Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian Final Report Anjlokan

KA 3032 (KAI SUBDIVRE III.2 TANJUNGKARANG) — Jalur 1 emplasemen St. Durian

Nomor investigasi
KNKT.16.03.02.02
Waktu kejadian
Lokasi
Jalur 1 emplasemen St. Durian
Wilayah administratif
OGAN KOMERING ULU, SUMATERA SELATAN

Kronologi & deskripsi kejadian

Anjlokan KA 3032 di jalur 1 emplasemen St. Durian, Subdivre III.2 Tanjungkarang tanggal 27 Maret 2016

Data teknis

Data teknis kejadian KA 3032 (KAI SUBDIVRE III.2 TANJUNGKARANG) — Jalur 1 emplasemen St. Durian
Operator
Nama / nomor KA
Koordinat -3.9675219002237054, 104.30887699904427
Sumber laporan

Korban

0 Meninggal orang
0 Luka berat orang

Faktor penyebab & kontributor

  • Prasarana
  • Prasarana
  • Prasarana

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Operator Nama Ka File Final Report
KAI SUBDIVRE III.2 TANJUNGKARANG KA 3032

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Direktorat Jenderal Perkeretaapian Regulator

  • 02.2016-03.17 CLOSED 2 tanggapan

    Melaksanakan pengujian berkala terhadap jalur kereta api di wilayah Resort III.2.10 Peninjawan khususnya dan pengujian berkala pada jalur kereta api di wilayah Divre IV Tanjungkarang yang belum bersertifikat pada umumnya.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2016-03.18 CLOSED 2 tanggapan

    Meningkatkan pengawasan pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 95 Tahun 2010 tentang Tenaga Perawatan Prasarana Perkeretaapian melalui program sertifikasi, penerbitan Tanda Pengenal (Smart Card), bimbingan teknis, supervisi dan evaluasi kompetensi terhadap tenaga perawatan prasarana perkeretaapian khususnya di wilayah Divre IV Tanjungkarang.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2016-03.19 CLOSED 2 tanggapan

    Meningkatkan pengawasan pelaksanaan perawatan prasarana perkeretaapian dilakukan melalui program inspeksi dan audit keselamatan baik secara kuantitatif maupun kualitatif, khususnya untuk organisasi dan manajemen perawatan prasarana perkeretaapian di PT. Kereta Api Indonesia (Persero) di Divre IV Tanjung Karang.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2016-03.20 CLOSED 2 tanggapan

    Dari hasil data lapangan diketahui di jalur I Emplasemen Stasiun Belimbing Airkaka terdapat cacat dan keausan rel yang berisiko terhadap keselamatan pengoperasian kereta api sehingga perlu diperimbangkan untuk dilakukan penggantian rel.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2016-03.21 CLOSED 1 tanggapan

    Merevisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 31 Tahun 2011 tentang Standar dan Tata Cara Pemeriksaan Prasarana Perkeretaapian khususnya batas nilai skilu jalan rel dalam item pemeriksaan kelurusan, kerataan dan kelandaian jalan rel serta pemeriksaan lengkung yang semula merupakan pemeriksaan harian menjadi pemeriksaan berjadwal dan menggunakan alat yang khusus digunakan untuk mengukur geometri...

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Operator

  • 02.2016-03.22 CLOSED 2 tanggapan

    Melakukan perawatan jalur kereta api di wilayah Sub Divre III.2 Tanjung Karang/Divre 4 Tanjungkarang sesuai dengan standar dan tata cara perawatan prasarana perkeretaapian yang disahkan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2016-03.23 CLOSED 2 tanggapan

    Melakukan pengukuran TQI terhadap kondisi geometri jalur kereta api di wilayah Sub Divre III.2 Tanjung Karang/Divre 4 Tanjungkarang dengan menggunakan kereta ukur secara terjadwal dan mengevaluasi hasil pengukuran yang telah dilakukan untuk mengetahui kelaikan operasi jalur kereta api.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2016-03.24 CLOSED 2 tanggapan

    Dalam melakukan perawatan berkala pada sarana perkeretaapian harus berpedoman dengan standar, instruksi manual dan suku cadang yang diterbitkan oleh pabrik pembuat sarana perkeretaapian.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2016-03.25 CLOSED 1 tanggapan

    Melakukan pemasangan peralatan pendeteksi anjlokan yang terhubung langsung dengan pipa udara tekan (air brake pipe) dalam sistem pengereman rangkaian gerbong dan/atau dapat memberikan peringatan awal ke awak sarana perkeretaapian agar proses pengereman dapat langsung dilakukan sesaat setelah terjadinya anjlokan kereta api sehingga dampak kerusakan prasarana dan sarana perkeretaapian akibat anjloka...

    Lihat butir & lini masa tanggapan