan pembinaannya dalam suatu regulasi. Terminal transit khusus diperuntukan bagi kepentingan pariwisata dan hanya melayani kendaraan pemandu wisata untuk menciptakan destinasi wisata yang berkeselamatan. Serta dapat pemberian subsidi pelayanan angkutan pemandu wisata dengan sistem layanan...
Lihat butir & lini masa tanggapan -
01.R-2022-08.03 OPEN 0 tanggapan
Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SMK Perusahaan Angkutan Umum melalui inspeksi, yaitu pemeriksaan rutin secara menyeluruh paling sedikit 1 kali setiap 2 tahun terhadap pelaksanaan SMK Perusahaan Angkutan Umum. Dan dalam kondisi tertentu menugaskan auditor untuk melakukan audit terhadap pelaksanaan SMK Perusahaan Angkutan Umum yang terlibat kecelakaan lalu lintas yang menonjol; kecelakaan...
Lihat butir & lini masa tanggapan -
01.R-2022-08.04 OPEN 0 tanggapan
Menginstruksikan kepada seluruh Penyelenggara Uji Berkala agar melaksanakan Permenhub Nomor 74 tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor, terutama terkait ketersediaan sabuk keselamatan di semua kursi penumpang dan penggunaan safety glass pada kaca mobil bus[8]
Lihat butir & lini masa tanggapan -
01.R-2022-08.05 CLOSED 1 tanggapan
Perlunya pengaturan material superstruktur mobil bus pada pilar menggunakan baja mutu tinggi, dan pengaplikasian tambahan berupa penanganan anti karat untuk mencegah korosi pada besi sehingga saat terjadi kecelakaan deformasinya tidak mencapai survival space
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: PT Gandos Abadi Solo Operator
-
01.O-2022-08.09 OPEN 0 tanggapan
Melaksanakan Permenhub Nomor PM 85 Tahun 2018 Tentang SMK Perusahaan Angkutan Umum, sebagai upaya mengurangi risiko pada proses bisnis angkutannya
Lihat butir & lini masa tanggapan -
01.O-2022-08.11 OPEN 0 tanggapan
Memfasilitasi pengemudi mengikuti pelatihan safety driving khususnya terkait teknik mengemudi di jalan menurun serta pemahaman tentang sistem rem bus dan teknik pemeriksaan sebelum berangkat
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta Regulator Indonesia
-
01.O-2022-08.10 OPEN 0 tanggapan
Dinas Bina Marga agar segera melakukan kegiatan penyediaan Jalur Penghentian Darurat (jalur penyelamat) pada rute/lintasan dimaksud mengingat alinyemen vertikalnya cukup tajam sehingga menimbulkan risiko gagal rem khususnya bagi kendaraan besar yang melalui jalan dimaksud. Ada beberapa poin penting yang perlu mendapat perhatian pada saat penyediaan dan pembangunan jalur penyelamat ini yaitu :a.Is...
Lihat butir & lini masa tanggapan -
01.R-2022-08.06 OPEN 0 tanggapan
Dinas Perhubungan Provinsi segara melakukan survei inspeksi keselamatan jalan, untuk mengidentifikasi hazard serta kebutuhan fasilitas perlengkapannya baik yang terkait dengan instrument self explaining road berupa papan peringatan adanya turunan panjang serta penggunaan gigi rendah, pagar pengaman jalan, paku jalan, delineator serta marka jalan
Lihat butir & lini masa tanggapan -
01.R-2022-08.07 OPEN 0 tanggapan
Dinas Perhubungan Provinsi perlu melakukan RHM pada akses jalan yang menuju destinasi wisata dalam skala lokal, guna memeratakan hazard dan membuat program mitigasinya untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan. Output dari RHM dapat diintegrasikan dengan output RHM Kementerian Perhubungan dan didapat suatu peta rute destinasi wisata yang berkeselamatan berbasis sistem informasi geografis
Lihat butir & lini masa tanggapan -
01.R-2022-08.08 OPEN 0 tanggapan
Dinas Perhubungan Provinsi mempersiapkan terminal transit serta menyediakan armada pemandu wisata untuk mengantar wisatawan menuju destinasi wisata yang akses jalannya tidak sesuai untuk dipergunakan oleh bus besar. Terkait hal-hal teknis yang menyangkut desain dan sistem operasional terminal dan kendaraan pemandu wisata dimaksud, agar dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan
Lihat butir & lini masa tanggapan