Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian Final Report Anjlokan

KA 3019 (KAI SUBDIVRE III.2 TANJUNGKARANG) — Emplasemen St. Lubukbatang

Nomor investigasi
KNKT.16.08.05.02
Waktu kejadian
Lokasi
Emplasemen St. Lubukbatang
Wilayah administratif
OGAN KOMERING ULU, SUMATERA SELATAN

Kronologi & deskripsi kejadian

Anjlokan KA 3019 di emplasemen St. Lubukbatang, Subdivre III.2 Tanjungkarang tanggal 19 Agustus 2016

Data teknis

Data teknis kejadian KA 3019 (KAI SUBDIVRE III.2 TANJUNGKARANG) — Emplasemen St. Lubukbatang
Operator
Nama / nomor KA
Koordinat -4.057537252815146, 104.21771010137986
Sumber laporan

Korban

0 Meninggal orang
0 Luka berat orang

Faktor penyebab & kontributor

  • Prasarana
  • Prasarana
  • Prasarana

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Operator Nama Ka File Final Report
KAI SUBDIVRE III.2 TANJUNGKARANG KA 3019

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Direktorat Jenderal Perkeretaapian Regulator

  • 02.2016-08.34 CLOSED 1 tanggapan

    Melakukan kajian komprehensif atas pengoperasian KA Babaranjang yang semula terdiri dari empat puluh rangkaian gerbong datar muatan batubara menjadi enam puluh rangkaian gerbong datar muatan batubara

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2016-08.35 OPEN 1 tanggapan

    Meningkatkan pengawasan terhadap pemeriksaan dan perawatan prasarana perkeretaapian di Divre III Palembang dan Divre IV Tanjungkarang sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 31 tahun 2011 tentang Standar dan Tata Cara Pemeriksaan Prasarana Perkeretaapian dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 32 tahun 2011 tentang Standar dan Tata Cara Perawatan Prasarana Perkere...

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2016-08.36 CLOSED 2 tanggapan

    Menetapkan batas waktu penyelesaian rekomendasi dari temuan Audit Keselamatan Pengoperasian KA Babaranjang dan melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut penyelesaian rekomendasi tersebut

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Operator

  • 02.2016-08.37 CLOSED 2 tanggapan

    Segera melakukan upaya perbaikan terhadap geometri jalur kereta api jika berdasarkan hasil pengukuran dari kereta ukur diketahui nilai TQI jalur kereta api di bawah toleransi yang dipersyaratkan

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2016-08.38 CLOSED 1 tanggapan

    Melakukan pelumasan terhadap kepala rel di lengkung untuk mengurangi gaya lateral roda, mengurangi laju keausan rel di lengkung dan meningkatkan kriteria Nadal

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2016-08.39 CLOSED 2 tanggapan

    Melakukan perbaikan terhadap kondisi lebar jalan rel di lengkung yang mengalami penyempitan dan memastikan bantalan yang dipasang di lengkung sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri perhubungan Nomor: PM 60 Tahun 2012 Tentang Persyaratan Teknis Jalur Kereta Api

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2016-08.40 CLOSED 1 tanggapan

    Memasang sistem pendeteksi anjlokan pada rangkaian sarana perkeretaapian dan/atau sistem yang dapat memberikan peringatan awal ke awak sarana perkeretaapian agar proses pengereman dapat langsung dilakukan sesaat setelah terjadinya anjlokan kereta api untuk mengurangi tingkat kerusakan prasarana dan sarana perkeretaapian akibat anjlokan

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2016-08.41 CLOSED 2 tanggapan

    Melakukan penimbangan terhadap berat tiap roda dari gerbong yang telah diisi batubara untuk memastikan keseimbangan distribusi beban dari tiap roda

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2016-08.42 CLOSED 2 tanggapan

    Memastikan ketebalan ballast dari jalur kereta api yang dioperasikan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan teknis jalur kereta api

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2016-08.43 CLOSED 2 tanggapan

    Melakukan identifikasi dan penilaian risiko terhadap kondisi perawatan prasarana dan sarana perkeretaapian di Divre III palembang dan Divre IV Tanjungkarang terkait dengan pengoperasian KA Babaranjang

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2016-08.44 CLOSED 2 tanggapan

    Melakukan penambahan kapasitas fasilitas perawatan gerbong yang sesuai dengan keseluruhan jumlah gerbong yang dioperasikan sehingga tidak ada perawatan gerbong yang dilakukan di Emplasemen Stasiun

    Lihat butir & lini masa tanggapan