Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 453 data, halaman 21 dari 23.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
02.2010-03.12 Perkeretaapian Melakukan penelitian tentang kondisi tanah dengan mengikutsertakan ahli geologi untuk mengatasi permasalahan amblesan dan longsoran di petak jalan antara St. Ciganea – St. Sukatani CLOSED
02.2010-03.13 Perkeretaapian Membuat peraturan mengenai pengaturan operasi kereta api sebagai penjabaran PP 72 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan kereta api untuk mengatur operasi KA berkaitan dengan... CLOSED
02.2010-03.14 Perkeretaapian Melakukan audit terhadap seluruh petugas operasional terutama awak KA dan PPKA berkaitan dengan pemahaman terhadap prosedur serta peraturan kerja. CLOSED
02.2010-03.15 Perkeretaapian Meningkatkan pengawasan dengan menambah frekuensi perjalanan penilik jalan di petak jalan St. Sukatani - St. Ciganea, dan saat curah hujan tinggi diadakan pengawasan dengan lori mo... CLOSED
02.2010-03.16 Perkeretaapian Melakukan perbaikan dengan melakukan perkuatan kestabilan jalan rel atau usaha lain jangka pendek untuk mengatasi gerakan tanah/amblesan OPEN
02.2010-03.17 Perkeretaapian Membuat penanggulangan longsoran/amblesan dengan cara antara lain sebagai berikut: a. memfungsikan drainase di lereng badan jalan (drainase sirip ikan), tubuh jalan maupun di kaki... OPEN
02.2010-03.18 Perkeretaapian Memperbaharui RPS Ciganea untuk mengatur pengoperasian sinyal Pindah Jalur Kiri CLOSED
02.2010-03.19 Perkeretaapian Membuat SOP yang berisi tentang kriteria pemasangan semboyan 2A, 2B dan 2C serta pencabutannya; CLOSED
02.2010-03.20 Perkeretaapian Tidak mengoperasikan lokomotif dengan ujung panjang di muka OPEN
02.2010-03.21 Perkeretaapian Meningkatkan pelatihan bagi awak KA untuk meningkatkan kompetensinya. CLOSED
02.2010-02.01 Perkeretaapian Segera melakukan rehabilitasi jalur kereta api wilayah DAOP IX Jember sehingga memenuhi persyaratan laik operasi, terutama: a. Melakukan penggantian bantalan kayu yang telah lapu... CLOSED
02.2010-02.02 Perkeretaapian Melakukan audit terhadap jalan KA wilayah DAOP IX terutama petak jalan St. Kalisat – St. Kotok CLOSED
02.2010-02.03 Perkeretaapian Melakukan pengujian terhadap kelaikan kereta ukur yang dipergunakan di PT. Kereta Api (Persero) CLOSED
02.2010-02.04 Perkeretaapian Mengurangi kecepatan KA yang diijinkan di lintas kejadian hingga adanya pemenuhan persyaratan laik operasi KA OPEN
02.2010-02.05 Perkeretaapian Mengkaji ulang penentuan kecepatan operasional KA di lintas DAOP IX Jember OPEN
02.2010-02.06 Perkeretaapian Segera melakukan penggantian bantalan yang telah lapuk untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api OPEN
02.2010-02.07 Perkeretaapian Perbaikan geometri lengkung sesuai ketentuan yang tertuang pada papan lengkung OPEN
02.2010-02.08 Perkeretaapian Meningkatkan pemeriksaan dan pengawasan jalan rel, terutama lengkung dan jembatan OPEN
02.2010-02.09 Perkeretaapian Mengkaji kembali kelaikan kereta ukur serta mengkalibrasi kereta ukur OPEN
02.2010-02.10 Perkeretaapian Tidak mengoperasikan lokomotif jenis CC di lintas terjadinya PLH serta di lokasi lain memiliki kondisi yang sama OPEN