Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT

Rekomendasi keselamatan Pelayaran

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Moda

Butir rekomendasi keselamatan — 1.497 data, halaman 38 dari 75.
NomorModaInstansi penerimaIsi rekomendasiTerbitStatusTanggapan
1049PelayaranUPP Labuan Bajo4.        Membuat dan memastikan data dokumen kapal benar dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.CLOSED2
1050PelayaranAlba Cruise1.        Membuat standar operasional prosedur tentang: a.         safety briefing pada turis sebelum keberangkatan; b.         tindakan menghadapi masalah permesinan; c.         p...OPEN0
474PelayaranDirektorat Jenderal Perhubungan Laut1. To ensure the removal of wreckage of Thorco Cloud to be carried out appropriatelyCLOSED1
475PelayaranDanish Shipper Thorco Shipping1.    To remove the wrackage of Thorco Cloud.OPEN0
476PelayaranDanish Shipper Thorco Shipping2. To ensure the seafarer’s knowledge regarding the COLREGs related to TSS is updated.OPEN0
477PelayaranStolt Commitment BV1. To ensure the seafarer’s knowledge regarding the COLREGs related to TSS is updated.OPEN0
840PelayaranDirektorat Jenderal Perhubungan Laut1.              Membuat aturan teknis mengenai kapal penyeberangan terkait dengan:a.      Pelaporan kondisi Automatic Identification Systems (AIS) di kapal sebagai syarat dalam pen...CLOSED1
841PelayaranDistrik Navigasi Tipe A Kelas I Palembang1. Membuat sistem pemantauan pergerakan kapal di pelabuhan umum dan khusus dengan bekerja sama dengan semua pelabuhan yang ada di wilayah kerja VTS Palembang.CLOSED1
842PelayaranPT Atosim Lampung Pelayaran1.   Melengkapi buku pasang surut edisi terbaru;OPEN0
843PelayaranPT Atosim Lampung Pelayaran2.    Memastikan awak kapal untuk melakukan plotting posisi kapal secara periodik;OPEN0
844PelayaranPT Atosim Lampung Pelayaran3.    Melarang awak kapal untuk berjaga seorang diri;OPEN0
845PelayaranPT Atosim Lampung Pelayaran4. Meningkatkan pengetahuan awak kapal tentang stabilitas kapal.OPEN0
775PelayaranDirektorat Jenderal Perhubungan Laut1.      Menyusun kebijakan pengaturan pemuatan barang-barang pada kendaraan barang yang akan masuk ke kapal Ro-ro penumpang guna memastikan keamanan dan keselamatan muatan yang dia...OPEN0
776PelayaranDirektorat Jenderal Perhubungan Laut2.      Meninjau ulang Peraturan Menteri nomor 115 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkutan Kendaraan Diatas Kapal dengan mempertimbangkan aturan tentang tata cara pemeriksaan dan...OPEN0
777PelayaranDirektorat Jenderal Perhubungan Laut3. Menyusun kebijakan pengaturan pekerja sementara (pengikut) di atas kapal termasuk pencatatan dan pengesahan.OPEN0
778PelayaranKSOP Tanjung Emas1.      Memastikan batas tinggi muatan truk sesuai ketentuan dan melakukan evaluasi terkait pemasangan terpal plastik penutup bak truk saat di dalam kapal untuk efektifitas kerja s...CLOSED2
779PelayaranKSOP Tanjung Emas2.      Memastikan penerapan Peraturan Menteri nomor 115 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkutan Kendaraan Diatas Kapal dilaksanakan baik di pelabuhan maupun kapal.CLOSED2
780PelayaranKSOP Tanjung Emas3.      Mengharuskan perusahaan EMKL untuk membuat surat pernyataan kesesuaian isi muatan yang ditandatangani oleh pengirim barang.CLOSED2
781PelayaranKSOP Tanjung Emas4. Memastikan operator pelayaran juga menyampaikan daftar pengikut yang telah ditandatangani nakhoda untuk dapat disahkan.CLOSED2
782PelayaranPT Pelindo III (Persero) Tanjung Emas1. Menyediakan alat timbang di pelabuhan sesuai Peraturan Menteri nomor 115 tahun 2016 untuk kendaraan yang akan dimuat ke kapal.CLOSED1