Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ Final Report Tabrakan

Mobil Bus Besar B 1507 EH (PT Gandos Abadi Solo) — Bukit Bego, Karang Kulon, Wukirsari, Imogiri

Nomor investigasi
KNKT.22.02.07.01
Waktu kejadian
Lokasi
Bukit Bego, Karang Kulon, Wukirsari, Imogiri
Wilayah administratif
BANTUL, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Kronologi & deskripsi kejadian

Kecelakaan Tunggal Mobil Bus Wisata AD 1507 EH Tabrak Samping di Bukit Bego, Karang Kulon, Wukirsari, Kec. Imogiri, Kab. Bantul, Yogyakarta pada 06 Februari 2022

Data teknis

Data teknis kejadian Mobil Bus Besar B 1507 EH (PT Gandos Abadi Solo) — Bukit Bego, Karang Kulon, Wukirsari, Imogiri
Operator
Tipe kendaraan
Nomor kendaraan
Koordinat
Sumber laporan Investigasi KNKT

Korban

14 Meninggal orang
4 Luka berat orang
29 Luka ringan orang
0 Luka (total) orang

Faktor penyebab & kontributor

Faktor penyebab belum tercatat pada basis data untuk kejadian ini.

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Operator Tipe Kendaraan Nomor Kendaraan File Final Report
PT Gandos Abadi Solo Mobil Bus Besar B 1507 EH

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Regulator Indonesia

  • 01.R-2022-08.01 OPEN 0 tanggapan

    Melakukan Route Hazard Mapping (RHM) untuk destinasi wisata yang berada dalam wilayah KSPN, sebagai role model bagi Pemerintah Provinsi untuk memetakan hazard pada jalan menuju destinasi wisata. Saat ini Sebagian besar akses jalan menuju destinasi wisata adalah merupakan jalan yang substandar dan berisiko tinggi bagi kendaraan besar. Output dari RHM, yaitu dapat dibuat suatu pedoman yang akan mela...

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2022-08.02 OPEN 0 tanggapan

    Untuk mendukung program di atas, perlu mendefinisikan istilah khusus terhadap terminal transit termasuk kewenangan pembinaannya dalam suatu regulasi. Terminal transit khusus diperuntukan bagi kepentingan pariwisata dan hanya melayani kendaraan pemandu wisata untuk menciptakan destinasi wisata yang berkeselamatan. Serta dapat pemberian subsidi pelayanan angkutan pemandu wisata dengan sistem layanan...

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2022-08.03 OPEN 0 tanggapan

    Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SMK Perusahaan Angkutan Umum melalui inspeksi, yaitu pemeriksaan rutin secara menyeluruh paling sedikit 1 kali setiap 2 tahun terhadap pelaksanaan SMK Perusahaan Angkutan Umum. Dan dalam kondisi tertentu menugaskan auditor untuk melakukan audit terhadap pelaksanaan SMK Perusahaan Angkutan Umum yang terlibat kecelakaan lalu lintas yang menonjol; kecelakaan...

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2022-08.04 OPEN 0 tanggapan

    Menginstruksikan kepada seluruh Penyelenggara Uji Berkala agar melaksanakan Permenhub Nomor 74 tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor, terutama terkait ketersediaan sabuk keselamatan di semua kursi penumpang dan penggunaan safety glass pada kaca mobil bus[8]

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2022-08.05 CLOSED 1 tanggapan

    Perlunya pengaturan material superstruktur mobil bus pada pilar menggunakan baja mutu tinggi, dan pengaplikasian tambahan berupa penanganan anti karat untuk mencegah korosi pada besi sehingga saat terjadi kecelakaan deformasinya tidak mencapai survival space

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Gandos Abadi Solo Operator

  • 01.O-2022-08.09 OPEN 0 tanggapan

    Melaksanakan Permenhub Nomor PM 85 Tahun 2018 Tentang SMK Perusahaan Angkutan Umum, sebagai upaya mengurangi risiko pada proses bisnis angkutannya

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.O-2022-08.11 OPEN 0 tanggapan

    Memfasilitasi pengemudi mengikuti pelatihan safety driving khususnya terkait teknik mengemudi di jalan menurun serta pemahaman tentang sistem rem bus dan teknik pemeriksaan sebelum berangkat

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta Regulator Indonesia

  • 01.O-2022-08.10 OPEN 0 tanggapan

    Dinas Bina Marga agar segera melakukan kegiatan penyediaan Jalur Penghentian Darurat (jalur penyelamat) pada rute/lintasan dimaksud mengingat alinyemen vertikalnya cukup tajam sehingga menimbulkan risiko gagal rem khususnya bagi kendaraan besar yang melalui jalan dimaksud. Ada beberapa poin penting yang perlu mendapat perhatian pada saat penyediaan dan pembangunan jalur penyelamat ini yaitu :a.Is...

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2022-08.06 OPEN 0 tanggapan

    Dinas Perhubungan Provinsi segara melakukan survei inspeksi keselamatan jalan, untuk mengidentifikasi hazard serta kebutuhan fasilitas perlengkapannya baik yang terkait dengan instrument self explaining road berupa papan peringatan adanya turunan panjang serta penggunaan gigi rendah, pagar pengaman jalan, paku jalan, delineator serta marka jalan

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2022-08.07 OPEN 0 tanggapan

    Dinas Perhubungan Provinsi perlu melakukan RHM pada akses jalan yang menuju destinasi wisata dalam skala lokal, guna memeratakan hazard dan membuat program mitigasinya untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan. Output dari RHM dapat diintegrasikan dengan output RHM Kementerian Perhubungan dan didapat suatu peta rute destinasi wisata yang berkeselamatan berbasis sistem informasi geografis

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2022-08.08 OPEN 0 tanggapan

    Dinas Perhubungan Provinsi mempersiapkan terminal transit serta menyediakan armada pemandu wisata untuk mengantar wisatawan menuju destinasi wisata yang akses jalannya tidak sesuai untuk dipergunakan oleh bus besar. Terkait hal-hal teknis yang menyangkut desain dan sistem operasional terminal dan kendaraan pemandu wisata dimaksud, agar dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan

    Lihat butir & lini masa tanggapan