Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 1.497 data, halaman 50 dari 75.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
716 Pelayaran PT Salam Pacific Indonesia Lines 2. Memastikan seluruh permukaan panas di atas 220°C yang berpotensi menjadi unsur panas pembentuk kebakaran agar diisolasi dengan pelindung panas sesuai SOLAS, Chapter II-2, Regula... CLOSED 2
717 Pelayaran PT Salam Pacific Indonesia Lines 3. Agar memperhatikan pasal 33 Peraturan Pemerintah no.62 tahun 2013 tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi terkait dengan Pengamanan Sarana Transportasi dan Lokasi Kecelakaan... CLOSED 2
718 Pelayaran PT Delia Gemilang Bersaudara 1. Pekerjaan perbaikan dan pengujian agar dilakukan mengikuti prosedur dan petunjuk dari pembuat. OPEN 0
719 Pelayaran PT Delia Gemilang Bersaudara 2. Penggunaan blind flange yang tidak standar di atas kapal agar tidak dilakukan atau dihindari. OPEN 0
532 Pelayaran PT Pertamina Trans Kontinental Terus memperbaiki cara meningkatkan pemahaman dan pengetahuan Awak Kapal akan resiko kebakaran yang bisa terjadi terutama pada kapal pengangkut cairan mudah terbakar. CLOSED 2
533 Pelayaran PT Pertamina Trans Kontinental Memastikan dan mendorong nakhoda serta para perwira senior agar melaporkan setiap kerusakan dan perbaikan di atas kapal ke perusahaan sesuai dengan prosedur yang tersedia. CLOSED 2
534 Pelayaran PT Pertamina Trans Kontinental Memperbaiki prosedur-prosedur keselamatan yang tersedia di kapal dan harus dijadikan bagian dalam dokumen manual manajemen keselamatanserta dapat diimplementasikan dalam bentuk che... CLOSED 2
03.RI-2018-06.01 Pelayaran Kementerian Perhubungan Meninjau kembali PM 82 Tahun 2014 tentang tata cara penerbitan Surat Persetujuan Berlayar dengan mewajibkan kapal-kapal yang akan melayani perjalanan (berlayar) lebih dari 4 jam di... OPEN 0
03.RI-2018-06.02 Pelayaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Terkait dengan Standar Pelayanan Minimal Angkutan Penyeberangan, agar memastikan semua kapal penyeberangan mendemonstrasikan penggunaan alat keselamatan sebelum kapal berlayar, ses... OPEN 0
03.RI-2018-06.03 Pelayaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Memastikan semua gambar-gambar yang diperlukan dalam proses sertifikasi kapal telah diterima dan disahkan sesuai dengan persyaratan yang berlaku. CLOSED 1
03.RI-2018-06.04 Pelayaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Mengintensifkan komunikasi radio antara kapal penyeberangan dengan radio pantai atau dermaga sesuai Pasal 14 dan 15 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010, untuk menyampaikan; Pos... CLOSED 1
03.RI-2018-06.05 Pelayaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Melakukan pemeriksaan terhadap pemenuhan kewajiban melengkapi data-data teknis dan gambar rancang bangun kapal bagi kapal-kapal yang telah melaksanakan perombakan. CLOSED 1
03.RI-2018-06.06 Pelayaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Terkait dengan rekomendasi hasil pemeriksaan rancang bangun kapal yang telah diserahkan kepada pemilik kapal, agar dipastikan pemilik kapal memberikan jawaban atau respon terhadap... CLOSED 1
03.RI-2018-06.07 Pelayaran KSOP Utama Makassar Memastikan gambar Safety CLOSED 1
03.RI-2018-06.08 Pelayaran KSOP Utama Makassar Dalam pengawasan terhadap perombakan bangunan kapal agar dipastikan semua catatan-catatan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Direktorat Perkapalan dan Kepelautan telah dilaksanakan... CLOSED 1
03.RI-2018-06.09 Pelayaran KSOP Utama Makassar Dalam pemeriksan Nautis, Teknik dan Radio agar Marine Inspector memastikan semua rekomendasi yang telah diberikan kepada pemilik kapal yang bersifat wajib, agar dilaksanakan sebelu... CLOSED 1
03.RI-2018-06.10 Pelayaran KSOP Utama Makassar Pengukuran ulang dalam rangka penerbitan Surat Ukur Internasional setelah dilakukan perombakan kapal dengan penambahan ruang akomodasi penumpang (Passenger Room) agar disesuaikan d... CLOSED 1
03.RI-2018-06.11 Pelayaran BMKG Diseminasi penyebaran berita cuaca dari BMKG ke Syahbandar/ Otoritas Pelabuhan dan Station Radio Pantai (SROP) harus terdapat jalur formal khusus (hotline) untuk mengirim berita cu... CLOSED 1
03.RI-2018-06.12 Pelayaran BMKG Menyampaikan informasi perubahan cuaca ekstrim atau mendadak kepada syahbandar/otoritas yang ditunjuk di pelabuhan ataupun dermaga. CLOSED 1
03.RI-2018-06.13 Pelayaran BMKG Memberikan informasi cuaca beserta arus perairan di sekitar pelabuhan atau dermaga setiap 3 jam. CLOSED 1