Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT

Rekomendasi keselamatan Pelayaran

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Moda

Butir rekomendasi keselamatan — 1.497 data, halaman 6 dari 75.
NomorModaInstansi penerimaIsi rekomendasiTerbitStatusTanggapan
03.RI-2019-52.02PelayaranKUPP Kelas III SapudiMelakukan evaluasi penyelenggaraan keselamatan dan pola operasi angkutan laut penumpang dengan kapal tradisional antar pulau yang ada di Kabupaten Sumenep dengan mempertimbangkan l...CLOSED1
03.RI-2019-52.03PelayaranKUPP Kelas III SapudiMenerbitkan brosur keselamatan, sticker himbauan, atau sejenisnya tentang penggunaan perlengkapan keselamatan untuk kapal-kapal angkutan penumpang kepada pengguna jasa serta masyar...CLOSED1
03.RI-2019-52.04PelayaranKUPP Kelas III SapudiMelakukan edukasi dan sosialisasi kepada para pemilik kapal kayu tradisional dan kapal penumpang di Kabupaten Sumenep tentang pentingnya keselamatan pengoperasian kapal yang diguna...CLOSED1
03.RI-2019-52.05PelayaranDinas Perhubungan Provinsi Jawa TimurMenyediakan sarana transportasi antar pulau yang aman dan layak khususnya pulau-pulau terluar yang tidak disinggahi kapal penumpang regular.CLOSED1
03.RI-2019-52.06PelayaranKementerian PerhubunganMenambah SDM untuk Kantor UPP Sapudi dan Kantor KSOP Kalianget untuk memaksimalkan pengawasan terhadap kapal kapal yang beroperasi antar pulau yang ada di Kabupaten Sumenep.OPEN0
03.RI-2021-21.01PelayaranDirektorat Jenderal Perhubungan LautMelakukan evaluasi kondisi eksisting kapal-kapal penumpang sejenis Karya Indah yang beroperasi di Indonesia dari sisi keselamatan konstruksi perlindungan kebakaran.OPEN0
03.RI-2021-21.02PelayaranKSOP BitungMemastikan pejabat pemeriksa keselamatan kapal memperhatikan penggunaan material-material yang memiliki risiko terbakar pada instalasi permesinan.OPEN0
03.RI-2021-21.03PelayaranKSOP BitungMemastikan kekurangan dari catatan-catatan rekomendasi hasil pemeriksaan yang merupakan hal mendasar yang mengancam keselamatan jiwa wajib ditindaklanjuti saat kapal dok.OPEN0
03.RI-2021-21.04PelayaranKSOP TernateMemastikan pejabat pemeriksa keselamatan kapal memperhatikan penggunaan material-material yang memiliki risiko terbakar pada instalasi permesinan.CLOSED1
03.RI-2021-21.05PelayaranKSOP TernateMemperbaiki sistem pengawasan penumpang yang akan naik ke kapal terkait dengan jumlah penumpang yang tercatat dalam manifes sesuai dengan jumlah di atas kapal.CLOSED1
03.RI-2021-21.06PelayaranPT Ajul Safikram LinesMemastikan material yang digunakan sebagai bagian instalasi permesinan menggunakan material yang tidak mudah terbakar.OPEN0
03.RI-2021-21.07PelayaranPT Ajul Safikram LinesMemastikan permukaan panas di mesin seperti manifold gas buang dan turbocharger dilindungi dengan isolasi penahan panas.OPEN0
03.RI-2021-21.08PelayaranPT Ajul Safikram LinesMemastikan sistem manajemen keselamatan diterapkan di atas kapal termasuk di dalamnya tentang penanganan keadaan darurat kebakaran dan meninggalkan kapal.OPEN0
03.RI-2021-21.09PelayaranPT Ajul Safikram LinesMemastikan daftar pekerja sementara terpisah dari daftar penumpang atau awak kapal dan dilaporkan oleh nakhoda kepada otoritas pelabuhan.OPEN0
03.RI-2020-08.01PelayaranDIREKTORAT PENGAWASAN NORMA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, KEMENTERIAN TENAGA KERJAMeningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap SMK3 pada industri galangan kapal sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang No. 1 tahun 1970 dan turunannya PP 50 Tahun 2012 dima...OPEN0
03.RI-2020-08.02PelayaranDIREKTORAT PENGAWASAN NORMA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, KEMENTERIAN TENAGA KERJAMemastikan industri galangan kapal telah menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan sesuai Undang-Undan...OPEN0
03.RI-2020-08.03PelayaranDIREKTORAT JENDERAL INDUSTRI LOGAM, MESIN, ALAT TRANSPORTASI DAN ELEKTRONIKA, KEMENTERIAN PERINDUSTRIANMeningkatkan aspek pengawasan dan pembinaan standar mutu atau jasa dan kompetensi pekerjaan galangan kapal dengan memperhatikan standar fasilitas dan peralatan yang terkalibrasi s...OPEN0
03.AK-2007-08.01PelayaranDirektorat Jenderal Perhubungan LautDalam proses pendaftaran kapal-kapal bekas dari luar negeri perlu memperhatikan tipe kapal sesuai dengan builder certificate dan atau deletion certificate dan salinan sertifikat ke...CLOSED1
03.AK-2007-08.02PelayaranDirektorat Jenderal Perhubungan LautPeningkatan Pengawasan terhadap penerapan ISM-Code untuk semua perusahaan pelayaranCLOSED1
03.AK-2007-08.03PelayaranKSOP Kelas I PalembangAdministrator Pelabuhan selaku Superintendent Kepanduan agar meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pemanduan kapal-kapal yang keluar-masuk pelabuhan;CLOSED1