Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 453 data, halaman 18 dari 23.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
02.2012-10.14 Perkeretaapian Untuk membuat lubang dan memotong rel sangat disarankan tidak menggunakan brander karena akan menghasilkan sisi potong yang sangat kasar yang akan menaikkan tegangan pada rel. CLOSED
02.2012-10.15 Perkeretaapian Apabila terjadi rel patah pada penyambungan rel, penyambungannya harus sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Peraturan Dinas (PD) Nomor 10. CLOSED
02.2012-10.16 Perkeretaapian Memenuhi kebutuhan peralatan kerja dan suku cadang yang diperlukan, antara lain pengadaan ultrasonic flaw detector, mesin bor dan mesin potong. CLOSED
02.2012-10.17 Perkeretaapian Meningkatkan kemampuan tenaga perawatan prasarana sehingga mampu menjalankan tugas sesuai dengan job description yang ditetapkan. CLOSED
02.2011-01.01 Perkeretaapian Menerapkan penggunaan alat pengaman yang memastikan keselamatan perjalanan KA Automatic Train Stop - Automatic Train Protection CLOSED
02.2011-01.02 Perkeretaapian Meningkatkan pembinaan disiplin dan pengawasan mengenai Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) petugas operasional; CLOSED
02.2011-01.03 Perkeretaapian Sosialisasi Sipoka kepada PK dan masinis khususnya mengenai pemberitahuan tentang persilangan dengan kereta api CLOSED
02.2011-01.04 Perkeretaapian Meningkatkan kualitas alat komunikasi antara PK dan masinis serta perbaikan alat perekam pembicaraan CLOSED
02.2011-01.05 Perkeretaapian Memastikan bahwa lampu indikator yang ada di kabin masinis yaitu manometer dan loadmeter berfungsi/menyala CLOSED
02.2011-01.06 Perkeretaapian Memfungsikan kembali pengereman otomatik sehingga saat pengereman rangkaian rem lok juga berfungsi CLOSED
02.2012-10.18 Perkeretaapian Melakukan audit keselamatan sarana perkeretaapian CLOSED
02.2012-10.19 Perkeretaapian Meningkatkan audit internal keselamatan sarana perkeretaapian CLOSED
02.2012-10.20 Perkeretaapian Modifikasi komponen sarana yang dilakukan oleh daerah/ Dipo harus seijin dan disetujui oleh Kantor Pusat. CLOSED
02.2012-10.21 Perkeretaapian Melaksanakan perawatan akhir (PA) KRDE sesuai dengan jadwal. CLOSED
02.2010-11.63 Perkeretaapian Meningkatkan pengawasan terhadap kelaikan sarana yang dioperasikan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 15 Tahun 2011. CLOSED
02.2010-11.64 Perkeretaapian Melakukan pemeriksaan yang lebih intensif terhadap kelaikan as roda CLOSED
02.2010-11.65 Perkeretaapian Melakukan pemeriksaan yang lebih intensif terhadap keping roda yang satu produk dengan roda yang keropos pada PLH ini CLOSED
02.2010-11.66 Perkeretaapian Melakukan bimbingan teknis operasional kepada masinis secara berkala dan berkesinambungan CLOSED
02.2010-10.49 Perkeretaapian Dalam pembuatan Gapeka dengan mempertimbangkan kemampuan sarana, prasarana dan sumber daya manusia yang ada sehingga perjalanan KA mendekati jadwal yang berakibat pemindahan persil... CLOSED
02.2010-10.50 Perkeretaapian Melakukan pengujian terhadap kelaikan kereta terutama ketahanan struktur kereta-kereta yang sudah tua CLOSED