Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT

Rekomendasi keselamatan Pelayaran

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Moda

Butir rekomendasi keselamatan — 1.497 data, halaman 51 dari 75.
NomorModaInstansi penerimaIsi rekomendasiTerbitStatusTanggapan
03.RI-2018-06.14PelayaranDinas Perhubungan Provinsi Sulawesi SelatanDalam memberikan ijin operasi kapal penyeberangan perlu memperhatikan kondisi teknis kapal dengan memperhatikan dan memenuhi keseluruhan Standar Pelayanan Minimal Angkutan Penyeber...OPEN0
03.RI-2018-06.15PelayaranUPP BulukumbaMelakukan pemantauan terhadap laporan prakiraan kondisi cuaca yang dikeluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Jika akan terjadi cuaca buruk di perairan wilayah...CLOSED1
03.RI-2018-06.16PelayaranUPP BulukumbaMemperhatikan tata cara penerbitan Surat Persetujuan Berlayar sesuai dengan PM 82 Tahun 2014 dengan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keberangkatan kapal serta daftar isian pe...CLOSED1
03.RI-2018-06.17PelayaranUPP BulukumbaMelakukan pengawasan terhadap Surat Instruksi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor: UM.008/1/11/JDPL-17 tentang kewajiban Nakhoda dalam penanganan penumpang selama pelayaran.CLOSED1
03.RI-2018-06.18PelayaranPT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)Melakukan pemeriksaan kembali terhadap kondisi konstruksi kapal yang sejenis atau kapal yang melakukan perombakan konstruksi agar sesuai dengan standar peraturan yang dipersyaratka...CLOSED1
03.RI-2018-06.19PelayaranPT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)Melakukan survey ulang proses klasifikasi dan menindak/membatalkan sertifikat kapal jika ditemukan perubahan yang tidak dilaporkan.CLOSED1
03.RI-2018-06.20PelayaranPT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)Dalam melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan garis muat yang telah dilimpahkan oleh pemerintah, agar memperhatikan posisi bukaan-bukaan yang ada pada lambung kapal dengan mengacu...CLOSED1
03.RI-2018-06.21PelayaranPT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)Mencantumkan limitasi tinggi gelombang dan kecepatan angin maksimum yang aman untuk pelayaran masing-masing kapal pada buku stabilitas, sehingga Nakhoda maupun Syahbandar dengan mu...CLOSED1
03.RI-2018-06.22PelayaranPT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)Agar lebih memperketat penerapan aturan penerimaan klas kapal sudah jadi (existing ship) terutama untuk kapal-kapal yang sebelumnya tanpa klas dan juga menyertakan foto-foto kapal...CLOSED1
03.RI-2018-06.23PelayaranPT Lestari Maju BersamaSebelum melaksanakan perombakan kapal agar mengikuti petunjuk dan syarat-syarat perombakan yang telah diatur sesuai Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2002 tentang Perkapalan, Bab I...TDTL1
03.RI-2018-06.24PelayaranPT Lestari Maju BersamaMemastikan bahwa qualifikasi Nakhoda dan perwira kapal sesua dengan PM. 70 Tahun 2013 dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan No...TDTL1
03.RI-2018-06.25PelayaranPT Lestari Maju BersamaMembuat sistem manifest penumpang yang benar sehingga jumlah penumpang di atas kapal dapat diketahui secara pasti.Tanpa status1
03.RI-2018-06.26PelayaranPT Lestari Maju BersamaPelaksanaan pengikatan kendaraan di atas kapal oleh awak kapal sebelum berlayar dilakukan dengan baik dan benar sesuai PM 30 Tahun 2016 tentang Kewajiban Pengikatan Kendaraan Pada...TDTL1
03.RI-2018-06.27PelayaranPT Lestari Maju BersamaMemastikan Nakhoda dan perwira kapal telah mengikuti pelatihan keterampilan “Crowd Management” dan “Crisis Management”.TDTL1
03.RI-2018-06.28PelayaranPT Lestari Maju BersamaPeningkatan pengetahuan awak kapal mengenai pengambilan keputusan pada kondisi bahaya terkait:a) Tindakan menghadapi kondisi kapal miringb) Pemeriksaan rutin pada ruangan yang tida...TDTL1
03.RI-2018-06.29PelayaranPT Lestari Maju BersamaMenyusun rencana pelatihan awak kapal terkait dengan kesiapan menghadapi kondisi darurat secara berkala.TDTL1
03.RI-2018-06.30PelayaranPT Lestari Maju BersamaMenyusun penempatan dan pembuatan jalur evakuasi penumpang yang jelas agar akses keluar lebih efektif untuk penyelamatan diri.TDTL1
488PelayaranPT Nusantara Shipping Line1. Memastikan Sistem Manajemen Keselamatan di kapal berjalan sesuai dokumen keselamatan yang dibuat oleh perusahaan dengan terus meningkatkan pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan...OPEN0
489PelayaranPT Nusantara Shipping Line2. Mendorong serta memastikan Awak Kapal memahami dan mengikuti prosedur keselamatan di atas kapal.OPEN0
490PelayaranPT Nusantara Shipping Line3. Memastikan awak kapal selalu melakukan penilaian risiko setiap akan melakukan suatu pekerjaan.OPEN0