Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 453 data, halaman 20 dari 23.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
02.2010-08.37 Perkeretaapian Mengadakan pengujian jalan rel di petak jalan antara St. Nagreg - St. Lebakjero secara berkala. CLOSED
02.2010-08.38 Perkeretaapian Melakukan manajemen perawatan jalan rel sehingga pemenuhan kebutuhan jalan rel yang tidak laik dapat dilaksanakan untuk menjamin keselamatan perjalanan KA. OPEN
02.2010-08.39 Perkeretaapian Mengganti komponen jalan rel yang sudah tidak laik. OPEN
02.2010-08.40 Perkeretaapian Melakukan pembinaan kepada petugas operasional terutama masinis untuk mematuhi batas kecepatan maksimum yang diijinkan. OPEN
02.2010-07.34 Perkeretaapian Meningkatkan pemeriksaan sistem udara dan komponen-komponennya pada kereta yang menggunakan sistem air spring CLOSED
02.2010-07.35 Perkeretaapian Pada pemeriksaan dan perawatan berkala kereta di Depo kereta agar memperhatikan standar selisih diameter roda dalam satu gandar, standar selisih diameter roda dalam satu bogie dan... CLOSED
02.2010-07.36 Perkeretaapian Meningkatkan ketelitian pemeriksaan jalan kereta api secara berkala 3 bulanan pada lengkung dengan jari – jari ≤ 300. OPEN
02.2010-06.29 Perkeretaapian Memberikan sertifikasi kompetensi kepada masinis secara selektif CLOSED
02.2010-06.30 Perkeretaapian Memprioritaskan penanganan jalan rel yang labil. CLOSED
02.2010-06.31 Perkeretaapian Melakukan pembinaan khususnya awak KA guna mencegah pelanggaran kecepatan CLOSED
02.2010-06.32 Perkeretaapian Meningkatkan pengawasan dan perawatan terhadap lintas yang rawan kecelakaan OPEN
02.2010-06.33 Perkeretaapian Membuat Standart Operation Procedure (SOP) dalam kondisi darurat terkait dengan PLH berupa alur dan prioritas kegiatan yang harus dilakukan oleh pegawai agar penanganan rintang jal... OPEN
02.2010-05.28 Perkeretaapian Melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap bogie sesuai dengan PP 56 tahun 2009 pasal 224 ayat 2 OPEN
02.2010-05.29 Perkeretaapian Melakukan penggantian sparepart gantungan gearbox sesuai dengan petunjuk pabrik (manual instructions) OPEN
02.2010-04.22 Perkeretaapian Menetapkan batas waktu berlakunya Sertifikat Kecakapan sebagai PPKA bagi petugas operasional prasarana KA CLOSED
02.2010-04.23 Perkeretaapian Mengatur kewajiban pelatihan kembali (recurrent training) tentang pelaksanaan tugas PPKA CLOSED
02.2010-04.24 Perkeretaapian Melaksanakan pengawasan standar kompetensi petugas di lapangan terutama PPKA dan Juru Rumah Sinyal. CLOSED
02.2010-04.25 Perkeretaapian Melaksanakan indoktrinasi pelaksanaan pekerjaan yang sesuai dengan prosedur kepada seluruh pegawai operasional terutama PPKA dan Juru Rumah Sinyal untuk meningkatkan keselamatan pe... OPEN
02.2010-04.26 Perkeretaapian Melaksanakan pelatihan internal secara terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan kompetensi pelaksanaan pekerjaan bagi seluruh pegawai operasional terutama PPKA dan Juru Ru... CLOSED
02.2010-04.27 Perkeretaapian Meningkatkan pengawasan pelaksanaan pekerjaan PPKA dan Juru Rumah Sinyal di St. Rengas untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA CLOSED