Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 290 data, halaman 10 dari 15.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
02.2014-05.18 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Dalam pengoperasian rangkaian KA diusahakan menggunakan lokomotif ujung pendek di depan dan untuk KA Argo Parahyangan dapat menggunakan lokomotif dua kabin.Catatan :KNKT sudah pern... CLOSED 0
02.2014-05.19 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Pemberitahuan melalui radio train dispatching PK kepada masinis tentang pemindahan persilangan kepada PK yang diatur dalam SIPOKA (Sistem Pengendalian Operasi Kereta Api). CLOSED 0
02.2014-05.20 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Pemasangan semboyan 8F pada jarak 50-100 meter dari ujung wesel dan dilengkapi dengan penghalang yang dapat meredam luncuran KA dipasang pada jarak sepanjang 100 meter dibelakang s... CLOSED 0
02.2014-05.13 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Tidak melakukan langsiran dari jalur I, II, III, IV, dan V ke jalur VI, VII, VIII, dan IX sebelum ada tambahan sinyal langsir dari dan ke jalur VI, VII, VIII, dan IX St Cirebon Pru... CLOSED 0
02.2014-05.14 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rangkaian KA barang angkutan semen dari jalur bongkar masuk jalur I diberangkatkan sebagai KA menuju St. Cirebon dan dari St. Cirebon diberangkatkan sebagai KA barang menuju St. Ka... CLOSED 0
02.2014-05.15 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) KA memutar dari arah St. Tegal menuju St. Purwokerto harus melalui St. Cirebon, dan juga KA memutar dari arah St. Purwokerto menuju St. Tegal harus melalui St. Cirebon. CLOSED 0
282 LLAJ PT Kereta Api Indonesia (Persero) Melakukan pengkajian terhadap mekanisme penyampaian informasi seluruh perjalanan Kereta Api dari Pusat sampai ke pintu perlintasan (JPL) termasuk JPL yang dilewati KLB; OPEN 0
283 LLAJ PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo melaksanakan pembinaan, pengawasan, pendidikan dan pelatihan kepada pegawai yang ditugaskan melaksanakan penjagaan pintu pe... OPEN 0
02.2013-04.04 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Supaya diterbitkan peraturan untuk mengatur kedudukan wesel 43 pada saat tidak dioperasikan mengarah ke jalur badug dan terkancing. CLOSED 2
02.2013-04.05 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Membuat Standard Operating Procedure (SOP) tentang:- Pengecekan lokomotif harian/Daily Check.- Sistem serah terima lokomotif mengacu pada PD 16A. CLOSED 1
02.2013-04.06 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Pelaksanaan Daily Check saat mesin lokomotif posisi hidup harus berpedoman pada Buku Penuntun Menghidupkan Lokomotif CC 203 dan PD 16A pasal 36 ayat 4. CLOSED 0
02.2013-04.07 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Mendinaskan Pengawas Daily Check harus sesuai dengan kompetensi mempunyai setifikat Diklat Fungsional/DF3 Pengawas. CLOSED 0
02.2013-04.08 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Di Dipo Semarang Poncol harus dibentuk Pengawas Urusan Lokomotif (PUL) dengan tugas dan kewajiban sesuai dengan PD 16A pasal 4 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3. CLOSED 0
02.2012-02.03 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Menerapkan disiplin operasional awak prasarana dan sarana sesuai dengan peraturan dan standar operasional CLOSED 2
02.2012-02.04 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Mengatur jam dinasan masinis dan asisten masinis dengan mempertimbangkan waktu tunggu KA CLOSED 0
02.2012-02.05 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Mengatur jam dinasan PPKA dan Juru Rumah Sinyal sesuai dengan Ikhtisar Jam Kerja CLOSED 0
02.2012-02.06 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Meningkatkan profesionalisme Masinis dan Asisten Masinis sehubungan dengan SK. Direksi PT KAI No.: KEP.U/OT.003/II/4/KA-2011, tanggal 30 Nopember 2011 tentang Pengalihan Tugas Ko... CLOSED 0
02.2012-02.07 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Menerapkan tata cara komunikasi antara PK, PPKA dan Masinis dengan menggunakan bahasa baku seperti yang dipersyaratkan dalam Inopsus Instruksi KESS Nomor 2/1993 tanggal 28 Januari... CLOSED 0
02.2012-02.08 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Dengan penghapusan Kondektur pada KA barang, agar dibuatkan peraturan pengoperasian KA sehingga dapat dijelaskan pelaksana pengganti tugas kondektur saat pemberangkatan KA dari sta... CLOSED 0
02.2012-02.09 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Membuat Prosedur Tetap atau Standard Operation Procedure (SOP) mengenai Pengalihan Tugas Kondektur kepada Masinis dan Asisten Masinis dilengkapi dengan pujian dan sanksi (reward an... CLOSED 0